UKS MTS YASMINE MAMPANG DEPOK
PROGRAM
USAHA KESEHATAN
SEKOLAH
MTs.
Yasmine
Mampang
Pancoran Mas Depok
Tahun pelajaran 2022/2023
Disusun
oleh: Ema Suraya, S.Pd.I
6. LOGO UKS
7. RUANG LINGKUP UKS
Kegiatan meliputi : (TRIAS
UKS)
1.
Pendidikan Kesehatan
2.
Pelayanan Kesehatan
3.
Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
8. MATERI
a. Pendidikan Kesehatan
:
1.
Kebersihan dan Kesehatan Pribadi
Pemberian pengetahuan cara pemelihara
kebersihan dan kesehatan pribadi diharapkan peserta didik dapat meningkatkan
derajat kesehatannya ke tingkat yang lebih baik.
Tujuan pendidikan kesehatan pribadi :
a.
Meningkatkan pengetahuan siswa mengenai masalah kebersihan perorangan,
kesehatan keluarga dan kesehatan masyarakat.
b.
Merubah sikap mental kearah positif mencintai kebersihan, berbuat dan
berperilaku hidup bersih dan sehat.
c.
Contoh kegiatan mepraktikkan PHBS di lingkungan sekolah
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di
Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru
dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil
pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan
kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Ada beberapa
indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu :
1.
Mencuci tangan dengan air yang
mengalir dan menggunakan sabun
2.
Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin
sekolah
3.
Menggunakan toilet yang bersih dan
sehat
4.
Olahraga yang teratur dan terukur
5.
Memberantas jentik nyamuk
6.
Tidak merokok
4.
Memberikan akses (kesempatan untuk dilaksanakan pelayan kesehatan
disekolah. Yaitu :
a.
Penjaringan, diagnosa dini, pemantauan perkembangan, imunisasi, atau
vaksinasi serta pengobatan sederhana
yang didukung oleh PKM Mampang.
b.
Kerjasama dengan puskesmas setempat
c.
Adanya program-program vitamin, makanan bergizi dengan memperhatikan
keamanan makanan
5.
Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya disekolah untuk
mempromosikan atau meningkatkan kesehatan yaitu:
a.
Kebijakan yang di dukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan
proses belajar mengajar yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang
sehat bagi seluruh masyarat sekolah.
b.
Kebijakan dalam memberikan pelayanan yang adil untuk seluruh siswa
c.
Kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahan narkoba termasuk
alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan.
6.
Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan
masyarakat, dengan:
a.
Memperhatikan adanya masalah-masalah kesehatan masyarakat.
b.
Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
c.
Dapat dikatakan suatu sekolah dinyatakan sebagai “Health Promoting School”
atau “Sekolah Promosi Kesehatan” adalah apabila seluruh program UKS
dilaksanakan dengan baik pada sekolah tersebut.
Mengetahui Depok, 12 Juli 2022
Kepala Sekolah Pembina UKS
H. Muhamad Soheh, M.Pd. Ema Suraya, S.Pd.I
PEDOMAN PELAKSANAAN UKS DI SEKOLAH
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Keberhasilan pembinaan dan
pengembangan Usaha Kesehatan
Sekolah/madrasah (UKS/M) pada akhirnya akan terlihat/tercermin pada perilaku hidup sehat dan
derajat kesehatan peserta didik, dan ini merupakan dampak yang diharapkan
dari
keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS/M. Hal ini dikarenakan UKS/M merupakan wadah
dan
program untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan
derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh 4 Kementerian terkait beserta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di
daerah. Adapun landasannya, yaitu PB 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Usaha membina, mengembangkan, dan meningkatkan
kemampuan hidup sehat
dan
derajat kesehatan peserta didik dilaksanakan melalui program pendidikan di
sekolah/madrasah dengan berbagai kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikulernya,
serta melalui usaha-usaha lain diluar sekolah/madrasah yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Tujuan
penyusunan pedoman ini
adalah sebagai salah satu cara untuk mempermudah
pemahaman tentang apa itu UKS/M dan pentingnya perilaku sehat
dan
bersih khususnya
kepada peserta
didik dilingkungan sekolah demi menunjang
aktifitas belajar yang baik
Hal ini
dilakukan
dengan
dilandasi bahwa UKS/M merupakan milik dan tanggung
jawab kita bersama, dan melaksanakan UKS/M adalah investasi
untuk masa depan,
yang hasilnya tidak
dapat dilihat
sekarang, yaitu terwujudnya
sumber
daya
manusia yang berkualitas di
masa yang akan
datang. Investasi
ini
akan
terwujud apabila kita membiasakan
pola hidup sehat jasmani dan
rohani. Dengan sehat
jasmani dan rohani insyaAllah masa depan akan sukses.
Dengan adanya pedoman ini diharapkan dapat membantu Tim Pelaksana UKS/M dalam melaksanakan program
UKS/M di MTs
YASMINE Depok dan dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan mitra kerja di Madrasah.
B. TUJUAN
Tujuan dari
Pedoman Pelaksanaan UKS/M ini ialah agar UKS/M dapat
dilaksanakan
di MTs
YASMINE Depok sesuai
dengan
panduan dan
kebijakan yang telah ditetapkan
oleh Tim Pembina UKS/M yaitu memupuk kebiasaan hidup sehat
dan
mempertinggi
derajat kesehatan
peserta didik. Secara rinci
tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
a. Membantu Tim Pelaksana UKS/M dalam memahami berbagai informasi tentang
UKS/M dan dapat melaksanakan
programnya di MTs YASMINE
Depok;
b.
Membantu peserta didik memiliki pengetahuan, sikap dan
ketrampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di Madrasah, di rumah
tangga maupun di lingkungan masyarakat.
c. Agar pengelolaan UKS/M di
Sekolah/Madrasah dilaksanakan secara terpadu,
terarah, intensif, berkesinambungan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
C. SASARAN
Sasaran pengembangan UKS/M meliputi :
a. |
Sasaran primer |
: Peserta didik. |
b. |
Sasaran
sekunder |
: Guru, Karyawan dan pengasuh .. |
c. |
Sasaran
tertier keliling. |
: Masyarakat
sekitar
sekolah radius 500
meter |
D. RUANG LINGKUP
a. Ruang lingkup program UKS/M
Ruang lingkup UKS/M adalah ruang lingkup yang tercermin dalam tiga program
pokok Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah ( TRIAS UKS/M).
b. Ruang lingkup pengembangan UKS/M
Ruang lingkup buku pengembangan UKS/M
adalah bagaimana melaksanakan UKS/M secara benar
yang meliputi bagaimana pembentukan Tim Pelaksana
UKS/M, penyusunan rencana/program UKS/M bagi Tim Pelaksana UKS/M,
dan cara melaksanakan program UKS/M serta bagaimana cara melaksanakan
monitoring, evaluasi dan pelaporannya.
E. LANDASAN HUKUM
1. Undang-undang nomer 23 Tahun
1992, tentang kesehatan
2. SKB 4 Mentri No.1 /U/SKB/2003, Nomor 1067/MENKES/SKB/VII/2003, Nomor
MA/230A/2003, Nomor 26 Tahun 2003, tentang pembinaan dan pengembangan usaha
kesehatan sekolah
3. SKB 4 Mentri nomor
2/P/SKB/2003,Nomor 1068,MENKES,SKB/VII/2003, Nomor MA/230B/2003,Nomor 4415-404 Tahun 2003,tentang
TIM Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Pusat
4. Peraturan Bersama 4 Mentri nomer
6/X/PB/2014, nomer 73 tahun 2014, nomor
41 tahun 2014,
nomer 81 tahun
2014, tanggal 17
Oktober 2014 tentang
Pembinaan UKS/M.
