ULUMUL QURA MATERI KEDUDUKAN DAN FUNGSI HADIS DALAM AL-QUR’AN
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
HADIS DALAM AL-QUR’AN
Islam sebagai
agama yang rahmatan lil ‘alamin memiliki peranan sangat penting dalam membentuk
peradaban manusia yang mulia. Agama Islam tidak saja hanya mengatur hubungan
manusia dan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dan manusia dan hubungan
manusia dan alam sekitarnya. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam adalah
wahyu Allah SWT yang berisikan sejarah, hukum, dan syariat-syariat untuk
menuntun dan membimbing umat Islam ke jalan yang benar, yang pada akhirnya akan
memuliakan manusia itu sendiri. Manusia diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi
ini sebagai pemelihara kelangsungan mahluk hidup dunia dan seisinya [1]. Dalam
rangka itulah Allah SWT membuat sebuah undang-undang yang nantinya manusia bisa
menjalankan tugasnya dengan baik. Al-Qur'an telah mencakup semua aspek
kehidupan. Hanya saja, Al-Qur’an berwujud teks yang sangat global, sehingga
dibutuhkan penjelas sekaligus penyempurna akan eksistensinya. Maka Allah
SWT mengutus seorang Nabi untuk
menyampaikannya, sekaligus menyampaikan risalah yang Ia emban. Dari sang Nabi
inilah selanjutnya lahir yang namanya Hadis, yang mana kedudukan dan fungsinya
amat sangatlah penting. Sebagai kitab suci tentu saja Al-Qur’an merupakan
sumber hukum utama bagi umat Islam dalam menjalankan perintah-perintah dan
meninggalkan larangan-larangan Allah SWT.
Hadis memiliki peran penting dalam
menuntun dan mengarahkan manusia dalam menjalankan ajaran Al-Qur’an. Kata hadis
berasal dari bahasa Arab alhadits (الحديث) yang berarti baru (al-jadid), kabar atau berita (al-khabar),
atau perkataan. Makna ini dipahami sebagai berita yang disandarkan kepada Nabi,
karena pembaruannya sebagai perimbangan dengan berita yang terkandung dalam
Al-Qur’an yang sifatnya terdahulu. Dengan demikian Hadis memiliki
2
peran yang sangat penting dan
tinggi bagi umat Islam sebagai sumber hukum atau penjelasan dari sumber hukum
yang ada dalam Al-Qur’an [2].
Penerapan
kedudukan hadis dan Al-Qur'an sebagai dasar utama dalam praktik pendidikan
Islam secara konkret maupun aplikatif, serta bagaimana kedua sumber ini dapat
diintegrasikan secara efektif dalam pengembangan kurikulum dan metode
pembelajaran modern. Meskipun jurnal ini membahas pentingnya kedudukan keduanya
dan peranannya dalam pendidikan Islam, tidak ada penjelasan yang komprehensif
tentang tantangan, inovasi, serta strategi implementasi yang relevan untuk
meningkatkan efektivitas penggunaan hadis dan Al-Qur'an dalam konteks
pendidikan saat ini maupun masa depan. Selain itu, terdapat kekurangan studi
empiris yang menguji dampak pengintegrasian hadis dan Al-Qur'an terhadap hasil
belajar peserta didik, serta studi yang membahas perbedaan persepsi antara
pendidik dan peserta didik mengenai penggunaan sumber tersebut. Dengan
demikian, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menjembatani gap antara
teori kedudukan hadis dan Al-Qur'an sebagai dasar Pendidikan dan praktik nyata
di lapangan, termasuk aspek kurikuler, pedagogis, dan kulturistiknya.
Beberapa
penelitian terdahulu (Anam dkk., 2022) juga menekankan bahwa Al-Qur’an dan
hadis sama-sama menjadi rujukan utama pendidikan Islam. Namun, terdapat
perbedaan di antara keduanya, di mana Al-Qur’an bersifat global dan universal,
sedangkan hadis memberikan rincian praktis sekaligus teladan konkret (uswah)
bagi umat Islam. Penelitian-penelitian sebelumnya juga menyoroti bahwa
klasifikasi hadis (ṣaḥīḥ, ḥasan, ḍa‘īf;
mutawātir, āḥād, dan lain-lain) sangat penting untuk memastikan
validitasnya. Hasil penelitian ini konsisten dengan kesimpulan-kesimpulan
tersebut, khususnya dalam menegaskan kedudukan hadis sebagai pelengkap
Al-Qur’an [3].
Hadis memiliki hubungan yang sangat
signifikan dengan Al-Qur’an. Sebab, keduanya sama-sama sebagai sumber utama
ajaran Islam. Selain sebagai sumber ajaran Islam kedua, Hadis berfungsi sebagai
penjelas ayat-ayat
Al-Qur’an yang masih bersifat
umum (mujmal). Tanpa Hadis, ayat-ayat AlQur’an yang bersifat umum, akan sulit
diimplementasikan dalam kehidupan manusia, baik berkaitan dengan ibadah maupun
muamalah. Oleh karenanya keduanya tidak terpisahkan dalam ajaran Islam. Dalam
artikel ini, penulis mencoba membahas dan menjealaskan tentang kedudukan dan
fungsi hadis dalam Al-Qur’an [4].
