ULUMUL QURA MATERI KEDUDUKAN DAN FUNGSI HADIS DALAM AL-QUR’AN

 

KEDUDUKAN DAN FUNGSI HADIS DALAM AL-QUR’AN

 


Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memiliki peranan sangat penting dalam membentuk peradaban manusia yang mulia. Agama Islam tidak saja hanya mengatur hubungan manusia dan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dan manusia dan hubungan manusia dan alam sekitarnya. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam adalah wahyu Allah SWT yang berisikan sejarah, hukum, dan syariat-syariat untuk menuntun dan membimbing umat Islam ke jalan yang benar, yang pada akhirnya akan memuliakan manusia itu sendiri. Manusia diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi ini sebagai pemelihara kelangsungan mahluk hidup dunia dan seisinya [1]. Dalam rangka itulah Allah SWT membuat sebuah undang-undang yang nantinya manusia bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Al-Qur'an telah mencakup semua aspek kehidupan. Hanya saja, Al-Qur’an berwujud teks yang sangat global, sehingga dibutuhkan penjelas sekaligus penyempurna akan eksistensinya. Maka Allah SWT  mengutus seorang Nabi untuk menyampaikannya, sekaligus menyampaikan risalah yang Ia emban. Dari sang Nabi inilah selanjutnya lahir yang namanya Hadis, yang mana kedudukan dan fungsinya amat sangatlah penting. Sebagai kitab suci tentu saja Al-Qur’an merupakan sumber hukum utama bagi umat Islam dalam menjalankan perintah-perintah dan meninggalkan larangan-larangan Allah SWT.  

Hadis memiliki peran penting dalam menuntun dan mengarahkan manusia dalam menjalankan ajaran Al-Qur’an. Kata hadis berasal dari bahasa Arab alhadits (الحديث) yang berarti baru (al-jadid), kabar atau berita (al-khabar), atau perkataan. Makna ini dipahami sebagai berita yang disandarkan kepada Nabi, karena pembaruannya sebagai perimbangan dengan berita yang terkandung dalam Al-Qur’an yang sifatnya terdahulu. Dengan demikian Hadis memiliki

 

2

 

peran yang sangat penting dan tinggi bagi umat Islam sebagai sumber hukum atau penjelasan dari sumber hukum yang ada dalam Al-Qur’an [2].

Penerapan kedudukan hadis dan Al-Qur'an sebagai dasar utama dalam praktik pendidikan Islam secara konkret maupun aplikatif, serta bagaimana kedua sumber ini dapat diintegrasikan secara efektif dalam pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran modern. Meskipun jurnal ini membahas pentingnya kedudukan keduanya dan peranannya dalam pendidikan Islam, tidak ada penjelasan yang komprehensif tentang tantangan, inovasi, serta strategi implementasi yang relevan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan hadis dan Al-Qur'an dalam konteks pendidikan saat ini maupun masa depan. Selain itu, terdapat kekurangan studi empiris yang menguji dampak pengintegrasian hadis dan Al-Qur'an terhadap hasil belajar peserta didik, serta studi yang membahas perbedaan persepsi antara pendidik dan peserta didik mengenai penggunaan sumber tersebut. Dengan demikian, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menjembatani gap antara teori kedudukan hadis dan Al-Qur'an sebagai dasar Pendidikan dan praktik nyata di lapangan, termasuk aspek kurikuler, pedagogis, dan kulturistiknya.

Beberapa penelitian terdahulu (Anam dkk., 2022) juga menekankan bahwa Al-Qur’an dan hadis sama-sama menjadi rujukan utama pendidikan Islam. Namun, terdapat perbedaan di antara keduanya, di mana Al-Qur’an bersifat global dan universal, sedangkan hadis memberikan rincian praktis sekaligus teladan konkret (uswah) bagi umat Islam. Penelitian-penelitian sebelumnya juga menyoroti bahwa klasifikasi hadis (ṣaḥīḥ, ḥasan, ḍa‘īf; mutawātir, āḥād, dan lain-lain) sangat penting untuk memastikan validitasnya. Hasil penelitian ini konsisten dengan kesimpulan-kesimpulan tersebut, khususnya dalam menegaskan kedudukan hadis sebagai pelengkap Al-Qur’an [3].

Hadis memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan Al-Qur’an. Sebab, keduanya sama-sama sebagai sumber utama ajaran Islam. Selain sebagai sumber ajaran Islam kedua, Hadis berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat

 


Al-Qur’an yang masih bersifat umum (mujmal). Tanpa Hadis, ayat-ayat AlQur’an yang bersifat umum, akan sulit diimplementasikan dalam kehidupan manusia, baik berkaitan dengan ibadah maupun muamalah. Oleh karenanya keduanya tidak terpisahkan dalam ajaran Islam. Dalam artikel ini, penulis mencoba membahas dan menjealaskan tentang kedudukan dan fungsi hadis dalam Al-Qur’an [4].