5. Surat Keputusan (SK ) MTs
YASMINE Depok
F. VISI MISI UKS
VISI :
“ Mewujudkan generasi muda yang sehat, mandiri dan berempati “
MISI :
• Menjalani hidup sehat dan bersih
secara mandiri.
• Mampu mencegah
dan menghindari pengaruh
negative (Bahaya rokok, kenakalan remaja. Seks pranikah, HIV/AIDS, Narkoba,Kecacingan,Anemia
dan Hepatitis B)
• Memiliki empati terhadap
kebersihan diri dan lingkungan.
G. ADMINISTRASI
UKS/M
1. Buku tamu
2. Buku kunjung
UKS/M
3. Buku Register
Penimbangan siswa
4. Buku Register kunjungan
5. Buku istirahat
di UKS
6. Buku catatan
belanja obat
7. Buku
peminjaman barang
8. Buku surat
masuk
9. Buku surat
keluar
10. Buku konsultasi kesehatan
H. TIM PELAKSANA UKS/M Tahun pelajaran 2022-2023
NO |
NAMA |
JABATAN DALAM UKS/M |
JABATAN DALAM
DINAS |
1 |
|
Pembina |
Lurah |
2 |
|
Ketua |
Kepala Madrasah |
3 |
|
Ketua 1 |
Guru UKS/M |
4 |
|
Ketua 2 |
Ketua Komite |
5 |
|
Sekretaris |
Guru / Karyawan |
6 |
|
Anggota |
Ketua PKK |
7 |
|
Anggota |
Kepala Puskesmas |
8 |
|
Anggota |
PMI |
9 |
|
Anggota |
Kepala Ma’had |
10 |
|
Anggota |
Ketua Duta Kelas |
11 |
|
Anggota |
Ketua OSIS |
I. STRUKTUR ORGANISASI UKS/M MTS YASMINE DEPOK
NO |
NAMA |
JABATAN DALAM UKS/M |
JABATAN DALAM
DINAS |
1 |
|
Pelindung |
Kepala Madrasah |
2 |
|
Penanggung jawab |
Waka
Sarpras |
3 |
|
Ketua UKS |
Guru |
4 |
|
Anggota |
Ketua Duta Kelas |
5 |
|
Anggota |
Ketua OSIS |
B. JOB
DISCRIPTION BIDANG UKS/M
Kepala Madrasah
· Pelindung seluruh kegiatan UKS/M
· Membina dan memberi pengarahan/nasehat kepada staf pelaksana UKS/M
· Melaksanakan monitoring pelaksanaan program UKS/M
Waka Sarana Prasarana
· Bertanggung jawab atas
sarana prasarana UKS/M
· Memantau kelancaran persiapan dan pelaksanaan UKS/M
· Bertanggung jawab Kepada Kepala Madrasah
· Berkoordinasi dengan
Bidang lain demi kelanjaran kegiatan UKS/M
· Melaksanakan monitoring pelaksanaan program UKS/M
Kepala UKS
· Memimpin rapat koordinasi UKS/M
· Membuat program kerja dan penyusunan anggaran UKS/M
· Memimpin dan mengawasi pelaksanaan program kerja UKS/M
· Membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan UKS/M
· Bekerja sama dengan unit yang lain demi lancarnya pelaksanaan program UKS/M
· Menjalin kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan UKS/M.
Admin
· Bersama ketua memimpin rapat koordinasi
· Membuat notula hasil rapat koordinasi
· Menjalankan administrasi UKS/M ( kegiatan dan keuangan )
· Menyiapkan/memperbanyak surat-surat yang diperlukan
· Bersama ketua memantau keefektifan pelaksanaan program kerja UKS/M
· Membuat laporan pertanggungjawaban kepada kepala Madrasah
· Memasukkan data siswa baru ke Program Medisis
Dokter
· Sebagai konsultan ahli kesehatan di Madrasah
· Memberikan layanan kesehatan siswa, karyawan dan guru MTs YASMINE Depoksesuai dengan program yang direncanakan
Paramedis
· Membantu dokter dalam memberikan layanan kesehatan siswa, karyawan dan guru MTs
YASMINE sesuai dengan program yang direncanakan
· Membuat jurnal dan laporan bulanan layanan kesehatan siswa, karyawan dan
guru
Anggota ( Ketua OSIS)
·
Ikut bertanggung jawab terlaksananya monitoring kelas
· Ikut bertanggung jawab terlaksananya penyuluhan kesehatan di kelas
C.
MEKANISME LAYANAN DI RUANG UKS
Pasien umum
1. Pasien datang ke UKS
2. Mengisi buku register kunjungan
3. Pasien mendapatkan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan
4. Hasil pemeriksaan ada tiga macam.
·
Pasien kembali ke kelas
/ tempat kerja.
·
Pasien istirahat di UKS.
·
Pasien dipulangkan
Pasien gawat darurat
1.
Pasien
langsung mendapat
penanganan
tanpa harus mengisi dulu buku register, bila perlu dirujuk ke Rumah Sakit terdekat.
2. Pasien dilaporkan ke orang tua atau pengasuh Ma’had untuk penanganan
lebih lanjut.
D. TATA TERTIB LAYANAN UKS/M
1. Setiap siswa yang berobat ke UKS/M
harus membawa buku kesehatan.
2.
Bapak ibu guru dan karyawan yang berobat harus dicatat di buku register secara lengkap.
3.
Pencatatan pemberian obat dilakukan secara detail dan ditulis rapi ( tdk
disingkat).
4. Waktu istirahat di UKS 2 jam pelajaran.
5.
Bila kondisi
membaik kembali
ke
kelas,
bila tidak membaik
siswa
dipulangkan.
6. Siswa yang pengobatannya dirujuk ke puskesmas harus membawa buku
rujukan.
Pedoman
Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
7. Siswa
yang rawat jalan,
harus melakukan
kontrol pengobatan
sampai
tuntas.
E. PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN
1. Rencana kegiatan UKS/M tahunan
Rencana
Kegiatan UKS/M tahunan ialah rangkaian dan tahap kegiatan UKS/M
yang disusun oleh Tim Pelaksana UKS/M yang akan dilaksanakan selama satu tahun pelajaran oleh Tim Pelaksana UKS/M.
2. Rencana Anggaran Belanja UKS merupakan bagian dari Rencana Kerja Madrasah
(RKM) dan Rencana Anggaran Belanja Madrasah (RABM).
3. Langkah pelaksanaan:
a. Menyusun Rencana Kegiatan UKS/M
dan
Rencana Anggaran Belanja UKS/M. b. Mengajukan Rencana
Kegiatan UKS/M
dan Rencana Anggaran Belanja
UKS/M tersebut pada rapat pengurus
Komite Madrasah untuk dimasukkan pada
RKM
dan RABM;
c. Sekolah dan komite sekolah menetapkan dan mengalokasikan ke dalam RKM
dan RABM.
4. Penyusunan Rencana Kegiatan UKS
Dalam penyusunan
rencana kegiatan tahunan melibatkan semua
anggota Tim
Pelaksana
UKS/M.
5. Dalam penyusunan Rencana Kegiatan UKS memperhatikan:
a. Macam kegiatan
Kegiatan mengacu pada program UKS/M yaitu:
1) Program pendidikan kesehatan;
2) Program pelayanan kesehatan;
3) Program peningkatan mutu ketenagaan;
4) Program pengadaan sarana prasarana;
5) Program pembinaan lingkungan sekolah/madrasah sehat.
6) Program kerjasama dengan unit lain
Pedoman
Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
b. Jenis Kegiatan
Kegiatan
terdiri dari 2 jenis
1) Kegiatan yang sudah baku dan rutin dilaksanakan dalam hal ini yang perlu
direncanakan ialah:
a) Waktu pelaksanaan agar disesuaikan dengan kalender pendidikan;
b) Cara pelaksanaan
agar tidak tumpang tindih
dan perlu dilaksanakan secara terpadu;
c) Dana pelaksanaan
siap pakai.
