ULUMUL QURAN MATERI 1 .SEJARAH AL-QUR’AN

Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai sumber ajaran agama, tetapi juga menjadi pedoman dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam bidang akidah, ibadah, akhlak, maupun sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, memahami sejarah turunnya Al-Qur’an serta proses pemeliharaannya merupakan hal yang sangat penting dalam kajian Ulumul Qur’an.

Sejarah Al-Qur’an mencakup berbagai aspek penting, mulai dari proses turunnya wahyu secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW, metode penyampaian wahyu kepada para sahabat, hingga proses pengumpulan dan kodifikasi Al-Qur’an setelah wafatnya Rasulullah SAW. Proses tersebut menunjukkan bagaimana Allah SWT menjaga kemurnian Al-Qur’an sehingga tetap terpelihara keasliannya hingga saat ini.

Selain itu, kondisi Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai nabi yang ummi (tidak membaca dan menulis) juga menjadi salah satu bukti bahwa Al- Qur’an bukanlah hasil karya manusia, melainkan wahyu yang berasal dari Allah SWT. Keindahan bahasa, kedalaman makna, serta kandungan ajaran yang komprehensif dalam Al-Qur’an semakin menegaskan kemukjizatannya.

Oleh karena itu, kajian mengenai sejarah Al-Qur’an menjadi penting untuk dipahami agar umat Islam dapat mengetahui bagaimana proses turunnya wahyu, bagaimana para sahabat menjaga dan memeliharanya, serta bagaimana Al- Qur’an akhirnya dikodifikasikan menjadi mushaf yang digunakan oleh umat Islam hingga sekarang.

A.    Rumusan Masalah

1.     Apa pengertian Al-Qur’an menurut bahasa dan istilah?

2.     Bagaimana sejarah turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW?


 

3.     Bagaimana hubungan ke-ummi-an Nabi Muhammad dengan keautentikan Al-Qur’an?

4.     Apa saja karakteristik yang dimiliki oleh Al-Qur’an?

5.     Bagaimana proses pemeliharaan dan pengumpulan Al-Qur’an sejak masa Rasulullah hingga masa Khulafaur Rasyidin?

B.    Tujuan Masalah

1.     Untuk mengetahui pengertian Al-Qur’an menurut bahasa dan istilah.

2.     Untuk memahami sejarah turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.

3.     Untuk mengetahui hubungan ke-ummi-an Nabi Muhammad dengan keautentikan Al-Qur’an.

4.     Untuk mengetahui karakteristik atau keistimewaan yang dimiliki oleh Al- Qur’an.

5.     Untuk memahami proses pemeliharaan dan pengumpulan Al-Qur’an sejak masa Rasulullah hingga masa Khulafaur Rasyidin.


 

BAB II PEMBAHASAN

A.    Sejarah Turunnya Al-Qur’an

1.     Pengertian Al-Qur’an

Al-Qur'an merupakan bentuk masdar (kata benda) dari kata kerja Qoro’a yang artinya membaca atau membaca, menurut ilmu linguistik (etimologi). Ada pula yang berpendapat bahwa Al-Qur'an itu masdar, yaitu kata lain dari isim maf'ul, artinya apa yang dibaca, atau maqru'. Para ahli bahasa mengartikan kesempurnaan seperti arti kata yag berwazan fu'lan. Oleh karena itu, Al-Qur'an adalah teks yang ideal untuk dibaca. Adapun makna Al-Qur’an adalah sebagai berikut, berdasarkan terminologinya: “kalimat Allah yang diturunkan kepada Rasulnya Muhammad SAW, yang niscaya disampaikan kepada kita secara mutawatir dan terkandung dalam mushaf. " Ada beberapa definisi lain yang pada dasarnya sama dengan definisi di atas. Kata-kata “al-muta’abbad bi tilawatih” (yang membacanya akan mendapat pahala), “al-mu’jiz” (yang melemahkan lawan), dan “al-mabdu’ bi surah al-fatihah wa al-makhtum bi surah al-nas" (yang diawali dengan surah al-fatihah dan diakhiri dengan surah annas) adalah beberapa penjelasan tambahannya. Jadi, berdasarkan definisi yang diberikan di atas,

kita dapat mengatakan:

a.     Al-Qur'an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kalau tidak diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW maka tidak bisa disebut Al-Qur'an. Meskipun terkandung dalam firman Allah, namun tidak dapat disebut sebagai Al-Quran karena Nabi Muhammad SAW tidak menerimanya sebagai wahyu.

b.     Sebagaimana tercantum pada ayat (2) QS. Al-Baqarah, “Kitab ini (AlQur’an) tidak ada keraguan didalamnya, dan merupakan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa,” Al-Qur’an diberikan kepada kita semua secara mutawatir, dan tanpa keraguan sedikitpun.