 

B. Rumusan Masalah

1.     Apa yang dimaksud dengan Hadis ?

2.     Bagaimana hadis disebut sebagai sumber ajaran agama ?

3.     Bagaimana kedudukan Hadis terhadap Al-Qur’an ?

4.     Apa fungsi Hadis terhadap Al Qur’an ?

5.     Bagaimana perbandingan Hadis dengan Al-Qur’an ?

 

C. Tujuan Penulisan  

1.     Untuk mengetahui pengertian Hadis

2.     Untuk mengetahui Hadis sebagai sumber ajaran Agama

3.     Untuk menganalisa kedudukan hadis terhadap Al-Qur’an

4.     Untuk menganalisa fungsi hadis terhadap Al-Qur’an

5.     Untuk mengetahui perbandingan Hadis dengan Al-Qur’an

 

 

 

 

 

BAB II  TINJAUAN PUSTAKA

 

A. Pengertian Hadis

Kata hadis (Arab: hadits) secara etimologis berarti "komunikasi, cerita, percakapan, baik dalam konteks agama atau duniawi, atau dalam konteks sejarah atau peristiwa dan kejadian aktual" [5]. Penggunaannya dalam bentuk kata sifat, mengandung arti al-jadid yaitu: yang baru, lawan dari al-qadim, yang lama. Dengan demikian, pemakaian kata hadis disini seolah-olah dimaksudkan untuk membedakannya dengan Al-Qur'an yang bersifat Qadim [6]. Di dalam Al-Qur'an, terdapat 23 kali penggunaan kata hadis dalam bentuk mufrad atau tunggal, dan 5 kali dalam bentuk jamak [7].  Keseluruhannya adalah dalam pengertiannya secara etimologis di atas. Hal tersebut dapat dilihat dalam beberapa contoh berikut:

1.       Pengertiannya dalam konteks komunikasi religius, wahyu, atau Al-Qur'an

 


 

Allah telah menurunkan perkataan yang terbaik, (yaitu) Kitab (AlQur’an)……. .... (QS Al-Zumar [39]: 23).


Maka serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendustakan Al-Qur’an ini……..(QS. Al-Qalam [68] : 44)

 

2.       Dalam konteks cerita duniawi atau cerita secara umum

 

 

Dan apabila kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokan ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka, sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain……. (QS Al-An'am [6]: 68).

 

3.       Dalam konteks sejarah atau kisah masa lalu


Dan apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? (QS Thaha [20]: 9).

 

4.       Dalam konteks cerita atau percakapan aktual


Dan ingatlah ketika Nabi SAW membicarakan suatu rahasia kepada (Hafsah) salah seorang dari istri-istri beliau .... (QS Al-Tahrim [66]: 3).

 

Dari ayat-ayat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa kata hadis telah dipergunakan di dalam Al-Qur'an dengan pengertian cerita, komunikasi, atau pesan, baik dalam konteks religius atau duniawi, dan untuk masa lalu atau masa kini.

 

Kata hadis dalam pengertian seperti yang disebutkan di atas juga dijumpai pada beberapa pernyataan Rasul SAW seperti:

1.       Dalam pengertian komunikasi religious

a.      (semoga) Allah membaguskan rupa seseorang yang mendengar sesuatu (Hadis) dari kami dan dihafalnya serta selaniutnya disampaikannya (kepada orang lain). Boleh jadi orang yang menyampaikan lebih hafal dari yang mendengar. (HR Ibn Majah dan Tirmidzi) [8].

 


b.      Sesungguhnya hadis (pembicaraan) yang paling baik adalah Kitab Allah (Al-Qur'an) .... (HR Bukhari) [9].

 

2.       Pembicaraan atau cerita duniawi dan yang bersifat umum  

Siapa yang mencoba untuk mengintip (mendengar secara sembunyi) pembicaraan sekelompok orang dan mereka tidak menginginkan hal tersebut serta berusaha untuk menghindar darinya, maka besi panas akan di sumbatkan ke telinganAa di hari kiamat. (HR Bukhari dan Tirmidzi) [10].  

 

3.       Cerita masa lalu atau Sejarah

Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah tentang Bani Israil, dan tidak ada dosa (tidak mengapa). Dan barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka." (HR. Tirmidzi, Shahih) [11].

 

4.       Cerita aktual atau percakapan rahasia

Apabila seseorang menAampaikan suatu pembicaraan yang bersifat rahasia) kemudian dia pergi, maka perkataannya itu adalah amanah. (HR Tirmidzi) [12].