Contoh kegiatan ini adalah pemeriksaan rutin dan berkala
2) Kegiatan yang perlu ditambahkan.
Kegiatan
tambahan
diusulkan berdasarkan hasil evaluasi/pengamatan
agar sesuai dengan kebutuhan. Kegiatan
tambahan ini mengacu pada program UKS/M.
Contoh penyusunan
kegiatan berdasarkan kebutuhan yang diketahui dari hasil evaluasi/pengamatan, yaitu:
a) Bila banyak peserta didik yang menderita penyakit kulit, perlu dibuat kegiatan
pendidikan kebersihan pribadi yang ditekankan pada
kebersihan kulit dan upaya pengobatannya;
b) Bila tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan masih kurang,
maka perlu diadakan kegiatan peningkatan mutu (pengetahuan/kemampuan) guru umpamanya penataran (alih
teknologi) oleh petugas Puskesmas;
c) Bila kegiatan pendidikan tidak
dapat berjalan
dengan baik
karena kurangnya alat
peraga,
maka perlu diadakan alat
peraga pendidikan kesehatan (kegiatan pengadaan alat peraga);
d) Untuk melaksanakan pemeliharaan keberhasilan lingkungan
sekolah/madrasah diperlukan
alat-alat kebersihan, maka perlu
diperhitungkan macam dan jumlah alat/bahan yang dibutuhkan selama
satu tahun ajaran;
e) Bila lingkungan sekitar sekolah/madrasah dapat menjadi
tempat berkembang
biaknya
nyamuk, maka perlu
diadakan kegiatan PSN
(pemberantasan Sarang Nyamuk).
Pedoman
Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
c. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Waktu pelaksanaan
kegiatan
diatur dan
disesuaikan
dengan
kalender pendidikan. Kegiatan
yang melibatkan peserta
didik
dan guru agar
diatur sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar, serta tidak
dilaksanakan pada masa ujian.
d. Dana kegiatan
Kegiatan yang memerlukan
dana perlu dipertimbangkan dan
diatur
sehingga dana yang diperlukan tidak memberatkan orang tua
(disesuaikan dengan kemampuan). Sumber dana kegiatan
pada
sekolah/madrasah diperoleh dari orang tua peserta didik, dan sumbangan lain yang tidak mengikat, serta dana yang diusahakan oleh
sekolah/madrasah melalui kegiatan
BAB III PELAKSANAAN TRIAS UKS
A. PENDIDIKAN KESEHATAN
Pendidikan kesehatan adalah
upaya yang diberikan berupa bimbingan
dan tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi
(fisik, mental, sosial dan lingkungan)
agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik melalui kegitan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
1. Tujuan
Pendidikan Kesehatan.
Tujuan pendidikan kesehatan ialah agar peserta didik:
a. Memiliki pengetahuan tentang kesehatan,termasuk cara hidup sehat dan
teratur;
b. Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat;
c. Memiliki keterampilan dalam
melaksanakan hal yang
berkaitan dengan pemeliharaan,
pertolongan, dan perawatan kesehatan;
d. Memiliki perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS);
e. Memiliki kemampuan dan kecakapan (life skills) untuk berprilaku hidup
sehat dalam kehidupan sehari-hari.
f. Memiliki daya tangkal terhadap
pengaruh buruk diluar (narkoba, arus informasi, dan gaya hidup yang tidak
sehat).
g. Memiliki tingkat kesegaran jasmani yang memadahi dan derajat kesehatan
yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
2. Pelaksanaan
Pendidikan Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui:
a. Kegiatan Kurikuler
Pelaksanaan pendidikan kesehatan melalu kegiatan kurikuler adalah
pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran. Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
sesuai dengan Kurikulum. Pelaksanaannya
dilakukan melalui
peningkatan pengetahuan dan
keterampilan terutama melalui peningkatan pemahaman dan penafsiran konsep-konsep yang berkaitan
dengan
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
prinsip hidup sehat sehingga mempunyai kemampuan untuk menularkan perilaku
hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Materi pendidikan kesehatan mencakup:
a) Kebiasaan pola hidup sehat
b) Pengetahuan tentang
kecacingan, anemia dan
hepatitis B dan cara
menghindarinya.
c) Pengetahuan penyakit dan cara
penanganannya d) Bahaya rokok dan
penyikapannya
e) Bahaya penggunaan narkoba dan
peraturan perundangan tentang narkoba. f)
Dampak seks bebas dan cara menghindarinya.
g) Bahaya HIV / AIDS
h) Efek positif menjalankan agama
dengan baik i) Membangun empatik
kepekaan lingkungan
b. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa
(termasuk kegiatan pada waktu libur)
yang dilakukan di
sekolah/madrasah ataupun diluar sekolah/madrasah dengan tujuan antara lain untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan
siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan
ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan,
pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah/madrasah sehat.
Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara
lain;
a) Wisata siswa; e)
Bimbingan hidup sehat; i) Majalah
dinding;
b) Kemah (Persami); f) Apotik
hidup; j) Pramuka;
c) Ceramah, diskusi; g)
Kebun sekolah;
k) Piket sekolah. d) Lomba-lomba; h)
Kerja bakti;
OSIS mempunyai peranan yang besar dalam
pelaksanaan program UKS/M yang
dilakukan secara ekstrakurikuler di MTs
YASMINE Depok. Dalam pelaksanaan program
UKS/M, OSIS beserta
team duta kelas
dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan
kesehatan, melaporkannya kepada guru pembina OSIS atau wali kelas, agar
bersama-sama mencari cara penanggulangannya antara lain berupa kegiatan
berdasarkan konsep 7K ( kemanan, kenyamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan dan kerindangan)
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
3. Pendekatan dan
Metode
a. Pendekatan
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam rangka melaksanakan
pendidikan kesehatan antara lain ialah:
1) pendekatan individual
2) pendekatan kelompok a) kelompok
kelas;
b) kelompok bebas;
c) lingkungan keluarga.
Agar tujuan pendidikan kesehatan bagi para peserta didik dapat tercapai
secara optimal, dalam pelaksanaannya hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
1) Sesuai dengan tingkat kemampuan dan perbedaan individual peserta didik
2) Diupayakan sebanyak-banyaknya melibatkan peran aktif peserta didik
3) Sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
4) Selalu mengacu pada
tujuan pendidikan kesehatan
termasuk upaya alih teknologi
5) Memperhatikan kebutuhan pembangunan nasional
6) Mengikuti/memperhatikan perkembangan pengetahuan dan teknologi
b. Metode
Dalam proses belajar mengajar guru dan Pembina dapat menggunakan metode;
a) Belajar kelompok; Kerja
kelompok/penugasan;
b) Diskusi/ceramah; Belajar
perorangan;
c) Pemberian tugas; Karya wisata;
d) Bermain peran; Tanya jawab;
e) Simulasi; Out bond; dan study banding. f). Pelatihan
dan penyuluhan.
B. PELAYANAN
KESEHATAN
1. Tujuan
pelayanan kesehatan
Tujuan pelayanan kesehatan di sekolah/madrasah adalah untuk:
a. Meningkatkan kemampuan dan
keterampilan melakukan tindakan
hidup sehat dalam rangka membentuk
perilaku hidup sehat. Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran
2022/2023
b. Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap Penyakit dan
mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
c. Menghentikan proses penyakit
dan pencegahan komplikasi
akibat penyakit, kelainan,
pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat
agar dapat berfungsi optimal.
2. Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di sekolah dilaksanakan oleh Tim Kesehatan dari
Madrasah ( dokter) yang dibantu oleh perawat
bekerjasama dengan guru UKS/M dan
kader kesehatan sekolah. Bila di Madrasah masih memerlukan tindak lanjut maka
pasien akan dirujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit yang ditunjuk.