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Hadis ?
2.
Bagaimana hadis disebut sebagai sumber ajaran agama ?
3.
Bagaimana kedudukan Hadis terhadap Al-Qur’an ?
4.
Apa fungsi Hadis terhadap Al Qur’an ?
5.
Bagaimana perbandingan Hadis dengan Al-Qur’an ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian Hadis
2.
Untuk mengetahui Hadis sebagai sumber ajaran Agama
3.
Untuk menganalisa kedudukan hadis terhadap Al-Qur’an
4.
Untuk menganalisa fungsi hadis terhadap Al-Qur’an
5.
Untuk mengetahui perbandingan Hadis dengan Al-Qur’an
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Hadis
Kata hadis
(Arab: hadits) secara etimologis
berarti "komunikasi, cerita, percakapan, baik dalam konteks agama atau
duniawi, atau dalam konteks sejarah atau peristiwa dan kejadian aktual" [5].
Penggunaannya dalam bentuk kata sifat, mengandung arti al-jadid yaitu: yang baru, lawan dari al-qadim, yang lama. Dengan demikian, pemakaian kata hadis disini
seolah-olah dimaksudkan untuk membedakannya dengan Al-Qur'an yang bersifat
Qadim [6]. Di dalam
Al-Qur'an, terdapat 23 kali penggunaan kata hadis dalam bentuk mufrad atau
tunggal, dan 5 kali dalam bentuk jamak [7]. Keseluruhannya adalah dalam pengertiannya
secara etimologis di atas. Hal tersebut dapat dilihat dalam beberapa contoh
berikut:
1.
Pengertiannya dalam konteks komunikasi religius, wahyu,
atau Al-Qur'an
Allah
telah menurunkan perkataan yang terbaik, (yaitu) Kitab (AlQur’an)……. .... (QS Al-Zumar [39]: 23).
Maka
serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendustakan
Al-Qur’an ini……..(QS. Al-Qalam [68] : 44)
2.
Dalam konteks cerita duniawi atau cerita secara umum
Dan
apabila kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokan ayat Kami, maka
tinggalkanlah mereka, sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain……. (QS
Al-An'am [6]: 68).
3.
Dalam konteks sejarah atau kisah masa lalu
Dan apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? (QS Thaha [20]: 9).
4.
Dalam konteks cerita atau percakapan aktual
Dan
ingatlah ketika Nabi SAW membicarakan suatu rahasia kepada (Hafsah) salah
seorang dari istri-istri beliau .... (QS Al-Tahrim [66]: 3).
Dari
ayat-ayat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa kata hadis telah
dipergunakan di dalam Al-Qur'an dengan pengertian cerita, komunikasi, atau
pesan, baik dalam konteks religius atau duniawi, dan untuk masa lalu atau masa
kini.
Kata hadis
dalam pengertian seperti yang disebutkan di atas juga dijumpai pada beberapa
pernyataan Rasul SAW seperti:
1.
Dalam pengertian komunikasi religious
a.
(semoga)
Allah membaguskan rupa seseorang yang mendengar sesuatu (Hadis) dari kami dan
dihafalnya serta selaniutnya disampaikannya (kepada orang lain). Boleh jadi
orang yang menyampaikan lebih hafal dari yang mendengar. (HR Ibn Majah dan
Tirmidzi) [8].
b.
Sesungguhnya
hadis (pembicaraan) yang paling baik adalah Kitab Allah (Al-Qur'an) .... (HR
Bukhari) [9].
2.
Pembicaraan atau cerita duniawi dan yang bersifat umum
Siapa yang
mencoba untuk mengintip (mendengar secara sembunyi) pembicaraan sekelompok
orang dan mereka tidak menginginkan hal tersebut serta berusaha untuk
menghindar darinya, maka besi panas akan di sumbatkan ke telinganAa di hari
kiamat. (HR Bukhari dan Tirmidzi) [10].
3.
Cerita masa lalu atau Sejarah
Sampaikanlah
dariku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah tentang Bani Israil, dan
tidak ada dosa (tidak mengapa). Dan barangsiapa berdusta atas namaku secara
sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka." (HR.
Tirmidzi, Shahih) [11].
4.
Cerita aktual atau percakapan rahasia
Apabila seseorang menAampaikan suatu
pembicaraan yang bersifat rahasia) kemudian dia pergi, maka perkataannya itu
adalah amanah. (HR Tirmidzi) [12].