Beberapa contoh di atas telah menjelaskan bahwa kata hadis mengandung pengertian cerita atau percakapan. Pada awal Islam, cerita dan pembicaraan Rasul SAW (Hadis) selalu mendominasi dan mengatasi pembicaraan yang lainnya, oleh karenanya kata hadis mulai dipergunakan secara khusus untuk menjelaskan perkataan atau sabda Rasul SAW.  

 

B. Hadis disebut sebagai sumber ajaran agama  

Seluruh umat Islam, telah sepakat bahwa Hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Keharusan mengikuti Hadis bagiumat Islam baik berupa

 

perintah maupun larangannya  sama halnya dengan kewajiban mengikuti AlQur‘an. Hal ini karena hadis merupakan mubayyin terhadap Al-Qur‘an, yang karenanya siapapun tidak akan bisa memahami Al-Qur‘an dengan memahami dan menguasai Hadis. Begitu pula halnya menggunakan Hadis tanpa AlQur‘an. Karena Al-Qur‘an hukum pertama, yang didalamnya berisi garis besar syari‘at.

Untuk mengetahui sejauh mana kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam, dapat dilihat beberapa dalil naqli (Al-Qur‘an dan Hadis) dan Aqli (rasional) sebagai berikut [13]:

1. Dalil Al-Qur‘an

Banyak ayat al-Qur‘an yang menerangkan tentang kewajiban untuk tetap teguh beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Tuntutan taat dan patuh kepada Rasul Saw ini sama halnya tuntutan taat dan patuh kepada Allah SWT. Banyak ayat Al-Qur‘an yang berkenaan dengan masalah ini.  

Firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 32:

 

 قهلْ  اطِّيْعهوا اَللٰ ّ وّالرَّ هسوْ  لّ فّاِنْ  توّّلوَّْا فّاِنَّ  اَللٰ ّ لّ  يهحِ بُّ الْكٰفِرِيْنّ  ٣٢۝

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Taatilah Allah dan Rasul(-Nya). Jika kamu berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.”

 

Dalam QS. An-Nisa‘ ayat 59 Allah juga berfirman:

  يٰ ايّهُّّا الَّذِيْنّ  اٰمّنه وْا اطِّيْعهوا اَللٰ ّ وّاطِّيْعهوا الرَّ هسوْلّ  وّاهولِى الْمّْرِ  مِنْ هك مْ  فّاِنْ  تنّاّزّعْتهمْ  فِيْ

 شّيْ  ء ف هرّدوُّْه ه الِّى اَللِٰ  وّالرَّ هسوْ لِ اِ نْ هكنْته مْ تهؤْمِنهوْنّ  بِاللِّٰ  وّالْيوّْمِ  الْٰخِ رِ  ذٰلِ كّ خّيْ ر  وَّاحّْسّ هن  تأّوِْيْ لًً ٥٩۝

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-

Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari

 

Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).

 

 

2.       Dalil Hadis Rasul SAW

Selain berdasarkan ayat-ayat Al-Qur‘an di atas‘ kedudukan Hadis ini juga dapat dilihat melalui Hadis-hadis Rasul sendiri. Banyak Hadis yang menggambarkan hal ini dan menunjukkan perlunya ketaa‘atan kepada perintahnya. Dalam salah satu pesannya, berkenaan keharusan menjadikan hadis sebagai pedoman hidup di samping Al-Qur‘an, sebagaimana saabdanya sebagai berikut:

  أنَّّ  رسولّ  الله صلى الله عليه وسلم قال ترّكْ ه ت في هكمْ  أمّْرّيْنِ  مّا إِ نْ تمّسَّكْتهمْ  بهِِمّا لنْ    تضِّلُّوا أبّّداً: كِتاّ بّ اللهِ، وّ هسنَّة ّ رّ هسوْلِهِ

Artinya, “Rasulullah saw bersabda’’. Aku tinggalkan dua pusaka kepada kalian. Jika berpegang kepada ke duanya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah (al-Qur‟an) dan Sunnah Rasul Nya.” (H.R. al-Hakim dari Aby Hurairah)

 

3.       Ijma’

Umat Islam telah mengambil kesepakatan Bersama mengamalkan Sunnah. Bahkan hal itu mereka anggap sejalan dengan memenuhi panggilan Allah SWT dan Rasul-Nya yang terpercaya. Kaum muslimin meneriman Sunnah seperti mereka menerima Al-Qur‘an al-Karim, karena berdasarkan kesaksian dari Allah Azza wa Jalla, Sunnah merupakan salah satu sumber syari‘at.