Pelayanan Kesehatan Madrasah
dilaksanakan secara menyeluruh (komprehensif), dengan mengutamakan kegiatan
promotif dan preventif serta didukung
kegiatan kuratif dan rehabilitatif untuk mencapai derajat kesehatan yang
optimal meliputi :
a. Kegiatan Peningkatan (Promotif)
Kegiatan promotif (peningkatan) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan
kesehatan dan latihan keterampilan yang dilaksanakan secara ekstrakurikuler,
yaitu:
1) Latihan keterampilan
teknis dalam rangka
pemeliharan kesehatan, dan pembentukan peran
serta aktif peserta
didik dalam pelayanan
kesehatan, antara lain:
• Kader Kesehatan Remaja;
• Palang Merah Remaja;
2) Pembinaan sarana keteladanan
yang ada di lingkungan sekolah antara lain:
• Pembinaan Kantin Sekolah Sehat;
• Pembinaan lingkungan Madrasah
yang terpelihara dan bebas dari faktor pembawa penyakit.
3) Pembinaan keteladanan berperilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS)
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
b. Kegiatan Pencegahan (Preventif)
Kegiatan pencegahan dilaksanakan
melalui kegiatan peningkatan
daya tahan tubuh, kegiatan
pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses
penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit, yaitu:
1) Pemeliharaan kesehatan yang bersifat
umum maupun yang
bersifat khusus untuk
penyakit-penyakit tertentu, antara lain demam berdarah, kecacingan, muntaber.
2) Penjaringan (screening) kesehatan bagi anak yang baru masuk sekolah.
3) Pemeriksaan berkala kesehatan tiap 6 bulan.
4) Mengikuti (memonitoring/memantau) pertumbuhan peserta didik.
5) Usaha pencegahan penularan
penyakit dengan jalan
memberantas sumber infeksi dan
pengawasan kebersihan lingkungan sekolah dan perguruan agama.
6) Konseling kesehatan remaja di sekolah
oleh kader kesehatan sekolah, guru BK
dan Puskesmas oleh Dokter Puskesmas atau tenaga kesehatan lain
c. Kegiatan Penyembuhan dan Pemulihan
(Kuratif dan Rehabilitatif)
Kegiatan penyembuhan dan pemulihan dilakukan melalui kegiatan mencegah
komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan
kemampuan peserta didik yang cedera atau cacat agar dapat berfungsi optimal,
yaitu:
1) Diagnose dini;
2) Pengobatan ringan;
3) Pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada
penyakit;
dan
4) Rujukan medik.
3. Tempat
Pelayanan kesehatan
a. Pelayanan kesehatan terhadap peserta didik dilakukan di sekolah/madrasah dilakukan melalui
kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
b. Di Puskesmas dan instansi kesehatan jenjang berikutnya sesuai kebutuhan.
4. Waktu pelayanan
a. Pelayanan mengikuti jam sekolah.
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
5. Metode
pelayanan kesehatan
a. Pelayanan
Kesehatan di Madrasah
Pelayanan kesehatan di Madrasah dilakukan sebagai berikut:
1) Pelayanan kesehatan
dilakukan oleh Dokter
Madrasah yang didampingi perawat.
2) Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan di Madrasah di delegasikan kepada guru, setelah
guru ditatar/dibimbing oleh petugas Puskesmas.
Kegiatan tersebut adalah kegiatan peningkatan (promotif), pencegahan
(preventif) dan dilakukan
pengobatan sederhana pada waktu terjadi kecelakaan atau penyakit
sehingga selain menjadi kegiatan pelayanan, juga menjadi kegiatan pendidikan.
3) Sebagian lagi pelayanan
kesehatan hanya boleh
dilakukan oleh petugas Puskesmas dan dilaksanakan sesuai
dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara kepala sekolah/madrasah
dan petugas Puskesmas)
b. Pelayanan Kesehatan
di Puskesmas
Pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah bagi peserta didik yang dirujuk
dari Madrasah (khusus untuk kasus yang
tidak dapat diatasi oleh Madrasah). Untuk itu perlu diadakan kesepakatan dalam
rapat perencanaan tentang pembiayaan peserta didik yang dirujuk ke Puskesmas.
Tugas dan fungsi Puskesmas adalah melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan
dalam rangka usaha kesehatan di sekolah dan perguruan agama yang mencakup:
1) Memberikan pencegahan
terhadap sesuatu penyakit
dengan immuniasi dan lainnya yang dianggap perlu;
2) Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan
peserta didik (kepala Madrasah, guru, orang tua peserta didik dan lain-lain);
3) Memberikan bimbingan teknis medik kepada kepala sekolah dan guru dalam
melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
4) Memberikan penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan UKS/M pada
khususnya kepada kepala Madrasah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam
pelaksanaan UKS/M;
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
5) Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling;
6) Menginformasikan kepada kepala
sekolah tentang derajat
kesehatan dan tingkat kesegaran
jasmani peserta didik dan cara peningkatannya;
7) Menginformasikan secara teratur
kepada Tim Pembina
UKS/M setempat meliputi segala
kegiatan pembinaan kesehatan dan permasalahan yang dialami.
c. Peserta didik
yang perlu dirujuk
Adapun peserta didik yang perlu dirujuk adalah:
1) Peserta didik yang sakit
sehingga tidak dapat mengikuti pelajaran, dan bila masih memungkinkan segera
disuruh pulang dengan
membawa surat pengantar dan buku/kartu
rujukan agar dibawa orang tuanya ke
sarana pelayanan kesehatan yang terdekat.
2) Bila Peserta didik
cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan
pertolongan secepatnya agar dibawa ke
sarana pelayanan kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
Setelah itu agar segera diberitahukan kepada orang tuanya untuk datang ke sarana pelayanan kesehatan tersebut.
d. Pendekatan
Pendekatan pelayanan kesehatan dikelompokan sebagai berikut:
1) Intervensi yang ditujukan untuk
menyelesaikan atau mengurangi
masalah perorangan, antara lain pencarian, pemeriksaan, dan pengobatan
penderita.
2) Intervensi yang
ditujukan untuk menyelesaikan
atau mengurangi masalah lingkungan di sekolah, khususnya
masalah lingkungan yang tidak mendukung tercapainya derajat kesehatan optimal.
3) Intervensi yang ditujukan
untuk membentuk perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.
e. Metode yang
diperlukan ialah:
1) Penataran dan pelatihan;
2) Bimbingan kesehatan dan bimbingan
khusus (konseling);
3) Penyuluhan kesehatan;
4) Pemeriksaan langsung; dan
5) Pengamatan
(observasi)
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
C. PEMBINAAN
LINGKUNGAN SEKOLAH SEHAT
Pembinaan lingkungan sekolah bertujuan untuk mewujudkan lingkungan sehat di
madrasah yang memungkinkan setiap warga
madrasah mencapai derajat kesehatan
setinggi-tingginya dalam rangka mendukung
tercapainya proses belajar yang
maksimal bagi setiap peserta didik.
Lingkungan Madrasah dibedakan
menjadi dua yaitu lingkungan fisik dan non fisik , lingkungan fisik meliputi;
• Konstruksi ruang dan bangunan;
• Sarana air bersih dan sanitasi;
• Halaman;
• Pencahayaan, ventilasi,
kebisingan;
• Kepadatan kelas, jarak papan
tulis, meja/kursi;
• Vektor penyakit;
• Kantin/Warung sekolah.
• Kelas bersih.
Sedangkan lingkungan non fisik meliput perilaku masyarakat madrasah, antara
lain;
• Perilaku tidak merokok;
• Perilaku membuang sampah pada tempatnya;
• Perilaku mencuci tangan
menggunakan sabun dan air bersih mengalir;
• Perilaku memilih makanan jajanan
yang sehat;
• Perilaku sadar melaksanakan piket
kelas.