Beberapa
contoh di atas telah menjelaskan bahwa kata hadis mengandung pengertian cerita
atau percakapan. Pada awal Islam, cerita dan pembicaraan Rasul SAW (Hadis)
selalu mendominasi dan mengatasi pembicaraan yang lainnya, oleh karenanya kata
hadis mulai dipergunakan secara khusus untuk menjelaskan perkataan atau sabda
Rasul SAW.
B. Hadis disebut sebagai sumber ajaran
agama
Seluruh umat Islam, telah sepakat bahwa
Hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Keharusan mengikuti Hadis
bagiumat Islam baik berupa
perintah maupun larangannya sama halnya dengan kewajiban mengikuti
AlQur‘an. Hal ini karena hadis merupakan mubayyin terhadap Al-Qur‘an, yang
karenanya siapapun tidak akan bisa memahami Al-Qur‘an dengan memahami dan
menguasai Hadis. Begitu pula halnya menggunakan Hadis tanpa AlQur‘an. Karena
Al-Qur‘an hukum pertama, yang didalamnya berisi garis besar syari‘at.
Untuk
mengetahui sejauh mana kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam, dapat
dilihat beberapa dalil naqli (Al-Qur‘an dan Hadis) dan Aqli (rasional) sebagai
berikut [13]:
1. Dalil Al-Qur‘an
Banyak ayat
al-Qur‘an yang menerangkan tentang kewajiban untuk tetap teguh beriman kepada
Allah SWT dan Rasul-Nya. Tuntutan taat dan patuh kepada Rasul Saw ini sama
halnya tuntutan taat dan patuh kepada Allah SWT. Banyak ayat Al-Qur‘an yang
berkenaan dengan masalah ini.
Firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 32:
قهلْ اطِّيْعهوا اَللٰ ّ وّالرَّ هسوْ لّ فّاِنْ
توّّلوَّْا فّاِنَّ اَللٰ ّ لّ يهحِ بُّ الْكٰفِرِيْنّ ٣٢
Katakanlah (Nabi Muhammad),
“Taatilah Allah dan Rasul(-Nya). Jika kamu berpaling, sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang kafir.”
Dalam QS. An-Nisa‘ ayat 59 Allah juga
berfirman:
يٰ ايّهُّّا الَّذِيْنّ اٰمّنه وْا اطِّيْعهوا اَللٰ ّ وّاطِّيْعهوا
الرَّ هسوْلّ وّاهولِى الْمّْرِ مِنْ هك مْ
فّاِنْ تنّاّزّعْتهمْ فِيْ
شّيْ ء
ف هرّدوُّْه ه الِّى اَللِٰ وّالرَّ هسوْ
لِ اِ نْ هكنْته مْ تهؤْمِنهوْنّ بِاللِّٰ وّالْيوّْمِ
الْٰخِ رِ ذٰلِ كّ خّيْ ر وَّاحّْسّ هن تأّوِْيْ لًً ٥٩
ࣖ
Wahai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang
kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu,
kembalikanlah kepada Allah (Al-
Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah
dan hari
Akhir. Yang demikian itu lebih
baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).
2.
Dalil Hadis Rasul SAW
Selain berdasarkan ayat-ayat Al-Qur‘an
di atas‘ kedudukan Hadis ini juga dapat dilihat melalui Hadis-hadis Rasul
sendiri. Banyak Hadis yang menggambarkan hal ini dan menunjukkan perlunya
ketaa‘atan kepada perintahnya. Dalam salah satu pesannya, berkenaan keharusan
menjadikan hadis sebagai pedoman hidup di samping Al-Qur‘an, sebagaimana
saabdanya sebagai berikut:
أنَّّ
رسولّ الله صلى الله عليه وسلم قال
ترّكْ ه ت في هكمْ أمّْرّيْنِ مّا إِ نْ تمّسَّكْتهمْ بهِِمّا لنْ تضِّلُّوا أبّّداً: كِتاّ بّ اللهِ، وّ هسنَّة
ّ رّ هسوْلِهِ
Artinya, “Rasulullah saw
bersabda’’. Aku tinggalkan dua pusaka kepada kalian. Jika berpegang kepada ke
duanya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah (al-Qur‟an) dan Sunnah
Rasul Nya.” (H.R. al-Hakim dari Aby Hurairah)
3.
Ijma’
Umat Islam
telah mengambil kesepakatan Bersama mengamalkan Sunnah. Bahkan hal itu mereka
anggap sejalan dengan memenuhi panggilan Allah SWT dan Rasul-Nya yang
terpercaya. Kaum muslimin meneriman Sunnah seperti mereka menerima Al-Qur‘an
al-Karim, karena berdasarkan kesaksian dari Allah Azza wa Jalla, Sunnah
merupakan salah satu sumber syari‘at.