 

C. Kedudukan Hadis terhadap Al-Qur’an

Kedudukan Hadis dari segi statusnya sebagai dalil dan sumber ajaran

Islam, menurut jumhur Ulama, adalah menempati posisi kedua setelah AlQur'an [14]. Hal tersebut terutama ditinjau dari segi wurud atau tsubutnya AlQur'an adalah bersifat qath'i; sedangkan Hadis, kecuali yang berstatus Mutawatir, sifatnya adalah zhanni al-wurud. Oleh karenanya, yang bersifat qath'i (pasti) didahulukan daripada yang zhanni (relatif).  

 

Berikut menurut para Ulama tentang posisi Hadis terhadap Al-Qur'an,

diantaranya : [15].  

1.       Al-Qur'an dengan sifatnya yang qath'i al-wurud (keberadaannya yang pasti dan diyakini), baik secara ayat per ayat maupun secara keseluruhan, sudah seharusnyalah kedudukannya lebih tinggi daripada Hadis yang statusnya secara Hadis per Hadis, kecuali yang berstatus Mutawatir adalah bersifat zhanni al-wurud.

2.       Hadis berfungsi sebagai penjelas dan penjabar (bayan) terhadap Al-Qur'an. Ini berarti bahwa yang dijelaskan (al-mubayyan), yakni Al-Qur'an, kedudukannya adalah lebih tinggi daripada penjelasan (al-bayan), yakni Hadis. Secara logis dapat dipahami bahwa penjelas (al-bayan) tidak perlu ada jika sesuatu yang dijelaskan (al-mubayyan) tidak ada; akan tetapi jika tidak ada al-bayan hal itu tidaklah berarti bahwa al-mubayyan juga tidak ada. Dengan demikian, eksistensi dan keberadaan Hadis sebagai al-bayan tergantung kepada eksistensi Al-Qur'an sebagai al-mubayyan, dan hal ini menunjukkan di dahulukannya Al-Qur'an dari Hadis dalam hal status dan tingkatannya.

3.       Sikap para Sahabat yang merujuk kepada Al-Qur'an terlebih dahulu apabila mereka bermaksud mencari jalan keluar atas suatu masalah, dan jika di dalam Al-Qur'an tidak ditemui penjelasannya, barulah mereka merujuk kepada Al-Sunnah yang mereka ketahui, atau menarnyakan Hadis kepada Sahabat yang lain [16].

 

4.       Hadis Mu'adz secara tegas menyatakan urutan kedudukan antara Al-Qur'an dan Al-Sunnah (Hadis) sebagai berikut:

 أنَّّ  رّ هسولّ  اَللَِّ  صّلَّى  اَللَّه عّليّْ هِ وّسّلَّمّ  لمَّّا أرّّا دّ أنّْ  يّبْعّ ثّ همعّاد اً إلِّى الْيمّّنِ  قّالّ  : كّيْفّ  تقّْضِي إِذاّ عّرّ      ضّ ل كّّ قّضّا هء  ؟ قّالّ  : أقّْضِي بكِِتاّ بِ اللهِ  . قّالّ  : فّإنِْ  لّمْ  تجِّ ده فِي كِتاّ بِ اَللَِّ  ؟ قّالّ  : فّب هسِنَّ ةِ رّ هسولِ  اَللَِّ  صّلَّى  اَللَّه عّليّْهِ  وّسّلمَّّ  ، قّالّ  : فّإنِْ  لّمْ  تجِّ ده فِي هسنةَِّ  رّ هسولِ  اَللَِّ  صّلَّى  اَللَّه عّلّيْهِ  وّسّلَّمّ  وّلّ  فِي كِتاّ بِ اللهِ  ؟ قّالّ  : أجّْتهِّ ده برِّأْبِي وّلّ  أتّهو. فّضّرّ بّ رّ هسو هل  اَللَِّ  صّلىَّ  اَللَّه عّلّيْهِ  وّسّلمَّّ  صّدْرّهه، فّقّالّ  : الْحّمْ ده لِلَِّّ  الَّذِي

 وّفقّّ  رّ هسولّ  رّ هسو لِ اَللَِّ  لمّّا يهرْضِي رّ هسولّ   اَللَِّ (رواه أبو داو د والترمذي و النسائي و الدارمي)

Dari Mu‟adz ra berkata; tatkala Rasulullah SAW mengutusku ke Yaman, Rasulullah bersabda bagaimana engkau menentukan apabila tampak kepadamu suatu ketentuan? Mu‟adz menjawab; saya akan menentukan hukum dengan kitab Allah? Mu‟adz menjawab; dengan Sunnah Rasulullah SAW, kemudian nabi bersabda; kalau tidak engkau jumpai dalam Sunnah Rasulullah dan dalam kitab Allah? Mu'adz menjawab, "Aku akan berijtihad dengan mempergunakan akalku." Rasul SAW menepuk dada Mu'adz seraya berkata, "Alhamdulillah Atas taufik yang telah dianugerahkan Allah kepada utusan Rasul-Nya."(HR. Ahmad, Abu Daud dan al-Tirmidzi).