 

c.     Allah SWT akan melimpahkan kemaslahatan kepada orang yang membaca ayat-ayat Al-Quran. 4. Surah Al-Fatihah merupakan awal mula Al-Qur'an, dan surah An-nas sebagai penutupnya.1

2.     Sejarah Turunnya Al-Qur’an

Al-Qur’an diturunkan Allah SWT bukan alasan melainkan sebuah panduan agar manusia tidak tersesat. Al-Qur'an adalah sumber penerangan dalam kegelapan, dan kebenarannya ada manfaatnya. Sebagai teks suci, Al- Qur'an tetap mempertahankan keasliannya dalam hal kualitas tekstual, keterbacaan, dan tingkat pengilhaman. Al-Qur'an merupakan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi yang dijunjung tinggi oleh seluruh umat manusia di muka bumi dan dapat memberikan jawaban atas berbagai permasalahan yang dihadapi peradaban manusia di segala zaman masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kita harus meyakini kebenaran Al-Qur’an dan membuktikannya melalui pengalaman, yang harus didukung oleh niat “muhlisina lahuddin”, dimana keberadaannya bukan sekedar kitab suci yang memuat prinsip-prinsip hukum, preseden sejarah, peringatan, dan berita ghaib.

Al-Qur'an juga diturunkan secara bertahap artinya, ia tidak diturunkan sebagai sebuah buku atau sekaligus. Dalam kurun waktu 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari, Al-Qur'an berangsur-angsur turun. Nuzulul Qur'an adalah hari dimana Nabi Muhammad SAW menerima Al-Qur'an sebagai wahyu dari Allah SWT yang menjadi sumber petunjuk bagi umat Islam. Pada tanggal 17 Rhamadan 610, Al-Qur'an mula-mula diturunkan di Gua Hira yang terletak di utara Mekah. Oleh karena itu, umat Islam merayakan Nuzulul Quran pada malam tanggal 17 Ramadhan.

Selain itu, keadaan dan waktu turunnya Al-Quran kepadanya tidak jelas. kadang-kadang berkurang sepanjang musim panas dan kadang-kadang selama musim dingin. Sering turun pada siang hari, namun bisa juga turun


1 Abdul Latif, ‘Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum Utama’, Hukum Dan Keadilan, 4.1 (2017), 62– 74


 

pada malam hari. Cenderung menurun saat dia tidak sedang bepergian, namun juga cenderung menurun saat dia sedang bepergian. Ini adalah kehendak Allah SWT, bukan kehendak Nabi. Semua ini telah direncanakan oleh Allah SWT.

Evolusi penafsiran ayat-ayat Al-Quran telah mengalami berbagai perubahan setelah wafatnya Nabi. Perbedaan aliran atau mazhab, faktor politik, kondisi sosial di masyarakat, latar belakang keilmuan para penafsir itu sendiri, dan faktor-faktor lain semuanya berkontribusi terhadap perkembangan tersebut, sehingga menyebabkan munculnya gaya dan metode penafsiran yang berbeda-beda. Saat memahami firman Al-Quran, tidak ada pernyataan yang konklusif. Para penafsir tidak pernah putus asa dalam berusaha menguraikan dan memperjelas makna-makna yang terdapat dalam Al-Qur’an. Namun betapapun baiknya mereka, para mufassir tetap terbatas pada pemahaman yang relatif; mereka tidak dapat mencapai pemahaman absolut.

Menjelang Lailatul Qadar, Allah SWT menurunkan Alquran dari Lauh Mahfuz ke langit dunia. Al-Qur'an diturunkan sebagai pesan segar untuk menjadi umat yang terbaik, menurut Syekh Manna' Al-Qaththan dalam Mabahits fi Ulumil Qur'an. Wahyu ini merupakan pemberitahuan kepada alam surga yang dihuni para malaikat mengenai kemuliaan yang dimiliki oleh umat Muhammad. Menyatakan kepada penghuni alam surga bahwa AlQur'an adalah kitab terakhir yang diturunkan dan diberikan kepada rasul terakhir untuk orang-orang yang paling bertakwa.2

3.     Hubungan ke-ummi-an Nabi dengan Keautentikan Al-Quran

a.     Pengertian Ke-Ummi-an Nabi Muhammad

Kata “ummi” berasal dari bahasa arab ‘jama ummi “ummiyyūna”, yang menurut bahasa artinya yang tidak bisa membaca. Sedangkan

 


2 Sindy Widiarti and Khairul Fahmi, ‘Jejak Wahyu : Sejarah Proses Pengumpulan Ayat AlQur ’ an Hingga Menjadi Mushaf’, Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS, 1.2 (2023), 40–45.