C. Kedudukan Hadis terhadap Al-Qur’an
Kedudukan Hadis dari segi statusnya
sebagai dalil dan sumber ajaran
Islam, menurut jumhur Ulama, adalah menempati posisi kedua
setelah AlQur'an [14]. Hal
tersebut terutama ditinjau dari segi wurud
atau tsubutnya AlQur'an adalah bersifat qath'i;
sedangkan Hadis, kecuali yang berstatus Mutawatir,
sifatnya adalah zhanni al-wurud. Oleh
karenanya, yang bersifat qath'i (pasti) didahulukan daripada yang zhanni
(relatif).
Berikut menurut para Ulama tentang posisi Hadis terhadap
Al-Qur'an,
diantaranya : [15].
1. Al-Qur'an
dengan sifatnya yang qath'i al-wurud
(keberadaannya yang pasti dan diyakini), baik secara ayat per ayat maupun
secara keseluruhan, sudah seharusnyalah kedudukannya lebih tinggi daripada
Hadis yang statusnya secara Hadis per Hadis, kecuali yang berstatus Mutawatir adalah bersifat zhanni al-wurud.
2. Hadis
berfungsi sebagai penjelas dan penjabar (bayan) terhadap Al-Qur'an. Ini berarti
bahwa yang dijelaskan (al-mubayyan), yakni Al-Qur'an, kedudukannya adalah lebih
tinggi daripada penjelasan (al-bayan), yakni Hadis. Secara logis dapat dipahami
bahwa penjelas (al-bayan) tidak perlu ada jika sesuatu yang dijelaskan
(al-mubayyan) tidak ada; akan tetapi jika tidak ada al-bayan hal itu tidaklah
berarti bahwa al-mubayyan juga tidak ada. Dengan demikian, eksistensi dan
keberadaan Hadis sebagai al-bayan tergantung kepada eksistensi Al-Qur'an
sebagai al-mubayyan, dan hal ini menunjukkan di dahulukannya Al-Qur'an dari
Hadis dalam hal status dan tingkatannya.
3.
Sikap para Sahabat yang merujuk kepada Al-Qur'an
terlebih dahulu apabila mereka bermaksud mencari jalan keluar atas suatu
masalah, dan jika di dalam Al-Qur'an tidak ditemui penjelasannya, barulah
mereka merujuk kepada Al-Sunnah yang mereka ketahui, atau menarnyakan Hadis
kepada Sahabat yang lain [16].
4.
Hadis Mu'adz secara tegas menyatakan urutan kedudukan
antara Al-Qur'an dan Al-Sunnah (Hadis) sebagai berikut:
أنَّّ
رّ هسولّ اَللَِّ صّلَّى
اَللَّه عّليّْ هِ وّسّلَّمّ
لمَّّا أرّّا دّ أنّْ يّبْعّ ثّ
همعّاد اً إلِّى الْيمّّنِ قّالّ : كّيْفّ
تقّْضِي إِذاّ عّرّ ضّ ل كّّ
قّضّا هء ؟ قّالّ : أقّْضِي بكِِتاّ بِ اللهِ . قّالّ
: فّإنِْ لّمْ تجِّ ده فِي كِتاّ بِ اَللَِّ ؟ قّالّ
: فّب هسِنَّ ةِ رّ هسولِ
اَللَِّ صّلَّى اَللَّه عّليّْهِ وّسّلمَّّ
، قّالّ : فّإنِْ لّمْ
تجِّ ده فِي هسنةَِّ رّ هسولِ اَللَِّ
صّلَّى اَللَّه عّلّيْهِ وّسّلَّمّ
وّلّ فِي كِتاّ بِ اللهِ ؟ قّالّ
: أجّْتهِّ ده برِّأْبِي وّلّ
أتّهو. فّضّرّ بّ رّ هسو هل
اَللَِّ صّلىَّ اَللَّه عّلّيْهِ وّسّلمَّّ
صّدْرّهه، فّقّالّ : الْحّمْ ده
لِلَِّّ الَّذِي
وّفقّّ رّ هسولّ
رّ هسو لِ اَللَِّ لمّّا يهرْضِي
رّ هسولّ اَللَِّ (رواه أبو داو د والترمذي
و النسائي و الدارمي)
Dari Mu‟adz
ra berkata; tatkala Rasulullah SAW mengutusku ke Yaman, Rasulullah bersabda
bagaimana engkau menentukan apabila tampak kepadamu suatu ketentuan? Mu‟adz
menjawab; saya akan menentukan hukum dengan kitab Allah? Mu‟adz menjawab;
dengan Sunnah Rasulullah SAW, kemudian nabi bersabda; kalau tidak engkau jumpai
dalam Sunnah Rasulullah dan dalam kitab Allah? Mu'adz menjawab, "Aku akan
berijtihad dengan mempergunakan akalku." Rasul SAW menepuk dada Mu'adz
seraya berkata, "Alhamdulillah Atas taufik yang telah dianugerahkan Allah
kepada utusan Rasul-Nya."(HR. Ahmad, Abu Daud dan al-Tirmidzi).