Argumen di atas menjelaskan bahwa kedudukan Hadis Nabi SAW berada pada peringkat kedua setelah Al-Qur'an. Meskipun.demikian, hal tersebut tidaklah mengurangi nilai Hadis, karena keduanya, Al-Qur'an dan Hadis, pada hakikatnya sama-sarna berasal dari wahyu Allah SWT. Karenanya, keduanya adalah seiring dan sejalan. Banyak ayat Al-Qur'an yang menjelaskan dan memerintahkan agar kita bersikap patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kepatuhan kita kepada RasulNya adalah bukti atas kepatuhan kita kepada Allah SWT, sebagaimana yang telah dijelaskan uraiannya di muka dalam pembahasan kedudukan Hadis sebagai sumber ajaran Islam .

 

D. Fungsi Hadis terhadap Al Qur’an.

Sebagaimana yang telah dijelaskan di muka, bahwa pada dasarnya Hadis Nabi SAW adalah sejalan dengan Al-Qur'an, karena keduanya bersumber dari wahyu. Menurut Al-Syathibi [17]. tidak ada satu pun permasalahan yang dibicarakan oleh Hadis kecuali maknanya telah ditunjukkan oleh Al-Qur'an, baik secara umum (ijmali) atau secara terperinci (tafshili). Lebih lanjut AlSyathibi menegaskan, bahwa firman Allah di dalam surat Al-Qalam ayat 4 telah menjelaskan tentang kepribadian Rasul SAW sebagai berikut:

  وّاِنكَّّ  لعّلّٰى هخله ق  عّظِيْ  م

Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.

 

Dalam menafsirkan ayat di atas, A'isyah r.a. mengatakan

 كّانّ  هخلهقهه ه الْقهرْآ نّ

Sesungguhnya akhlaknya (Nabi SAW) adatah Al-Qur' an'.

 

Atas dasar itu, menurut Al-Syathibi, dapat disimpulkan bahwa seluruh perkataan, perbuatan, dan taqir Rasul SAW adalah merujuk kepada dan bersumber dari Al-Qur'an al-Karim [18].

 

Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an maka secara garis besar ada tiga fungsi [19], yaitu:

1.       Sebagai bayan taqrir, yaitu memperkuat atau menegaskan kembali keterangan dan perintah yang terdapat di dalam Al-Qur’an. Dalam hal ini, hadis datang sejalan dengan kandungan Al-Qur’an, bahkan persis sama, baik dari segi keumumannya maupun perinciannya.

 

2.       Sebagai bayan tafsir, yaitu menjelaskan dan menafsirkan ayat-ayat AlQur’an yang datang secara mujmal, ‘am dan muthlaq. Dalam hal ini, hadis hanya menafsirkan saja dengan tiga bentuk pula, yakni:

a.       Menafsirkan serta merinci ayat-ayat yang mujmal (bersifat umum)

b.       Mengkhususkan ayat-ayat yang bersifat umum (‘am)

c.       Memberikan batasan (taqyid) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang besifat muthlaq.

d.       Sebagai bayan tasyri’, yaitu menetapkan hukum-hukum yang tidak ditetapkan Al-Qur’an. Dalam hal ini hadis berperan dan menetapkan hukum-hukum yang memang belum atau tidak dijelaskan oleh AlQur’an.

 

Contoh Fungsi Hadis terhadap Al Qur’an

1. Bayan Taqrir

Hadis berfungsi untuk menetapkan, memperkuat dan memperkokoh segala bentuk ajaran yang telah ditetapkan al-Qur‟an. Sebagai contoh dari bayan taqrir, seperti keterangan rasul tentang kewajiban shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya, yang termuat dalam hadis berikut ini:

“Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththāb Radhiyallahu anhuma berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu „alaihi wasallam bersabda: Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan’’. (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Hadis di atas (men- taqrir) atau mengungkapkan kembali apa yang telah dimuat dan terdapat dalam Al-Qur’an, tanpa menambah atau menjelaskan apa yang terkandung di dalam ayat-ayat berikut:

 

 وّأقِّي همو  ا ٱلصَّلّوٰ ةّ وّءّاتهو  ا ٱلزَّكّوٰ ةّ

Artinya: “…dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” (QS. al-Baqarah

[2]: 83)

 

 