 

menurut istilah Ibn Zujaj berpendapat bahwa sejak dari keturunan ibunya yang tidak mempelajari tulisan dan membaca dan mereka dari golongan yang tidak bisa membaca dan menulis dan mereka tidak mengetahui sedikit pun tentang itu kecuali sesuatu yang mereka inginkan.3

Istilah ummi merupakan salah satu sifat yang disematkan kepada Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an. Kata ini berasal dari kata umm yang berarti asal atau keadaan awal. Dalam konteks kenabian, para ulama umumnya memahami istilah ummi sebagai seseorang yang tidak membaca dan menulis atau tidak memiliki pendidikan literasi formal sebagaimana tradisi akademik pada masa itu.4

Al-Qur’an menyebut Nabi Muhammad sebagai an-nabiyy al-ummī dalam Surah Al-A‘raf ayat 157–158. Penyebutan ini bukan sekadar deskripsi kondisi personal Nabi, tetapi memiliki makna teologis yang penting dalam menjelaskan sumber wahyu yang beliau sampaikan. Ke- ummi-an tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad tidak memperoleh pengetahuan melalui proses pembelajaran kitab-kitab sebelumnya ataupun melalui kegiatan literasi yang intensif.5

Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa makna ummi dapat dihubungkan dengan kondisi masyarakat Arab yang disebut sebagai al- ummiyyun, yaitu masyarakat yang tidak memiliki tradisi kitab suci tertulis seperti halnya Yahudi dan Nasrani. Dengan demikian, penyebutan Nabi sebagai ummi juga menunjukkan bahwa beliau berasal dari komunitas yang tidak memiliki tradisi penulisan kitab wahyu sebelumnya.6

 


3 Ibnu Mandzur, Lisan al-Arab Jilid XII (Beirut: Daru as-Shadir, 1990), hal. 24

4 Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Muassasah ar-Risalah, 2000), hlm. 26.

5 Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir (Damaskus: Dar al-Fikr, 2009), jilid 9, hlm. 109

6 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Fikr, 2004), jilid 1, hlm. 96.


 

Namun demikian, mayoritas ulama tafsir sepakat bahwa ke-ummi- an Nabi Muhammad lebih mengarah pada pengertian tidak membaca dan menulis, yang sekaligus menjadi salah satu hikmah ilahi dalam menjaga kemurnian wahyu Al-Qur’an.

b.     Ke-Ummi-an Nabi sebagai Bukti Sumber Ilahi Al-Qur’an

Ke-ummi-an Nabi Muhammad memiliki hubungan yang erat dengan pembuktian bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah. Dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 48 disebutkan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah membaca kitab sebelumnya dan tidak pula menuliskannya dengan tangannya. Ayat ini secara tegas menafikan kemungkinan bahwa Al- Qur’an merupakan hasil kajian intelektual atau adaptasi dari kitab-kitab terdahulu.7

Ayat tersebut juga menjadi jawaban terhadap tuduhan sebagian pihak yang meragukan keaslian Al-Qur’an. Jika Nabi Muhammad memiliki kemampuan membaca dan menulis serta terbiasa mempelajari literatur sebelumnya, maka tuduhan bahwa Al-Qur’an merupakan hasil karangannya sendiri akan lebih mudah diterima. Namun kondisi beliau yang ummi justru memperkuat keyakinan bahwa wahyu tersebut benar- benar berasal dari Allah.8

Dalam kajian ulumul Qur’an, fakta ini sering dijadikan salah satu dalil rasional yang mendukung keautentikan Al-Qur’an. Seorang yang tidak memiliki latar belakang literasi yang kuat mustahil mampu menghasilkan teks dengan kedalaman makna, konsistensi tema, serta keindahan bahasa yang luar biasa seperti yang terdapat dalam Al- Qur’an.

c.     Keunggulan Bahasa Al-Qur’an dan Tradisi Sastra Arab

 

 

 


7 Al-Qur’an, Surah Al-‘Ankabut [29]: 48.

8 Muhammad Abdul Azim az-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2001), jilid 1, hlm. 45.


 

Pada masa Nabi Muhammad, masyarakat Arab dikenal memiliki tradisi sastra lisan yang sangat kuat. Mereka sangat menghargai syair, pidato, dan retorika bahasa. Para penyair bahkan memiliki kedudukan sosial yang tinggi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, kemampuan berbahasa merupakan ukuran utama kecerdasan dan prestise budaya.9