Argumen di
atas menjelaskan bahwa kedudukan Hadis Nabi SAW berada pada peringkat kedua
setelah Al-Qur'an. Meskipun.demikian, hal tersebut tidaklah mengurangi nilai
Hadis, karena keduanya, Al-Qur'an dan Hadis, pada hakikatnya sama-sarna berasal
dari wahyu Allah SWT. Karenanya, keduanya adalah seiring dan sejalan. Banyak
ayat Al-Qur'an yang menjelaskan dan memerintahkan agar kita bersikap patuh dan
taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kepatuhan kita kepada RasulNya adalah
bukti atas kepatuhan kita kepada Allah SWT, sebagaimana yang telah dijelaskan
uraiannya di muka dalam pembahasan kedudukan Hadis sebagai sumber ajaran Islam
.
D. Fungsi Hadis terhadap Al Qur’an.
Sebagaimana yang telah dijelaskan di
muka, bahwa pada dasarnya Hadis Nabi SAW adalah sejalan dengan Al-Qur'an,
karena keduanya bersumber dari wahyu. Menurut Al-Syathibi [17].
tidak ada satu pun permasalahan yang dibicarakan oleh Hadis kecuali maknanya
telah ditunjukkan oleh Al-Qur'an, baik secara umum (ijmali) atau secara
terperinci (tafshili). Lebih lanjut AlSyathibi menegaskan, bahwa firman Allah
di dalam surat Al-Qalam ayat 4 telah menjelaskan tentang kepribadian Rasul SAW
sebagai berikut:
وّاِنكَّّ لعّلّٰى هخله ق عّظِيْ
م
Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi
pekerti yang agung.
Dalam menafsirkan ayat di atas, A'isyah
r.a. mengatakan
كّانّ هخلهقهه ه الْقهرْآ نّ
Sesungguhnya akhlaknya (Nabi SAW) adatah
Al-Qur' an'.
Atas dasar itu, menurut Al-Syathibi,
dapat disimpulkan bahwa seluruh perkataan, perbuatan, dan taqir Rasul SAW
adalah merujuk kepada dan bersumber dari Al-Qur'an al-Karim [18].
Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an
maka secara garis besar ada tiga fungsi [19],
yaitu:
1.
Sebagai bayan taqrir, yaitu memperkuat atau menegaskan
kembali keterangan dan perintah yang terdapat di dalam Al-Qur’an. Dalam hal
ini, hadis datang sejalan dengan kandungan Al-Qur’an, bahkan persis sama, baik
dari segi keumumannya maupun perinciannya.
2. Sebagai
bayan tafsir, yaitu menjelaskan dan menafsirkan ayat-ayat AlQur’an yang datang
secara mujmal, ‘am dan muthlaq. Dalam hal ini, hadis hanya
menafsirkan saja dengan tiga bentuk pula, yakni:
a.
Menafsirkan serta merinci ayat-ayat yang mujmal (bersifat umum)
b.
Mengkhususkan ayat-ayat yang bersifat umum (‘am)
c. Memberikan
batasan (taqyid) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang besifat muthlaq.
d. Sebagai
bayan tasyri’, yaitu menetapkan hukum-hukum yang tidak ditetapkan Al-Qur’an.
Dalam hal ini hadis berperan dan menetapkan hukum-hukum yang memang belum atau
tidak dijelaskan oleh AlQur’an.
Contoh Fungsi Hadis terhadap Al Qur’an
1. Bayan Taqrir
Hadis
berfungsi untuk menetapkan, memperkuat dan memperkokoh segala bentuk ajaran
yang telah ditetapkan al-Qur‟an. Sebagai contoh dari bayan taqrir, seperti
keterangan rasul tentang kewajiban shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya, yang
termuat dalam hadis berikut ini:
“Abu
Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththāb Radhiyallahu anhuma berkata : Aku
pernah mendengar Rasulullah Shallallahu „alaihi wasallam bersabda: Islam
dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan
Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4)
melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan’’. (HR. Bukhari dan
Muslim).
Hadis di atas
(men- taqrir) atau mengungkapkan kembali apa yang telah dimuat dan terdapat
dalam Al-Qur’an, tanpa menambah atau menjelaskan apa yang terkandung di dalam
ayat-ayat berikut:
وّأقِّي همو ا
ٱلصَّلّوٰ ةّ وّءّاتهو ا ٱلزَّكّوٰ ةّ
Artinya: “…dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…”
(QS. al-Baqarah
[2]: 83)
يّٰ أيّهُّّا ٱلَّذِي نّ
ءّامّنهو ا هكتِ بّ عّلّيْ هك ه م ٱل صِيّا هم
كّمّا هكتِ بّ عّلىّ ٱلَّذِينّ مِن
قّبْلِ هكمْ لعّلّ هكَّمْ تتّقَّهو نّ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa…” (QS.