 يّٰ أيّهُّّا ٱلَّذِي نّ ءّامّنهو  ا هكتِ بّ عّلّيْ هك ه م ٱل صِيّا هم  كّمّا هكتِ بّ عّلىّ ٱلَّذِينّ  مِن قّبْلِ هكمْ  لعّلّ هكَّمْ  تتّقَّهو نّ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa…” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

 

 وّلِلِّٰ  عّلّى النَّاسِ  حِجُّ  الْبّيْ تِ مّنِ  اسْتطّّاعّ  الِّيْهِ  سّبِيْ  لًً

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…

 

2. Bayan Tafsir

Fungsi hadis lainnya adalah untuk memberikan penafsiran dan rincian terhadap hal-hal yang telah dibicarakan Al-Qur’an. Sebagai contoh bayan tafsir, yang merinci ayat-ayat yang bersifat global, seperti tata cara pelaksanaan shalat.

 

 وصّلُّوا كّمّا رّأيّْته همونِي أهصّلِ ي

Artinya:”Dan salatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku salat…”(HR. AlBukhari)

 

Hadis tersebut mendemonstrasikan tata cara pelaksanaan shalat di hadapan para sahabat, mulai dari yang kecil, seperti mengangkat tangan Ketika bertakbir, sampai kepada hal-hal yang harus dilaksanakan dan merupakan rukun salat, seperti membaca al-Fatihah, sujud, rukuk, dan lain sebagainya.

 

3. Bayan Tasyri

Sebagai bayan tasyri, yaitu menetapkan hukum-hukum yang tidak ditetapkan oleh Al-Qur’an, seperti ketetapan rasul tentang haramnya menjadikan istri sekaligus antara seorang wanita dari saudara ayah maupun ibunya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut:

 

 لّ  تهنْكّ هح  الْمّرْأةّ ه عّلّى عّمَّتهِّا وّلّ  الْعمَّّة ه عّلّى بنِْ تِ أخِّيهّا وّلّ  الْمّرْأةّ ه عّلّى خّالّتهِّا وّلّ  الْخّالّ ةه عّلّى بنِْ تِ أهخْتهِّا لّ  الْ هكبْرّى عّلّى الصُّغْرّى وّلّ  الصُّغْرّى عّلّى الْ هكبْرّ ى

Artinya: “Tidak boleh dinikahi seorang perempuan bersama dengan bibinya (dari pihak ayah), juga seorang bibi (dari pihak ayah) bersama dengan keponakannya, juga seorang perempuan bersama dengan bibinya (dari pihak ibu), juga seorang bibi (dari pihak ibu) bersama dengan keponakannya, juga seorang kakak bersama dengan adik perempuannya, juga seorang adik bersama dengan kakak perempuannya,” (HR atTirmidzi).

 

E. Perbandingan Hadis dengan Al-Qur’an

1. Persamaannya

Sebagaimana yang telah dijelaskan di muka bahwa Hadis dan AlQur'an adalah sama-sama sumber ajaran Islam, dan bahkan pada hakikatnya keduanya adalah sama-sarna wahyu dari Allah SWT.

 

2. Perbedaannya  

Meskipun Hadis dan Al-Qur'an adalah sarna-sama sumber ajaran Islam dan dipandang sebagai wahyu yang berasal dari Allah SWT, keduanya tidaklah persis sama melainkan terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya. Untuk mengetahui perbedaannya, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dan karakteristik dari Al-Qur'an, sebagaimana halnya dengan Hadis, seperti yang telah dijelaskan diatas.

Kata Al-Qur'an dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar dari kata qara'a, yang berarti "bacaan" (alqira'ah). Di dalam QS Al-Qiyamah [75]:

17 disebutkan:

 

  اِنَّ  عّلّيْناّ جّمْعّ ه  وّقهرْاٰن   هّ

Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulknnnya (didadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.  

Selanjutnya, kata Qur'an secara umum lebih dikenal sebagai nama dari sekumpulan tertentu dari Kalam Allah yang selalu dibaca hamba-Nya [20].

 

Secara terminologi Al Qur’an, dijelaksan bahwa :

a.       Dia (Al-Qur'an itu) adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dengan bahasa Arab, mengandung mukjizat meskipun dengan suratnya yang terpendek, terdapat di dalam mushaf yang diriwayatkan secara mutawatir, memb acanya merupakan ibadah dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhii dengan surat AnNas [21].

b.      Shubhi al-Shalih memilih definisi yang lebih ringkas, yang menurutnya telah disepakati oleh para ahli Ushul Fiqh, para Fuqaha', dan Ulama bahasa Arab: ‘’Kalam Allah yang mengandung mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, terdapat di dalam mushhaf, yang diriwayatkan dari Nabi SAW secara mutawatir serta membacanya merupakan ibadah’’.