Ketika Al-Qur’an diturunkan, masyarakat Arab yang terkenal dengan kepiawaian bahasa justru mengakui bahwa gaya bahasa Al- Qur’an berada di luar kemampuan manusia biasa. Struktur bahasa, kedalaman makna, serta harmoni retorika Al-Qur’an tidak dapat ditandingi oleh para penyair dan orator Arab pada masa itu. Hal ini melahirkan konsep i‘jaz al-Qur’an, yaitu kemukjizatan Al-Qur’an dari segi bahasa dan kandungannya.10

Ke-ummi-an Nabi Muhammad dalam konteks ini menjadi semakin signifikan. Seorang yang tidak dikenal sebagai penyair atau penulis besar tiba-tiba menyampaikan sebuah kitab dengan kualitas bahasa yang melampaui karya sastra terbaik pada zamannya. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukanlah produk kemampuan linguistik Nabi Muhammad, melainkan wahyu yang bersumber dari Allah.

d.     Hikmah Ilahi di Balik Ke-Ummi-an Nabi

Para ulama menjelaskan bahwa ke-ummi-an Nabi Muhammad merupakan bagian dari hikmah Allah dalam menjaga kemurnian wahyu. Dengan kondisi tersebut, tidak ada ruang bagi keraguan bahwa Al- Qur’an merupakan hasil pemikiran pribadi Nabi.11

Selain itu, ke-ummi-an Nabi juga menunjukkan bahwa wahyu tidak bergantung pada kecerdasan literasi manusia, melainkan sepenuhnya berasal dari bimbingan ilahi. Hal ini memperlihatkan bahwa sumber

 


9 Ahmad von Denffer, Ulum al-Qur’an: An Introduction to the Sciences of the Qur’an (Leicester: The Islamic Foundation, 1994), hlm. 67.

10 M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1997), hlm. 45.

11 Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir, jilid 20, hlm. 109.


 

utama pengetahuan dalam Islam adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada para nabi.

Keadaan ini sekaligus memperkuat kedudukan Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu, bukan sebagai pengarang atau penyusun kitab suci. Peran beliau adalah menyampaikan, menjelaskan, dan mencontohkan ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an kepada umat manusia.

e.     Ke-Ummi-an Nabi dalam Perspektif Keautentikan Al-Qur’an

Dalam kajian keislaman, autentisitas Al-Qur’an tidak hanya didasarkan pada aspek sejarah penurunannya, tetapi juga pada kondisi pribadi Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu. Ke-ummi-an Nabi menjadi salah satu indikator penting yang memperkuat argumentasi bahwa Al-Qur’an bukan hasil karya manusia.12

Selain itu, proses penyampaian wahyu yang berlangsung secara bertahap selama lebih dari dua puluh tahun juga menunjukkan konsistensi pesan yang luar biasa. Hal ini semakin sulit dijelaskan jika Al-Qur’an dianggap sebagai produk intelektual manusia biasa, terlebih dari seorang yang tidak memiliki latar belakang literasi formal.

Dengan demikian, ke-ummi-an Nabi Muhammad berperan sebagai salah satu faktor yang memperkuat keyakinan umat Islam terhadap keautentikan Al-Qur’an sebagai wahyu ilahi yang terjaga kemurniannya hingga saat ini.

4.     Rahasia Gradualitas turun al-Quran dan implikasinya Terhadap-tugas Kerasulan

Salah satu karakteristik penting dalam proses pewahyuan Al-Qur'an adalah turunnya wahyu secara bertahap (tadarruj). Al-Qur'an tidak diturunkan sekaligus dalam satu waktu, melainkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih dua puluh tiga tahun, yaitu sejak masa awal kenabian di Makkah hingga menjelang wafatnya Nabi Muhammad SAW di Madinah.


12 Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 30.


 

Para ulama menjelaskan bahwa proses gradual ini bukanlah tanpa hikmah, melainkan merupakan bagian dari strategi ilahi dalam mendukung keberhasilan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW.13

Secara teologis, para ulama menjelaskan bahwa penurunan Al- Qur'an terjadi melalui dua tahapan. Pertama, Al-Qur'an diturunkan secara sekaligus dari Lauh al-Mahfuzh ke langit dunia (Bait al-'Izzah) pada malam Lailatul Qadar. Kedua, Al-Qur'an diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril sesuai dengan kebutuhan peristiwa, kondisi sosial, serta perkembangan dakwah yang dihadapi Nabi dan umat Islam pada masa itu.14