• Perilaku sadar ikut menjaga
fasilitas sekolah.
Pelaksanaan pembinaan lingkungan
Madrasah sehat meliputi
kegiatan identifikasi masalah,
perencanaan, intervensi, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan.
1. Identifikasi faktor risiko
lingkungan sekolah/madrasah
Identifikasi faktor risiko
dilakukan dengan cara
pengamatan visual dengan menggunakan instrument pengamatan dan
bila perlu dilakukan pengukuran lapangan
dan laboratorium. Analisis faktor risiko dilakukan dengan cara
membandingkan hasil
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
pengamatan dengan standar yang telah ditentukan. Penentuan prioritas
masalah berdasarkan perkiraan potensi besarnya bahaya atau gangguan yang
ditimbulkan, tingkat keparahan dan pertimbangan lain yang diperlukan sebagai
dasar melakukan intervensi.
2. Perencanaan
Yang dimaksud perencanaan adalah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam
upaya mengatasi masalah atau menurunkan/menghilangkan risiko kesehatan
lingkungan yang disusun secara sistimatis dan terukur. Dalam perencanaan sudah
dimassukkan rencana pemantauan dan evaluasi dan indikator keberhasilan.
Perencanaan masing- masing kegiatan/upaya harus sudah terinci volume kegiatan,
besarnya biaya, sumber biaya, waktu pelaksanaan, pelaksana dan penanggungjawab.
Agar rencana kegiatan atau upaya mengatasi masalah atau menurunkan risiko
menjadi tanggungjawab bersama maka dalam menyusun perencanaan hendaknya
melibatkan masyarakat sekolah
(peserta didik, guru,
kepala madrasah, orang
tua peserta didik/
komite sekolah, penjaja makanan di kantin sekolah, instansi terkait, Tim
Pembina UKS).
3. Intervensi
Intervensi terhadap faktor risiko
lingkungan dan perilaku pada prinsipnya meliputi tiga kegiatan yaitu
penyuluhan, perbaikan sarana dan pengendalian.
a. Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan bisa dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau dari
pihak luar yang diperlukan
b. Perbaikan sarana
Bila dari hasil identifikasi dan penilaian faktor risiko lingkungan
ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar teknis maka segera dilakukan
perbaikan.
c. Pengendalian
Untuk menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di
sekolah/madrasah, upaya pengendalian faktor risiko disesuaikan dengan kondisi yang ada, antara
lain sebagai berikut;
1) Pemeliharaan
ruang dan bangunan
a) Atap dan talang dibersihkan secara berkala sekali dalam sebulan dari kotoran/sampah
yang dapat menimbulkan genangan air;
b) Pembersihan ruang Madrasah dan halaman minimal sekali dalam sehari;
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
c) Pembersihan ruang Madrasah harus menggunakan kain pel basah untuk
menghilangkan debu atau menggunakan alat penghisap debu;
d) Membersihkan lantai dengan menggunakan larutan desinfektan;
e) Lantai harus disapu terlebih dahulu sebelum di pel;
f) Dinding yang kotor atau yang
catnya sudah pudar harus dicat ulang;
g) Bila ditemukan kerusakan pada tangga segera diperbaiki.
2) Pencahayaan
dan kesilauan
a) Pencahayaan ruang sekolah harus mempunyai intensitas yang cukup sesuai
dengan fungsi ruang;
b) Pencahayaan ruang sekolah harus dilengkapi dengan penerangan buatan;
c) Untuk menghindari kesilauan maka harus disesuaikan tata letak papan
tulis dan posisi bangku peserta didik;
d) Gunakan papan tulis yang menyerap cahaya.
3) Ventilasi
a) Ventilasi ruang sekolah harus menggunakan sistim silang agar udara segar
dapat menjangkau setiap sudut ruangan;
b) Pada ruang yang
menggunakan AC (Air
Conditioner)harus disediakan
jendela yang bisa dibuka dan ditutup;
c) Agar terjadi penyegaran pada ruang ber-AC, jendela harus dibuka terlebih
dahulu minimal satu jam sebelum ruangan tersebut dimanfaatkan;
d) Filter AC harus dicuci minimal 3 bulan sekali.
4) Kepadatan
ruang kelas
Kepadatan ruang kelas dengan perbandingan minimal setiap peserta didik
mendapat tempat seluas 1,75 M. Rotasi
tempat duduk perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan otot
mata.
5) Jarak papan
tulis
a) Jarak papan tulis dengan peserta didik paling depan minimal 2,5 M;
b) Jarak papan tulis dengan peserta paling belakang maksimal 9 M;
c) Petugas menghapus papan tulis sebaiknya cuci tangan selesai menghapus
papan.
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
6) Sarana cuci
tangan
a) Tersedia air bersih yang mengalir
dan sabun;
b) Tersedia saluran pembuangan air bekas cuci tangan;
c) Bila menggunakan tempat penampungan air bersih maka harus dibersihkan
minimal seminggu sekali.
7) Kebisingan
Untuk menghindari kebisingan agar tercapai ketenangan dalam proses belajar,
maka dapat dilakukan dengan cara;
a) Lokasi jauh dari keramaian, misalnya; pasar, terminal, pusat
hiburan, jalan protokol, rel kereta api;
b) Penghijauan dengan pohon berdaun lebat dan lebar;
c) Pembuatan pagar tembok yang tinggi.
8) Air Bersih
a) Sarana air bersih
harus jauh dari
sumber pencemaran (tangki
septic, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, dll);
b) Bila terjadi keretakan pada dinding sumur atau lantai sumur agar segera
diperbaiki;
c) Tempat penampungan air harus dibersihkan/dikuras secara berkala.
9) Toilet
a) Toilet harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau;
b) Bak air harus dibersihkan minimal sekali dalam seminggu, dan bila tidak
digunankan dalam waktu lama (libur panjang) maka bak air harus dikosongkan agar tidak menjadi
tempat perindukan nyamuk;
c) Menggunakan desinfektan untuk membersihkan lantai, closet serta urinoar;
d) Tersedia sarana cuci tangan dan sabun untuk cuci tangan.
e) Membungkus sampah pembalut sebelum dibuang ke tempat sampah.
10) Sampah
a) Tersedia tempat sampah di setiap ruangan;
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
b) Pengumpulan sampah dari seluruh ruang dilakukan setiap hari dan dibuang
ke tempat pembuangan sampah sementara;
c) Pembuangan sampah dari
tempat pembuangan sampah
sementara ke tempat pembuangan
sampah akhir dilakukan maksimal 3 hari
sekali.
11) Sarana pembuangan air limbah
Membersihkan saluran pembuangan limbah terbuka minimal seminggu sekali agar
tidak terjadi perindukan nyamuk dan tidak menimbulkan bau
12) Vektor (pembawa penyakit)
Agar lingkungan sekolah bebas dari nyamuk demam berdarah maka harus
dilakukan kegiatan;
a) Kerja bakti rutin sekali
dalam seminggu dalam
rangka pemberantasan sarang
nyamuk;
b) Menguras bak penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali dan
bila libur panjang dikosongkan;
c) Bila ada kolam ikan dirawat agar tidak ada jentik nyamuk;
d) Pengamatan terhadap jentik
nyamuk di setiap
penampungan air atau wadah yang berpontensi adanya jentik
nyamuk. Hasil pengamatan dicatat untuk menghitung container indeks.