 

Dari definisi di atas jelas terlihat kekhususan dan perbandingan antara AlQur'an dengan Hadis, yaitu:

a.       Bahwa Al-Qur'an adalah Kalam Allah dan bersifat mukjizat. Kemukjizatan Al-Qur'an tersebut di antaranya terletak pada ketinggian balaghah (kandungan sastra)-nya yang mencapai tingkatan di luar batas kemampuan manusia, sehingga masyarakat Arab khususnya dan manusia pada umumnya tidak mampu untuk menandinginya. Dari segi ini terlihat perbedaan yang nyata antara Al-Qur'an dengan Hadis, yaitu bahwa Hadis maknanya bersumber dari Allah (Hadis Qudsi), atau dari Rasul SAW sendiri berdasarkan hidayah dan bimbingan dari Allah (Hadis Nabauil, darr lafaznya berasal dari Rasul SAW serta tidak bersifat mukjizat, sedangkan Al-Qur'an makna dan lafaznya sekaligus ber-asal dari Allah SWT, dan bersifat mukjizat [22].

 

b.       Membaca Al-Qur'an hukumnya adalah ibadah, dan sah membaca ayatayatnya di dalam shalat, sementara tidak demikian halnya dengan Hadis.  

c.       Keseluruhan ayat Al-Qur'an diriwayatkan oleh Rasul SAW secara mutawatir, yaitu periwayatan yang menghasilkan ilmu yang pasti dan yakin keautentikannya pada setiap generasi dan waktu. Ditinjau dari segi periwayatannya tersebut, maka nash-nash Al-Qur'an adalah bersifat pasti wujudnya atau qath'i al-tsubut. Akan halnya Hadis, sebagian besar adalah bersifat ahad dan zhanni al-wurud, yaitu tidak diriwayatkan secara mutawatir. Kalaupun ada, hanya sedikit sekali yang mutawatir lalaz dan maknanya sekaligus.


 

BAB III  PENUTUP

 

A. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan mengenai kedudukan dan fungsi hadis dalam AlQur’an, dapat disimpulkan bahwa:

1.       Hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang menjadi sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an.

2.       Hadis memiliki kedudukan sebagai sumber hukum kedua setelah AlQur’an, namun tetap memiliki otoritas yang kuat karena berfungsi sebagai penjelas wahyu Allah SWT.

3.       Kedudukan hadis tidak terpisahkan dari Al-Qur’an, karena keduanya saling berkaitan dan melengkapi dalam menetapkan ajaran Islam.

4.       Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an meliputi:

a.       Bayan Taqrir, yaitu memperkuat dan menegaskan isi Al-Qur’an.

b.       Bayan Tafsir, yaitu menjelaskan dan merinci ayat-ayat yang masih umum.

c.       Bayan Tasyri’, yaitu menetapkan hukum baru yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an.

5.       Meskipun sama-sama berasal dari wahyu, Al-Qur’an dan hadis memiliki perbedaan, baik dari segi lafaz, tingkat keautentikan, maupun kedudukannya dalam ibadah.

 

Dengan demikian, pemahaman terhadap hadis sangat penting agar ajaran Al-Qur’an dapat diamalkan secara tepat dalam kehidupan sehari-hari.

 

B. Saran  

Adapun saran yang dapat disampaikan Adalah :

1.       Umat Islam hendaknya mempelajari hadis secara lebih mendalam agar dapat memahami ajaran Al-Qur’an dengan benar.

2.       Diperlukan kehati-hatian dalam memahami dan mengamalkan hadis, terutama dengan memperhatikan derajat keabsahannya.

17

18

 

3.       Para mahasiswa dan pembaca diharapkan dapat menjadikan makalah ini sebagai referensi awal untuk memperdalam kajian Ulumul Hadis dan Ulumul Qur’an.

4.       Perlu adanya pengembangan penelitian dan kajian lebih lanjut mengenai hubungan antara Al-Qur’an dan hadis agar pemahaman keislaman semakin komprehensif.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abidin, Zainal, ‘Wawasan Hadis Tentang Alat Dan Media Pendidikan’, J u r n a l

ANSIRU PAI, V o l. 2 N (2018), 107–20

 

Alhasbi, Faruq, Muhammad Fathurrahman, and Afifah Anwari Mattali Ahmad, ‘Agama Sebagai Anugerah Semesta: Memahami Makna Islam Rahmatan Lil

’Alamin’, Pawarta: Journal of Communication and Da’wah, 2 (2024), 113– 31 <https://doi.org/10.54090/pawarta.718>

 

Anam, Hoirul, ‘Kedudukan Al-Quran Dan Hadis Sebagai Dasar Pendidikan Islam’, Jurnal Ilmu Dakwah, 10 (2022)