Gradualitas wahyu tersebut mengandung berbagai rahasia dan hikmah yang sangat erat kaitannya dengan tugas kerasulan. Pertama, turunnya wahyu secara bertahap berfungsi untuk meneguhkan hati Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan misi dakwah. Dalam perjalanan dakwahnya, Nabi menghadapi berbagai bentuk penolakan, ejekan, bahkan ancaman dari kaum musyrik Quraisy. Oleh karena itu, wahyu yang turun secara berkala memberikan penguatan spiritual, bimbingan, serta penghiburan bagi Nabi agar tetap teguh dalam menjalankan amanah kerasulan. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah dalam QS. Al-Furqan ayat 32 yang menjelaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan secara bertahap agar hati Rasulullah menjadi semakin kokoh.15

Kedua, gradualitas wahyu memudahkan proses internalisasi ajaran Islam dalam masyarakat. Masyarakat Arab pada masa itu memiliki kebiasaan, tradisi, serta sistem sosial yang kuat sehingga perubahan nilai tidak dapat dilakukan secara instan. Melalui proses penurunan wahyu secara bertahap,  ajaran  Islam  dapat  ditanamkan  secara  perlahan  sehingga


13 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an (Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1973), hlm. 101.

14 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an (Beirut: Dar al-Fikr, 2004), hlm. 39.

15 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manahil al-'Irfan fi Ulum al-Qur'an (Beirut: Dar al- Kutub al-Ilmiyyah, 1995), hlm. 56.


 

masyarakat mampu memahami, menerima, serta mengamalkan ajaran tersebut secara bertahap. Metode ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an mengajarkan pendekatan pendidikan dan perubahan sosial yang memperhatikan kondisi psikologis serta kesiapan masyarakat.16

Ketiga, turunnya Al-Qur'an secara bertahap berkaitan erat dengan konteks peristiwa (asbāb al-nuzūl) yang terjadi selama masa dakwah Nabi. Banyak ayat Al-Qur'an yang diturunkan sebagai respon terhadap peristiwa tertentu, pertanyaan para sahabat, maupun persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat. Dengan demikian, wahyu tidak hanya berfungsi sebagai pedoman normatif, tetapi juga sebagai solusi terhadap berbagai persoalan nyata yang dihadapi umat. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an memiliki relevansi yang kuat dengan dinamika kehidupan manusia.17

Keempat, gradualitas wahyu memberikan kemudahan bagi para sahabat dalam menghafal, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an. Mengingat masyarakat Arab pada masa itu memiliki tradisi oral yang kuat, maka turunnya wahyu secara bertahap memungkinkan mereka untuk menghafal ayat-ayat Al-Qur'an secara lebih efektif. Selain itu, mereka juga dapat mengamalkan ajaran Al-Qur'an secara bertahap dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai Islam dapat tertanam secara mendalam dalam kehidupan individu maupun masyarakat.18

Dari berbagai hikmah tersebut dapat dipahami bahwa proses turunnya Al-Qur'an secara gradual memiliki implikasi yang sangat besar terhadap keberhasilan tugas kerasulan Nabi Muhammad SAW. Gradualitas wahyu bukan sekadar fenomena historis, tetapi merupakan bagian dari strategi ilahi dalam proses pendidikan umat serta pembentukan peradaban Islam. Melalui proses tersebut, Nabi Muhammad SAW mampu membimbing masyarakat secara bertahap menuju perubahan dalam aspek


16 Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan fi Ulum al-Qur'an (Karachi: Maktabah al-Busyra, 2010), hlm. 78.

17 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, hlm. 106.

18 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an, hlm. 41.


 

akidah, moral, serta sistem sosial yang lebih baik. Dengan demikian, turunnya Al-Qur'an secara bertahap menjadi salah satu bukti kebijaksanaan Allah dalam mendukung keberhasilan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW.

5.     Karakteristik Al-Quran

Al-Qur'an merupakan kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup bagi umat manusia. Dalam kajian Ulum al-Qur'an, para ulama menjelaskan bahwa Al-Qur'an memiliki sejumlah karakteristik khusus yang menunjukkan keistimewaannya sebagai wahyu ilahi. Karakteristik tersebut tidak hanya berkaitan dengan sumbernya, tetapi juga mencakup isi, fungsi, serta relevansi ajarannya bagi kehidupan manusia sepanjang zaman.19

a.     Rabbāniyyah (Bersumber dari Allah)

Salah satu karakteristik utama Al-Qur'an adalah sifatnya yang rabbāniyyah, yaitu berasal langsung dari Allah SWT. Al-Qur'an bukanlah hasil pemikiran manusia ataupun karya sastra Nabi Muhammad SAW, melainkan wahyu yang diturunkan oleh Allah melalui perantaraan malaikat Jibril. Oleh karena itu, Al-Qur'an memiliki otoritas mutlak sebagai sumber utama ajaran Islam dan menjadi pedoman bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan.20

Ke-rabbāniyyah-an Al-Qur'an juga menegaskan bahwa kandungannya terbebas dari kesalahan dan pertentangan. Hal ini karena sumbernya berasal dari Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu, sehingga setiap ajaran yang terkandung di dalamnya memiliki kebenaran yang bersifat absolut.21

b.     I'jāz al-Qur'an (Kemukjizatan)


19 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an (Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1973), hlm. 101.