13) Kantin/Warung sekolah
a) Makanan jajanan harus dibungkus dan atau tertutup sehingga terlindung
dari lalat, binatang lain dan debu;
b) Makanan tidak kadaluarsa;
c) Tempat penyimpanan makanan dalam keadaan bersih,
terlindung dari debu, terhindar
dari baham berbahaya, serangga dan hewan lainnya;
d) Tempat pengolahan atau penyiapan makan harus bersih dan memenuhi syarat
kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
e) Peralatan yang digunakan untuk mengolah,
menyajikan dan peralatan
makan harus bersih
dan disimpan pada
tempat yang bebas
dari pencemaran;
f) Peralatan digunakan sesuai dengan
peruntukkannya;
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
g) Dilarang menggunakan kembali
peralatan yang dirancang
untuk sekali pakai;
h) Penyaji makanan harus
selalu menjaga kebersihan,
mencuci tangan sebelum memasak
dan setelah dari toilet;
i) Bila tidak tersedia kantin di
sekolah maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penjaja makanan
disekitar sekolah. Pembinaan dan pengawasan meliputi jenis makanan/minuman yang
dijual, penyajian, kemasan, bahan tambahan (pengawet, pewarna, penyedap rasa).
14) Halaman
a) Melakukan penghijauan;
b) Melakukan kebersihan halaman sekolah secara berkala seminggu sekali;
c) Menghilangkan genangan air di halaman dengan menutup/mengurug atau
mengalirkan ke saluran umum;
d) Melakukan pengaturan dan pemeliharaan tanaman;
e) Memasang pagar keliling yang kuat dan kokoh tetapi tetap memperhatikan
aspek keindahan.
15) Meja dan kursi peserta didik
Desain meja dan kursi harus memperhatikan aspek ergonomis, permukaan
meja/bangku memiliki kemiringan ke arah pengguna sebesar 15% atau sudut
10o
16) Perilaku
a) Mendorong peserta didik untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan
memberikan kateladanan, misalnya tidak merokok di sekolah;
b) Membiasakan membuang sampah pada
tempatnya;
c) Membiasakan mencuci tangan
dengan sabun dan
air mengalir setelah buang air besar, sebelum menyentuh
makanan, setelah beramain atau setelah beraktifitas lainnya;
d) Membiasakan memilih makanan jajanan yang sehat.
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
A. PELAYANAN KESEHATAN MENTAL (
konselor sebaya )
Program ini bekerja sama dengan BK guna memenuhi bimbingan kesehatan mental
siswa MTs YASMINE Depok. Program ini dilaksanakan secara kondisional, artinya
bila diperlukan, atau bila ditemukan sebuah kasus baru dilaksanakan
konselor sebaya. Mekanisme dan teknis pelayanan diatur secara tersendiri.
Dengan adanya program ini diharapkan ketahanan mental terhadap system belajar
di Madrasah bisa diikuti dengan baik oleh seluruh siswa MTs YASMINE Depok.
BAB IV PENGENDALIAN PELAKSANAAN
Agar usaha kesehatan berjalan sesuai dengan rencana, dapat berhasil guna
dan berdaya guna maka perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan. Upaya
tersebut dapat dilakukan melalui monitoring, evaluasi dan pelaporan yang dilakukan
oleh Tim Pelaksana UKS/M.
A. MONITORING
Monitoring adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengawasan, pengontrolan atau
pengendalian terhadap suatu objek kegiatan yang akan, sedang atau yang sudah
dilaksanakan. Agar program UKS/M senantiasa sesuai dengan tuntutan/kebutuhan
setiap waktu, maka umpan balik dari lapangan sangat diperlukan. Untuk itu perlu diadakan monitoring secara terus
menerus, baik terhadap persiapan maupun proses pelaksanaan sebagai penyempurnaan lebih
lanjut. Monitoring dilakukan oleh Tim Pelaksana UKS/M pada setiap jenjang dan
jenis pendidikan dan pelaksanaan monitoring ini dilakukan dengan frekuensi
sebagai berikut:
• Kepala Madrasah selaku Ketua Tim
Pelaksana UKS/M melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Trias Program UKS
secara terus menerus.
• Penjaringan data dan informasi dilakukan
dengan wawancara dan pengamatan yang selanjutnya dicatat pada instrumen
monitoring dan dilakukan oleh Guru Pembina UKS/M.
1. Tujuan
Tujuan monitoring, evaluasi dan pelaporan dalam pelaksanaan program
pembinaan dan pengembangan UKS/M adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana
manfaat maupun keberhasilan dari program yang telah dilaksanakan, serta untuk
mengetahui kendala-kendala dan hambatan-hambatan, sekaligus untuk mengetahui
penyimpangan-penyimpangan yang mungkin
terjadi baik pada tahap perencanaan
pelaksanaan program dan pencapaian dari kegiatan yang dilaksanakan
2. Hasil Yang Diharapkan
Apabila ada program kegiatan yang
kurang sesuai/menyimpang dapat
dilakukan koreksi baik pada perencanaan maupun pada saat proses
pelaksanaan kegiatan, sehingga pelaksnaan program dapat sesuai dengan tujuan
yang ditetapkan.
3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup monitoring, evaluasi dan pelaporan meliputi semua aspek di
dalam perencanaan program, dilaksanakan di Madrasah.
4. Jenis monitoring
Ada dua jenis monitoring yang dilakukan
a. Monitoring yang dilakukan
oleh Kepala Madrasah
untuk memonitor keseluruhan
program UKS/M yang ada.
b. Monitoring yang dilakukan oleh wali kelas untuk memonitor kondisi kelas
agar selalu bersih.
5. Sasaran
Sasaran monitoring adalah manajemen/organisasi serta berbagai Program
Pembinaan dan Pengembangan UKS/M yang dilakukan oleh Tim Pelaksana UKS/M
termasuk Guru, Kamad, Peserta didik dan seluruh warga Madrasah serta sarana
prasarana yang mencakup pelaksanaan program UK/M.
Monitoring hendaknya dilakukan
secara berkala untuk mengetahui apakah tujuan program sudah tercapai.
Hal ini memungkinkan kita untuk menyesuaikan strategi bagi pelaksana program
tahap berikutnya. Sasaran berikutnya adalah keadaan kelas yang akan
dimonitoring oleh wali kelas.
5. Instrumen Monitoring
Untuk memudahkan pelaksanaan monitoring oleh kepala Madrasah maka sebaiknya
digunakan instrumen monitoring sebagaimana terlampir.
B. EVALUASI
Evaluasi adalah salah satu kegiatan pembinaan melalui proses pengukuran
hasil yang dicapai dibandingkan dengan sasaran yang telah ditentukan sebagai
bahan penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan UKS/M.
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
1. Tujuan
Evaluasi ini bertujuan untuk:
a. Memberikan umpan balik sebagai dasar penyempurnaan program pembinaan dan
pengembangan;
b. Mengukur keberhasilan seluruh program yang dilaksanakan pada akhir
kegiatan.
2. Sasaran
Sasaran Evaluasi adalah
a. Peserta didik;
b. Lingkungan Madrasah;
c. Dampak pembinaan terhadap perilaku peserta didik;
d. Pengelolaan program pada setiap jenjang;
e. Manajemen/pengelola program pada setiap jenjang.
3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup evaluasi
meliputi seluruh komponen
program UKS/M, proses maupun hasil pelaksanaannya.
4. Unsur-unsur yang dievaluasi
a. Perubahan tingkat pengetahuan
pada umumnya yang
berhubungan dengan kesehatan
khususnya;
b. Perubahan sikap dan penghayatan terhadap prinsip dan pola hidup bersih dan sehat;
c. Perubahan tingkah laku
kebiasaan hidup sehari-hari
dan keterampilan dalam melaksanakan prinsip pola hidup bersih
dan sehat termasuk peningkatan daya
tangkal terhadap pengaruh buruk dari kebiasaan merokok, penyalahgunaan narkoba,
serta kepekaan terhadap kebersihan lingkungan;
d. Kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan yang telah terjadi pada
peserta didik karena adanya pelayanan kesehatan di Madrasah;
e. Perubahan keadaan lingkungan khususnya lingkungan sekolah/madrasah dan lingkungan tempat tinggal yang meliputi,
tingkat kebersihan, sanitasi, keindahan, keamanan, ketertiban dan sebagainya;
f. Tingkat keberhasilan maupun
ketidakberhasilan kegiatan pembinaan
dan pengelolaan program UKS.