Al-Baqarah [2]: 183)
وّلِلِّٰ عّلّى النَّاسِ حِجُّ
الْبّيْ تِ مّنِ اسْتطّّاعّ الِّيْهِ
سّبِيْ لًً
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…
2. Bayan Tafsir
Fungsi hadis
lainnya adalah untuk memberikan penafsiran dan rincian terhadap hal-hal yang
telah dibicarakan Al-Qur’an. Sebagai contoh bayan tafsir, yang merinci
ayat-ayat yang bersifat global, seperti tata cara pelaksanaan shalat.
وصّلُّوا
كّمّا رّأيّْته همونِي أهصّلِ ي
Artinya:”Dan salatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku salat…”(HR.
AlBukhari)
Hadis
tersebut mendemonstrasikan tata cara pelaksanaan shalat di hadapan para
sahabat, mulai dari yang kecil, seperti mengangkat tangan Ketika bertakbir,
sampai kepada hal-hal yang harus dilaksanakan dan merupakan rukun salat,
seperti membaca al-Fatihah, sujud, rukuk, dan lain sebagainya.
3. Bayan Tasyri
Sebagai bayan tasyri, yaitu menetapkan
hukum-hukum yang tidak ditetapkan oleh Al-Qur’an, seperti ketetapan rasul
tentang haramnya menjadikan istri sekaligus antara seorang wanita dari saudara
ayah maupun ibunya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut:
لّ
تهنْكّ هح الْمّرْأةّ ه عّلّى
عّمَّتهِّا وّلّ الْعمَّّة ه عّلّى بنِْ
تِ أخِّيهّا وّلّ الْمّرْأةّ ه عّلّى
خّالّتهِّا وّلّ الْخّالّ ةه عّلّى بنِْ
تِ أهخْتهِّا لّ الْ هكبْرّى عّلّى
الصُّغْرّى وّلّ الصُّغْرّى عّلّى الْ
هكبْرّ ى
Artinya: “Tidak boleh dinikahi seorang perempuan bersama dengan bibinya (dari
pihak ayah), juga seorang bibi (dari pihak ayah) bersama dengan keponakannya,
juga seorang perempuan bersama dengan bibinya (dari pihak ibu), juga seorang
bibi (dari pihak ibu) bersama dengan keponakannya, juga seorang kakak bersama
dengan adik perempuannya, juga seorang adik bersama dengan kakak perempuannya,”
(HR atTirmidzi).
E. Perbandingan Hadis dengan Al-Qur’an
1. Persamaannya
Sebagaimana
yang telah dijelaskan di muka bahwa Hadis dan AlQur'an adalah sama-sama sumber
ajaran Islam, dan bahkan pada hakikatnya keduanya adalah sama-sarna wahyu dari
Allah SWT.
2. Perbedaannya
Meskipun
Hadis dan Al-Qur'an adalah sarna-sama sumber ajaran Islam dan dipandang sebagai
wahyu yang berasal dari Allah SWT, keduanya tidaklah persis sama melainkan
terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya. Untuk mengetahui perbedaannya,
perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dan karakteristik dari Al-Qur'an,
sebagaimana halnya dengan Hadis, seperti yang telah dijelaskan diatas.
Kata
Al-Qur'an dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar dari kata qara'a, yang berarti "bacaan"
(alqira'ah). Di dalam QS Al-Qiyamah
[75]:
17 disebutkan:
اِنَّ عّلّيْناّ
جّمْعّ ه وّقهرْاٰن هّ
Sesungguhnya
atas tanggungan Kami-lah mengumpulknnnya (didadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya.
Selanjutnya,
kata Qur'an secara umum lebih dikenal sebagai nama dari sekumpulan tertentu
dari Kalam Allah yang selalu dibaca hamba-Nya [20].
Secara terminologi Al Qur’an, dijelaksan
bahwa :
a.
Dia (Al-Qur'an
itu) adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dengan bahasa
Arab, mengandung mukjizat meskipun dengan suratnya yang terpendek, terdapat di
dalam mushaf yang diriwayatkan secara mutawatir, memb acanya merupakan ibadah
dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhii dengan surat AnNas [21].
b.
Shubhi al-Shalih memilih definisi yang lebih ringkas,
yang menurutnya telah disepakati oleh para ahli Ushul Fiqh, para Fuqaha', dan
Ulama bahasa Arab: ‘’Kalam Allah yang
mengandung mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, terdapat di dalam
mushhaf, yang diriwayatkan dari Nabi SAW secara mutawatir serta membacanya
merupakan ibadah’’.