20 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manahil al-'Irfan fi Ulum al-Qur'an (Beirut: Dar al- Kutub al-Ilmiyyah, 1995), hlm. 33.

21 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an (Beirut: Dar al-Fikr, 2004), hlm. 10.


 

Karakteristik berikutnya adalah kemukjizatan Al-Qur'an (i'jāz). Kemukjizatan ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an memiliki keistimewaan yang tidak mampu ditandingi oleh manusia. Salah satu bentuk kemukjizatan tersebut terlihat dari keindahan bahasa dan struktur sastranya yang sangat tinggi sehingga tidak dapat ditiru oleh para ahli bahasa Arab sekalipun. Bahkan, Al-Qur'an menantang manusia untuk membuat satu surah yang serupa dengannya, namun tantangan tersebut tidak pernah dapat dipenuhi.22

Selain aspek bahasa, kemukjizatan Al-Qur'an juga terlihat dalam kandungan ajarannya yang mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari akidah, ibadah, akhlak, hingga sistem sosial dan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an merupakan kitab yang memiliki kedalaman makna serta kesempurnaan nilai yang melampaui kemampuan manusia.23

c.     Syumūliyyah (Komprehensif)

Al-Qur'an juga memiliki karakteristik syumūliyyah, yaitu mencakup berbagai aspek kehidupan manusia secara menyeluruh. Ajaran Al- Qur'an tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah (ḥabl min Allāh), tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia (ḥabl min al-nās) serta hubungan manusia dengan alam semesta.24

Dengan sifat komprehensif ini, Al-Qur'an memberikan pedoman yang lengkap bagi manusia dalam menjalani kehidupan yang seimbang antara dimensi spiritual, moral, sosial, dan intelektual. Oleh karena itu, Al-Qur'an tidak hanya berfungsi sebagai kitab ibadah, tetapi juga sebagai pedoman kehidupan yang menyeluruh.

d.     'Ālamiyyah (Universal)


22 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, hlm. 279.

23 Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan fi Ulum al-Qur'an (Karachi: Maktabah al-Busyra, 2010), hlm. 58.

24 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manahil al-'Irfan fi Ulum al-Qur'an, hlm. 41.


 

Karakteristik lain dari Al-Qur'an adalah sifatnya yang 'ālamiyyah atau universal. Ajaran Al-Qur'an tidak terbatas pada kelompok tertentu, bangsa tertentu, atau masa tertentu saja. Sebaliknya, Al-Qur'an ditujukan bagi seluruh umat manusia tanpa memandang perbedaan ras, budaya, maupun wilayah geografis.25

Nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an bersifat universal sehingga dapat diterapkan dalam berbagai kondisi sosial dan budaya. Oleh karena itu, Al-Qur'an tetap relevan sebagai pedoman hidup bagi manusia sepanjang zaman.

e.     Maḥfūẓ (Terjaga Keasliannya)

Karakteristik penting lainnya adalah terjaganya keaslian Al-Qur'an. Sejak pertama kali diturunkan hingga saat ini, Al-Qur'an tetap terpelihara dari perubahan dan penyimpangan. Penjagaan ini dilakukan melalui dua cara utama, yaitu melalui hafalan para sahabat serta melalui penulisan mushaf yang kemudian dikodifikasikan pada masa Khalifah Utsman bin Affan.26

Keaslian Al-Qur'an juga dijamin langsung oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya bahwa Allah sendiri yang menurunkan Al-Qur'an dan Dia pula yang menjaganya. Hal ini menjadikan Al-Qur'an sebagai satu-satunya kitab suci yang keotentikannya tetap terpelihara hingga saat ini.

f.      Taysīr (Mudah Dipelajari dan Dihafal)

Karakteristik terakhir adalah sifat taysīr, yaitu kemudahan Al-Qur'an untuk dipelajari, dipahami, dan dihafal. Allah SWT menjadikan Al- Qur'an mudah untuk dibaca dan diingat oleh manusia. Hal ini terbukti dengan banyaknya umat Islam dari berbagai latar belakang yang mampu

 

 

 

 


25 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an, hlm. 18.

26 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, hlm. 159.


 

menghafal Al-Q'an secara keseluruhan meskipun bahasa Arab bukan bahasa ibu mereka.27

Kemudahan ini merupakan salah satu bentuk rahmat Allah kepada umat manusia agar mereka dapat menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup serta sumber petunjuk dalam menjalani kehidupan.