5. Prinsip-prinsip Evaluasi
a. Menyeluruh (meliputi seluruh
komponen program UKS/M,
proses serta hasil pelaksanaan), yang merupakan satu
kesatuan.
b. Berkesinambungan yaitu secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, fungsi
dan tanggung jawab.
c. Objektif yaitu berdasarkan kriteria yang jelas dan baku.
d. Pedagogis yaitu hasil
penilaian dapat digunakan
sebagai penghargaan yang berhasil, dan merupakan pendorong bagi
yang belum berhasil.
6. Cara dan Teknik Evaluasi
a. Cara evaluasi
Penilaian dapat dilakukan
degan bentuk kualitatif
dan atau kuantitatif
sesuai dengan keperluan
b. Teknik evaluasi penilaian dapat dilakukan dengan mempergunakan:
1) Tes; 5) Pemeriksaan;
2) Pengamatan; 6) Analisis
data;
3) Skala sikap; 7) Penelitian
dampak UKS/M
4) Wawancara/tatap muka;
PELAPORAN
Pelaporan dalam pelaksanaan
UKS/M adalah suatu
kegiatan melaporkan/menyampaikan secara tertulis segala kegiatan yang
telah dilakukan, mencakup program pelaksanaan UKS yang dilakukan Tim Pelaksana
UKS/M.
1. Tujuan
Tujuan pelaporan dalam pelaksanaan UKS/M adalah untuk mengetahui daya guna,
hasil guna, dan
tepat guna program
serta
penyimpangan-penyimpangan yang
mungkin terjadi pada waktu pelaksanaan program. Selain hal diatas pelaporan itu
untuk mengetahui perkembangan UKS/M selama
satu tahun berjalan
dan
pemantauan perkembangan ekstra kurikuler.
2. Sasaran
Yang menjadi sasaran
pelaporan (apa yang
perlu dilaporkan) ini pada
dasarnya adalah sama dengan sasaran pada evaluasi. Namun secara spesifik
sasaran pelaporan ini mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Manajemen/pengelolan kegiatan.
b) Jenis keberhasilan dan ketidak
berhasilan kegiatan (termasuk masalah/hambatan yang ditemui).
c) Upaya-upaya pengembangan yang
dilaksanakan (termasuk upaya
mengatasi masalah/hambatan yang ditemui).
d) Pelaksanaan perkembangan ekstra kurikuler.
3. Waktu
Laporan hasil pelaksanaan UKS/M di sekolah/madrasah disusun dan disampaikan
dua kali dalam setahun, yaitu berupa ;
a) Laporan Tengah Tahunan yang disampaikan pada bulan Januari (paling
lambat tgl
10).
b) Laporan Tahunan di sampaikan pada bulan Oktober (paling lambat tanggal
10).
4. Hal-hal yang perlu dilaporkan
Pada dasarnya hal-hal yang dilaporkan Tim Pelaksana UKS/M kepada Tim
Pembina UKS Kecamatan adalah segala bentuk
kegiatan Pembinaan dan Pelaksanaan UKS di Madrasah terutama yang telah di
programkan. Namun, secara umum hal-hal yang perlu dilaporkan adalah sebagai
berikut :
A. Kegiatan Trias UKS
1. Pendidikan Kesehatan a) Kurikuler:
Mata pelajaran Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
2. Pelayanan Kesehatan
a) Penjaringan termasuk pemeriksaan kesehatan.
b) Imunisasi/vaksinasi dan upaya
pencegahan lain.
c) Pengobatan peserta didik yang dirujuk
(kalau ada). d) Pemberantasan sumber infeksi.
e) Alih teknologi pengetahuan kesehatan/pelayanan kesehatan kepada guru dan
peserta didik.
3. Pembinaan Lingkungan
Sekolah/madrasah Sehat a) Ruang UKS/M.
b) Kantin Madrasah. c) Sumber air bersih.
d) Lomba Madrasah sehat, dan lain-lain.
B. Dampak Pelaksanaan UKS/M terhadap Peserta Didik
Secara sederhana dampak
pelaksanaan UKS/M terhadap
peserta didik dapat dilihat, melalui:
1. Persentase rata-rata peserta
didik yang sakit.
2. Keadaan berat badan/tinggi badan
(keadaan gizi).
3. Kesehatan/kebersihan peserta
didik secara umum.
C. Pengelolaan UKS/M
Kegiatan pengelolaan UKS/M yang harus dilaporkan meliputi:
1. Rapat-rapat rutin/rapat kerja;
2. Organisasi Tim Pelaksana UKS/M;
3. Bimbingan dan pengarahan
terhadap guru serta penataran yang telah diikuti, dan lain-lain.
4. Berbagai macam kegiatan OSIS dan
ekskul di Madrasah.
5. Jumlah tenaga pendidik dan non
pendidikan.
6. Kondisi sarana dan prasarana di Madrasah.
D. Jalur pelaporan
Laporan kegiatan pelaksanaan UKS/M di sekolah disampaikan ke TP UKS/M Kecamatan secara berjenjang sampai ke
TP UKS/M Pusat.
Pedoman Manajemen UKS MTs Yasmine Tahun Pelajaran 2022/2023
BAB V PENUTUP
Pedoman Pelaksanaan UKS/M di
madrasah ini disusun dengan tujuan untuk mempermudah
pelaksanaan program UKS/M. Buku ini merupakan penjabaran dari pedoman pembinaan
dan Pengembangan UKS/M. Dengan adanya Pedoman Pelaksanaan UKS/M di Madrasah
diharapkan kegiatan UKS/M dapat dilaksanakan dengan tertib, baik dan benar
sehingga upaya meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta
didik dapat tercapai. Untuk menuju perkembangan UKS/M yang lebih baik, bila ada
yang kurang sempurna dalam pelaporan, maka akan diperbaiki di program UKS/M
mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dit. Dikmenum, Ditjen Dikdasmen;
Pedoman Pembinaan dan Pengembangan
Usaha Kesehatan Sekolah/madrasah, Jakarta, 2003.
2. Kementerian
Kesehatan;
Keputusan Menteri
Kesehatan
Nomor
1429/menkes/SK/XII/2006
tentang
Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan
Lingkungan Sekolah, Jakarta, 2006.
3. Kementerian Kesehatan;
Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan
Sekolah, Jakarta.
4.
Kementerian Kesehatan; Pedoman Untuk Tenaga Kesehatan UKS ditingkat SD, Sekolah Menengah, dan Pondok Pesantren, Jakarta, 2011.
5. Pusat
Pengembangan Kualitas Jasmani, Depdiknas; Pedoman Pelatihan
Pembinaan dan Pelaksanaan UKS di TK, Jakarta 2006.
6. Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani, Depdiknas; Petunjuk Pelaksanaan
Monitoring, valuasi dan Pelaporan Usaha Kesehatan Sekolah/madrasah, Jakarta,
2006.
7.
Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani, Depdiknas; SKB 4 Menteri (Mendiknas,
Menkes, Kemenag dan Mendagri tahun 2003 tentang Pembina dan Pengembangan
UKS, Jakarta, 2003.
LAMPIRAN – LAMPIRAN
1. Program UKS tahun 2022-2023
2. Struktur Tim Pelaksana UKS/M MTs
YASMINE Depok
3. Struktur Organisasi UKS/M
MTs YASMINE Depok
4. Instrumen monitoring Ketua Pelaksana UKS/M
dan Waka Sarpras
5. Format Laporan TIM
Pelaksana UKS/M
tengan tahunan
6. Instrumen Monitoring Kelas
Bersih
7. Data ekstra kurikuler
8. Format laporan kegiatan Kader.
STRUKTUR ORGANISASI UNIT KESEHATAN SISWA (UKS) MTS
YASMINE DEPOK
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
J
INSTRUMEN MONITORING
KETUA
PELAKSANA UKS MTS YASMINE DEPOK
A.