Dari definisi
di atas jelas terlihat kekhususan dan perbandingan antara AlQur'an dengan
Hadis, yaitu:
a. Bahwa
Al-Qur'an adalah Kalam Allah dan bersifat mukjizat. Kemukjizatan Al-Qur'an
tersebut di antaranya terletak pada ketinggian balaghah (kandungan sastra)-nya
yang mencapai tingkatan di luar batas kemampuan manusia, sehingga masyarakat
Arab khususnya dan manusia pada umumnya tidak mampu untuk menandinginya. Dari
segi ini terlihat perbedaan yang nyata antara Al-Qur'an dengan Hadis, yaitu
bahwa Hadis maknanya bersumber dari Allah (Hadis Qudsi), atau dari Rasul SAW
sendiri berdasarkan hidayah dan bimbingan dari Allah (Hadis Nabauil, darr
lafaznya berasal dari Rasul SAW serta tidak bersifat mukjizat, sedangkan
Al-Qur'an makna dan lafaznya sekaligus ber-asal dari Allah SWT, dan bersifat
mukjizat [22].
b. Membaca
Al-Qur'an hukumnya adalah ibadah, dan sah membaca ayatayatnya di dalam shalat,
sementara tidak demikian halnya dengan Hadis.
c. Keseluruhan
ayat Al-Qur'an diriwayatkan oleh Rasul SAW secara mutawatir, yaitu periwayatan yang menghasilkan ilmu yang pasti dan
yakin keautentikannya pada setiap generasi dan waktu. Ditinjau dari segi
periwayatannya tersebut, maka nash-nash
Al-Qur'an adalah bersifat pasti wujudnya atau qath'i al-tsubut. Akan halnya Hadis, sebagian besar adalah bersifat
ahad dan zhanni al-wurud, yaitu tidak diriwayatkan secara mutawatir.
Kalaupun ada, hanya sedikit sekali yang mutawatir
lalaz dan maknanya sekaligus.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan mengenai kedudukan dan fungsi hadis dalam AlQur’an, dapat
disimpulkan bahwa:
1. Hadis
adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang
menjadi sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an.
2. Hadis
memiliki kedudukan sebagai sumber hukum kedua setelah AlQur’an, namun tetap
memiliki otoritas yang kuat karena berfungsi sebagai penjelas wahyu Allah SWT.
3. Kedudukan
hadis tidak terpisahkan dari Al-Qur’an, karena keduanya saling berkaitan dan
melengkapi dalam menetapkan ajaran Islam.
4.
Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an meliputi:
a.
Bayan Taqrir, yaitu memperkuat dan menegaskan isi
Al-Qur’an.
b. Bayan
Tafsir, yaitu menjelaskan dan merinci ayat-ayat yang masih umum.
c. Bayan
Tasyri’, yaitu menetapkan hukum baru yang tidak dijelaskan secara eksplisit
dalam Al-Qur’an.
5. Meskipun
sama-sama berasal dari wahyu, Al-Qur’an dan hadis memiliki perbedaan, baik dari
segi lafaz, tingkat keautentikan, maupun kedudukannya dalam ibadah.
Dengan
demikian, pemahaman terhadap hadis sangat penting agar ajaran Al-Qur’an dapat
diamalkan secara tepat dalam kehidupan sehari-hari.
B. Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan Adalah
:
1. Umat
Islam hendaknya mempelajari hadis secara lebih mendalam agar dapat memahami
ajaran Al-Qur’an dengan benar.
2.
Diperlukan kehati-hatian dalam memahami dan mengamalkan
hadis, terutama dengan memperhatikan derajat keabsahannya.
17
18
3. Para
mahasiswa dan pembaca diharapkan dapat menjadikan makalah ini sebagai referensi
awal untuk memperdalam kajian Ulumul Hadis dan Ulumul Qur’an.
4. Perlu
adanya pengembangan penelitian dan kajian lebih lanjut mengenai hubungan antara
Al-Qur’an dan hadis agar pemahaman keislaman semakin komprehensif.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Zainal,
‘Wawasan Hadis Tentang Alat Dan Media Pendidikan’, J u r n a l
ANSIRU PAI, V o l. 2 N (2018), 107–20
Alhasbi, Faruq, Muhammad Fathurrahman, and Afifah Anwari Mattali Ahmad,
‘Agama Sebagai Anugerah Semesta: Memahami Makna Islam Rahmatan Lil
’Alamin’, Pawarta: Journal of Communication and Da’wah,
2 (2024), 113– 31 <https://doi.org/10.54090/pawarta.718>
Anam, Hoirul, ‘Kedudukan Al-Quran Dan Hadis Sebagai Dasar Pendidikan
Islam’, Jurnal Ilmu Dakwah, 10 (2022)
Anhar, Barusdi, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama,
ed. by A. Halil Thahir
(Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Jl. Lapangan Banteng Barat No.