Berdasarkan uraian tersebut dapat dipahami bahwa Al-Qur'an memiliki karakteristik yang sangat istimewa, baik dari segi sumber, kandungan, maupun fungsi yang dimilikinya. Karakteristik tersebut menegaskan kedudukan Al-Qur'an sebagai wahyu ilahi yang menjadi pedoman hidup bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

B.    Sejarah Pemelihraan Al-Quran

1.     Jam’ Al-Qur’an

a.     Pengertian

Istilah Jam‘ Al-Qur’an berasal dari kata jam‘a yang berarti mengumpulkan, menghimpun, atau menyatukan sesuatu yang terpisah menjadi satu kesatuan. Dalam kajian ‘Ulūm al-Qur’ān, Jam‘ Al-Qur’an merujuk pada proses pengumpulan Al-Qur’an baik dalam bentuk hafalan di dada para sahabat maupun dalam bentuk tulisan yang kemudian dihimpun menjadi mushaf yang teratur sesuai dengan susunan ayat dan surah yang dikenal saat ini.28

Secara terminologis, para ulama mendefinisikan Jam‘ Al-Qur’an sebagai usaha mengumpulkan seluruh ayat Al-Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ke dalam satu himpunan yang terpelihara, baik melalui hafalan maupun pencatatan tertulis. Proses ini dilakukan secara bertahap sejak masa Rasulullah SAW hingga masa para khalifah setelah beliau wafat.29


27 Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan fi Ulum al-Qur'an, hlm. 63.

28 Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1973), hlm. 117.

29 2. Muhammad Abdul Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al- Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), hlm. 239.


 

Menurut Manna‘ Khalil al-Qattan, Jam‘ Al-Qur’an memiliki dua makna utama, yaitu pertama menghafal Al-Qur’an di dalam dada (ḥifẓuhu fiṣ-ṣudūr), dan kedua menuliskannya dalam lembaran- lembaran yang terpisah kemudian menghimpunnya dalam satu mushaf.30 Dengan demikian, Jam‘ Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan penulisan, tetapi juga mencakup tradisi hafalan yang menjadi metode utama dalam menjaga keaslian Al-Qur’an sejak masa awal Islam.

Pada masa Rasulullah SAW, Al-Qur’an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang utuh. Hal ini karena wahyu masih terus turun secara berangsur-angsur selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Setiap kali wahyu turun, Nabi Muhammad SAW memerintahkan para sahabat penulis wahyu untuk mencatatnya serta menjelaskan penempatan ayat tersebut dalam surah tertentu.31 Oleh sebab itu, ayat- ayat Al-Qur’an pada masa itu tersebar dalam berbagai media tulis seperti pelepah kurma, tulang belulang, batu tipis, kulit binatang, dan lembaran- lembaran lainnya.

Selain itu, para sahabat juga banyak yang menghafal Al-Qur’an secara langsung dari Nabi. Tradisi hafalan ini menjadi metode utama dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an. Bahkan para penghafal Al- Qur’an dikenal dengan sebutan ḥuffāẓ atau qurrā’, yang berperan besar dalam proses pemeliharaan Al-Qur’an sebelum ia dihimpun secara sistematis dalam bentuk mushaf.32

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Jam‘ Al-Qur’an merupakan proses historis dan metodologis dalam menjaga keutuhan wahyu Allah,  yang mencakup pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an


30 Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 117.

31 Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), hlm. 135.

32 Muhammad Ali al-Shabuni, Al-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Irsyad, 1985), hlm. 63.


 

melalui hafalan dan penulisan hingga tersusun menjadi mushaf yang utuh sebagaimana yang dikenal oleh umat Islam saat ini.

b.     Bentuk

Para ulama menjelaskan bahwa Jam‘ Al-Qur’an memiliki dua bentuk utama, yaitu pengumpulan dalam dada (hafalan) dan pengumpulan dalam tulisan (mushaf).

1)    Jam‘ Al-Qur’an dalam Dada (Hafalan)

Bentuk pertama dari Jam‘ Al-Qur’an adalah menghafal Al-Qur’an di dalam dada para sahabat. Tradisi ini sudah dimulai sejak masa Rasulullah SAW. Setiap kali wahyu turun, Nabi Muhammad SAW membacakannya kepada para sahabat, kemudian mereka menghafalnya dan mengulanginya dalam salat maupun dalam kehidupan sehari-hari.33

Bangsa Arab pada masa itu memiliki kemampuan hafalan yang sangat kuat karena budaya literasi tulis belum berkembang secara luas. Oleh karena itu, metode hafalan menjadi sarana utama dalam menjaga dan menyebarkan Al-Qur’an. Banyak sahabat yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an, di antaranya Abdullah bin Mas‘ud, Ubay bin Ka‘ab, Zaid bin Tsabit, dan Mu‘adz bin Jabal.34

Rasulullah SAW juga secara khusus mendorong para sahabat untuk mempelajari dan menghafal Al-Qur’an. Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi sering mengulang bacaan Al-Qur’an bersama malaikat Jibril setiap bulan Ramadan untuk memastikan keakuratan hafalan wahyu.35 Tradisi ini menunjukkan bahwa hafalan merupakan metode penting dalam menjaga otentisitas Al-Qur’an.