Data Organisasi UKS/M
1. Kepala Madrasah UKS/M : …………………………………
2. Alamat Madrasah : …………………………………
3. Kode pos : …………………………………
4. Nomor telepon : …………………………………
B. Pengelolaan program UKS
No |
Uraian |
Pelaksanaan |
Hambatan yang dialami |
|
Sudah/ jumlah |
Belum |
|||
1 |
Pembentukan organisasi UKS/M |
|
|
|
2 |
Unsur-unsur yang menjadi anggota organisasi UKS/M. Unsur guru
Unsur karyawan
Unsur siswa / kader |
|
|
|
3 |
Penyusunan program
kerja kegiatan UKS/M |
|
|
|
4 |
Rapat
koordinasi dalam pelaksanaan program kerja |
|
|
|
5 |
Rapat rutin koordinasi dalam pelaksanaan program kerja |
|
|
|
6 |
Melaksanakan bimbingan/ penyuluhan |
|
|
|
7 |
Penataran tentang UKS/M terhadap guru/murid/penjaga sekolah/penjual makanan di kantin |
|
|
|
8 |
Pengadaan sarana pelayanan kesehatan/kebersihan ligkungan/sarana |
|
|
|
9 |
Membuat laporan tengah tahunan / laporan tahunan kepada Tim Pembina UKS/M |
|
|
|
10 |
Menerima
pembinaan yang
dilakukan
oleh Puskesmas. |
|
|
|
*) Coret yang tidak perlu
** ) Tidak diisi bila tidak sesuai
C. Pelaksanaan UKS/M
No |
Uraian |
Pelaksanaan |
Hambatan yang
dialami |
|
Baik |
Kurang baik |
|||
1 |
Keadaan
ruang belajar/kelas |
|
|
|
2 |
Keadaan
ruang UKS/M |
|
|
|
3 |
Keadaan
kantin sekolah |
|
|
|
4 |
Keadaan
kamar mandi / WC
guru |
|
|
|
5 |
Keadaan
kamar mandi / WC
Siswa |
|
|
|
6 |
Sarana
air bersih |
|
|
|
7 |
Urinoir / peturasan |
|
|
|
8 |
Tempat pembuangan sampah |
|
|
|
9 |
Keadaan
halaman sekolah |
|
|
|
10 |
Kebersihan siswa secara umum |
Sehat /
kurang sehat |
|
|
11 |
Tinggi badan siswa secara umum |
Diatas normal : % Normal : % |
|
|
12 |
Persentase
absensi murid yang sakit pertiga bulan |
: % |
|
|
13 |
Prestasi belajar siswa di sekolah secara umum |
: baik / sedang / kurang |
|
Lampiran 5
FORMAT
LAPORAN
TIM PELAKSANA UKS/M TENGAH TAHUNAN
I. UMUM
Tim
Pelaksana UKS/M
MTs YASMINE Depok
Alamat :
…………………………………………………
Nomor tilpon : ………………………………………………….
Kode
pos : ………………………………………………….
1. Jumlah siswa kelas
X : ….siswa. Putra : ……siswa, Putri : ……siswa
2. Jumlah siswa kelas
XI : ….siswa. Putra : ……siswa, Putri : ……siswa
3. Jumlah siswa kelas
XII
: ….siswa. Putra : ……siswa, Putri : ……siswa
II. KEGIATAN UKS/M
A. Pendidikan Kesehatan
1. Pemeriksaan berkala : ………………………kali
2. Pemeriksaan rutin : ………………………kali
3. Pengukuran tinggi dan berat siswa : ………………………kali
4. Anggota Kader Kesehatan Remaja : ………………………Orang
5. Anggota Pramuka : ………………………Orang
6. Anggota Paskibraka : ………………………Orang
7. Anggota Palang Merah Remaja : ………………………Orang
8. Anggota Basket : ………………………Orang
9. Anggota Voli : ………………………Orang
10. Anggota Badminton : ………………………Orang
11. Anggota Paduan suara : ………………………Orang
12. Anggota MTQ : ………………………Orang
13. Lomba kebersihan kelas : ………………………kali
14. Kerja bakti kebersihan sekolah : ………………………kali
15. Alat peraga UKS : ada/tidak ada/lengkap/tdk lengkap.
B. Pelayanan Kesehatan
1. |
Pemberantasan
sumber infeksi |
: ………………………kali |
2. |
Penjaringan (screening) |
: ya / tidak |
|
Jumlah
siswa |
: ………………………Siswa |
3. |
Pemeriksaan kesehatan/deteksi dini |
: ………………………kali |
4. |
Pengobatan siswa yang di rujuk |
: ………………………kali |
5. |
Jumlah
siswa mendapat konseling |
: ………………………kali |
C. Lingkungan Sekolah / Madrasah
1.
Sudut UKS/M : ada / tidak ada *)
2.
Pembinaan kantin sekolah : ada / tidak ada *)
3.
Sumber air bersih yang berfungsi :
ada / tidak ada *)
4. Tempat pembuangan sampah
: ada / tidak ada *)
Mengetahui Depok, 12 Juli 2022
Kepala Sekolah Pembina UKS
H. Muhamad Soheh, M.Pd. Ema Suraya, S.Pd.I
III. DAMPAK PELAKSANAAN UKS/M TERHADAP SISWA
1. |
Kebersihan siswa secara umum |
: baik/sedang/kurang *) |
2. |
Kesehatan
siswa secara umum |
: sehat / kurang sehat *) |
3. |
Perbandingan tinggi berat sesuai umur |
: dibawah normal …..% |
4. |
Prosentase rata-rata absensi sakit murid |
: ………………% |
IV. PENGELOLAAN UKS/M
1. Tim Pelaksana UKS/M : terbentuk / belum terbentuk.
2. Unsur-unsur yang menjadi anggota Tim Pelaksana UKS/M
a. Unsur guru :
………………..orang
b.
Unsur pegawai :
………………..orang
c.
Unsur siswa : ………………..orang
3.
Rapat rutin koordinasi kegiatan : ………………..kali
4. Rapat kerja penyusunan program : ………………..kal
5. Bimbingan dan pengarahan program : ………………..kali
6. Menerima kunjungan/supervise Tim Pembina : ………………..kali
7. Mengikuti rapat koordinasi : ………………..kali
8. Pemeriksaan kebersihan Sekolah/Madrasah : ………………..kali
Depok, ………………2022
Ketua Tim Pelaksana UKS/M
Catatan :
*) Coret yang tidak perlu
(……………………………)
INSTRUMEN MONITORING KELAS BERSIH
A. Data Kelas
1. |
Wali kelas |
: …………………………………………. |
2. |
Ketua kelas |
: …………………………………………. |
3. |
Jumlah
siswa |
: ……….. orang, PA = …..…
orang, PI = ..…….. |
|
orang |
|
B. Keadaan kelas
NO |
URAIAN |
KEADAAN |
KET. |
1 |
Kebersihan kolong meja |
|
|
2 |
Pemilahan sampah |
|
|
3 |
Kebersihan lantai |
|
|
4 |
Kerapian
meja guru dan siswa |
|
|
5 |
Kelengkapan data kelas |
|
|
|
a.
Daftar pelajaran |
|
|
|
b.
Daftar piket |
|
|
|
c.
Daftar pengurus kelas |
|
|
|
d. Daftar inventaris
kelas |
|
|
6 |
Ketersediaan
galon air minum |
|
|
Mengetahui Depok, 12 Juli 2022
Kepala Sekolah Pembina UKS
H. Muhamad Soheh, M.Pd. Ema Suraya, S.Pd.I
NIP. NIP. 197604052006041013 NPK.0770470288021