3-4 Lantai 6/Jakarta 10110, 2020)
Annur, Amanda Rizkia, Laili Hidayah Ansadatina, Nadia Leilani Assrie,
Venna Julia, Harinda Putri, Jurusan Ekonomi Pembangunan, and others, ‘Hadis
Sebagai Ajaran Dan Sumber Hukum Islam’, Jurnal
Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2023, 550–58
Dewi, Kirana Sutri, Ridia Desnika, Uin Fatmawati, and Sukarno Bengkulu,
‘Pentingnya Hadis Dalam Kerangka Hukum Islam: Kedudukan, Fungsi, Dan
Perannya Yang
Melengkapi Al-Qur’an’, Nursing and Public
Health
(JONaPH), 1 (2025), 52–60
<https://jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/Jonaph>
DR.Nawir Yuslem, MA, ULUMUL HADIS
(Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997).cet.1,h.12
Helmina, S.Ag.,
M.Sy, Buku Ajar Ulumul Hadis (t.k.,
2018)
Herliawati, Lia, Siti Alfiah Yulistiani, Shovi Sholahiyah Hmairo, Muhammad
Zikrullah, and Makmudi Makmudi, ‘Definisi Hadits Dan Unsur-Unsur Kritik Matan:
Retrospektif Dan Pendekatan Praktis’, At-Tadris:
Journal of Islamic Education, 4 (2025), 69–79
<https://doi.org/10.56672/attadris.v4i1.453>
Rofiah, Khusniati,
Studi Ilmu Hadis, ed. by M.H.I
Muhammad Junaidi (Ponorogo:
IAIN PO Press
Jl. Pramuka No.156 Ponorogo 63471, 2018)
Zuhri Ahmad,
S.Ag., MA, dkk, Ulumul Hadis, Ulumul Hadist, 2014, CETAKAN PE
19
[1] Faruq Alhasbi, Muhammad
Fathurrahman, and Afifah Anwari Mattali Ahmad, ‘Agama Sebagai Anugerah Semesta:
Memahami Makna Islam Rahmatan Lil
’Alamin’, Pawarta: Journal of
Communication and Da’wah, 2.2 (2024), 113–31
<https://doi.org/10.54090/pawarta.718>.
1
[2] Amanda Rizkia Annur and
others, ‘HADIS SEBAGAI AJARAN DAN SUMBER
HUKUM ISLAM’, Jurnal Religion: Jurnal
Agama, Sosial, Dan Budaya, 2023, 550–58.
[3] Hoirul Anam, ‘Kedudukan Al-Quran Dan Hadis Sebagai Dasar
Pendidikan Islam’, Jurnal Ilmu Dakwah,
10.1 (2022).
[4] Kirana Sutri Dewi and
others, ‘Pentingnya Hadis Dalam Kerangka Hukum Islam: Kedudukan, Fungsi, Dan
Perannya Yang Melengkapi Al-Qur’an’, Nursing
and Public Health (JONaPH), 1.1 (2025), 52–60
<https://jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/Jonaph>.
[5] Zainal Abidin, ‘WAWASAN HADIS TENTANG ALAT DAN MEDIA
PENDIDIKAN’, J u r n a l ANSIRU PAI, V o l. 2 N.33 (2018), 107–20.
[6] Lia Herliawati and others, ‘Definisi Hadits Dan Unsur-Unsur Kritik
Matan: Retrospektif Dan Pendekatan Praktis’, At-Tadris: Journal of Islamic
Education, 4.1 (2025), 69–79
<https://doi.org/10.56672/attadris.v4i1.453>.
[7] dkk Zuhri Ahmad, S.Ag.,
MA, Ulumul Hadis (Medan : CV. Manhaji
dan Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara, 2014) CET.1.h.5
4
[8] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama(
Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2020).
Cet.1, h.72
[9]
DR.Nawir Yuslem, ULUMUL HADIS
(Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997).cet.1,h.12
[10]
DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS
(Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.62
[11] dkk Zuhri Ahmad, S.Ag.,
MA, Ulumul Hadis (Medan : CV. Manhaji
dan Fakultas Syariah
IAIN Sumatera Utara, 2014) CET.1.h.17
[12]
DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta
: Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.64
[13]
M.Sy Helmina, S.Ag., Buku Ajar Ulumul
Hadis (t.k : t.p, 2018).hlm.12
[14] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama(
Jakarta : Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,
2020).cet.1, h.78
[15] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama(
Jakarta : Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,
2020).cet.1, h.79
[16]
DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS
(Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.62
[17] Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadis, (Ponorogo: IAIN PO
Press, 2018).cet.II, h.26
[18]
Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadis,
(Ponorogo: IAIN PO Press, 2018).cet.II, h.27
[19] Barusdi Anhar, Ilmu Hadits Kelas X Ma Pemintan Agama(
Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,
2020).cet.1, h.80
[20]
DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS
(Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.78
[21] DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS (Jakarta : Buku Teks
(Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.79
[22]
DR.Nawir Yuslem. ULUMUL HADIS
(Jakarta : Buku Teks (Daras) IAIN, 1997). Cet.1, h.80
Komentar
Posting Komentar