 

Anhar, Barusdi, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama, ed. by A. Halil Thahir

(Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Lantai 6/Jakarta 10110, 2020)

 

Annur, Amanda Rizkia, Laili Hidayah Ansadatina, Nadia Leilani Assrie, Venna Julia, Harinda Putri, Jurusan Ekonomi Pembangunan, and others, ‘Hadis Sebagai Ajaran Dan Sumber Hukum Islam’, Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2023, 550–58

 

Dewi, Kirana Sutri, Ridia Desnika, Uin Fatmawati, and Sukarno Bengkulu, ‘Pentingnya Hadis Dalam Kerangka Hukum Islam: Kedudukan, Fungsi, Dan

Perannya Yang Melengkapi Al-Qur’an’, Nursing and Public Health

          (JONaPH),                            1                           (2025),        52–60

<https://jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/Jonaph>

 

DR.Nawir Yuslem, MA, ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997).cet.1,h.12

 

Helmina, S.Ag., M.Sy, Buku Ajar Ulumul Hadis (t.k., 2018)

 

Herliawati, Lia, Siti Alfiah Yulistiani, Shovi Sholahiyah Hmairo, Muhammad Zikrullah, and Makmudi Makmudi, ‘Definisi Hadits Dan Unsur-Unsur Kritik Matan: Retrospektif Dan Pendekatan Praktis’, At-Tadris: Journal of Islamic Education, 4 (2025), 69–79 <https://doi.org/10.56672/attadris.v4i1.453>

 

Rofiah, Khusniati, Studi Ilmu Hadis, ed. by M.H.I Muhammad Junaidi (Ponorogo:

IAIN PO Press Jl. Pramuka No.156 Ponorogo 63471, 2018)

 

Zuhri Ahmad, S.Ag., MA, dkk, Ulumul Hadis, Ulumul Hadist, 2014, CETAKAN PE

 

 

19



[1] Faruq Alhasbi, Muhammad Fathurrahman, and Afifah Anwari Mattali Ahmad, ‘Agama Sebagai Anugerah Semesta: Memahami Makna Islam Rahmatan Lil ’Alamin’, Pawarta: Journal of Communication and Da’wah, 2.2 (2024), 113–31 <https://doi.org/10.54090/pawarta.718>.

1

[2] Amanda Rizkia Annur and others, ‘HADIS SEBAGAI AJARAN DAN SUMBER HUKUM ISLAM’, Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2023, 550–58.

[3] Hoirul Anam, ‘Kedudukan Al-Quran Dan Hadis Sebagai Dasar Pendidikan Islam’, Jurnal Ilmu Dakwah, 10.1 (2022).

[4] Kirana Sutri Dewi and others, ‘Pentingnya Hadis Dalam Kerangka Hukum Islam: Kedudukan, Fungsi, Dan Perannya Yang Melengkapi Al-Qur’an’, Nursing and Public Health (JONaPH), 1.1 (2025), 52–60 <https://jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/Jonaph>.

[5] Zainal Abidin, ‘WAWASAN HADIS TENTANG ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN’, J u r n a l ANSIRU PAI, V o l. 2 N.33 (2018), 107–20.

[6] Lia Herliawati and others, ‘Definisi Hadits Dan Unsur-Unsur Kritik Matan: Retrospektif Dan Pendekatan Praktis’, At-Tadris: Journal of Islamic Education, 4.1 (2025), 69–79 <https://doi.org/10.56672/attadris.v4i1.453>.

[7] dkk Zuhri Ahmad, S.Ag., MA, Ulumul Hadis (Medan : CV. Manhaji dan Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara, 2014) CET.1.h.5

4

[8] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama( Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2020). Cet.1, h.72

[9] DR.Nawir Yuslem, ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997).cet.1,h.12

[10] DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.62

[11] dkk Zuhri Ahmad, S.Ag., MA, Ulumul Hadis (Medan : CV. Manhaji dan Fakultas Syariah

IAIN Sumatera Utara, 2014) CET.1.h.17

[12] DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.64

[13] M.Sy Helmina, S.Ag., Buku Ajar Ulumul Hadis (t.k : t.p, 2018).hlm.12

[14] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama( Jakarta : Direktorat Jenderal

Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2020).cet.1, h.78

[15] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama( Jakarta : Direktorat Jenderal

Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2020).cet.1, h.79

[16] DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.62

[17] Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadis, (Ponorogo: IAIN PO Press, 2018).cet.II, h.26

[18] Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadis, (Ponorogo: IAIN PO Press, 2018).cet.II, h.27

[19] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama( Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2020).cet.1, h.80

[20] DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.78

[21] DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.79

[22] DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.80

Komentar

Postingan Populer