 

 

 


33 Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 118.

34 Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 137.

35 Muhammad Abdul Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 240.


 

Keberadaan para penghafal Al-Qur’an ini sangat berperan penting dalam proses pengumpulan Al-Qur’an pada masa setelah wafatnya Rasulullah SAW. Ketika banyak penghafal Al-Qur’an gugur dalam perang Yamamah pada masa Khalifah Abu Bakar, muncul kekhawatiran akan hilangnya sebagian hafalan Al-Qur’an, sehingga mendorong dilakukannya pengumpulan Al-Qur’an secara tertulis.36

Dengan demikian, Jam‘ Al-Qur’an dalam dada merupakan fondasi awal dalam pemeliharaan wahyu yang menjamin bahwa Al- Qur’an tetap terjaga meskipun belum dikodifikasikan dalam satu mushaf.

2)    Jam‘ Al-Qur’an dalam Tulisan (Kodifikasi Mushaf)

Bentuk kedua dari Jam‘ Al-Qur’an adalah pengumpulan ayat- ayat Al-Qur’an dalam bentuk tulisan yang kemudian dihimpun menjadi mushaf. Pada masa Rasulullah SAW, ayat-ayat Al-Qur’an sudah ditulis oleh para sahabat yang ditunjuk sebagai penulis wahyu, seperti Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Mu‘awiyah bin Abi Sufyan, dan beberapa sahabat lainnya.37

Namun demikian, tulisan-tulisan tersebut masih tersebar dalam berbagai media dan belum dihimpun dalam satu mushaf yang lengkap. Kodifikasi Al-Qur’an secara sistematis baru dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq setelah terjadinya perang Yamamah, yang menyebabkan banyak penghafal Al-Qur’an gugur. Atas usulan Umar bin Khattab, Abu Bakar kemudian menugaskan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al- Qur’an dari berbagai sumber tertulis dan hafalan para sahabat.38

 

 

 


36 Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 139.

37 Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 120.

38 Muhammad Abdul Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 243.


 

Zaid bin Tsabit melakukan proses pengumpulan ini dengan sangat hati-hati. Ia tidak menerima suatu ayat kecuali setelah mendapatkan dua saksi yang menyatakan bahwa ayat tersebut benar- benar ditulis di hadapan Rasulullah SAW. Dengan metode yang teliti ini, akhirnya seluruh ayat Al-Qur’an berhasil dihimpun dalam satu mushaf.39

Mushaf tersebut kemudian disimpan oleh Abu Bakar, setelah beliau wafat disimpan oleh Umar bin Khattab, dan selanjutnya berada di tangan Hafshah binti Umar. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, mushaf ini kemudian dijadikan rujukan dalam proses standarisasi mushaf Al-Qur’an yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani.40

Dengan demikian, Jam‘ Al-Qur’an dalam bentuk tulisan merupakan tahap penting dalam sejarah pemeliharaan Al-Qur’an yang bertujuan untuk menjaga keseragaman bacaan dan mencegah perbedaan di kalangan umat Islam.

2.     Sejarah Penulisan Al-Quran Pada Masa Rasulullah

Al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Proses penurunan wahyu ini tidak hanya dihafalkan oleh para sahabat, tetapi juga dituliskan sejak masa Rasulullah SAW masih hidup. Hal ini menunjukkan adanya perhatian besar terhadap pemeliharaan keaslian Al- Qur’an sejak awal masa Islam.41

Setiap kali wahyu turun, Rasulullah SAW segera menyampaikannya kepada para sahabat. Para sahabat kemudian menghafalkannya dan sebagian dari mereka menuliskannya. Rasulullah SAW juga menunjuk beberapa

 

 

 


39 Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 141.

40 13. Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 124.

41 Manna' Al-Qattan, Mabāḥits ‘Ulūm al-Qur’ān, (Kairo: Maktabah Wahbah).


 

sahabat yang memiliki kemampuan menulis untuk mencatat wahyu tersebut. Mereka dikenal sebagai kuttāb al-waḥy (para penulis wahyu).42

Di antara sahabat yang terkenal sebagai penulis wahyu adalah Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin Mas'ud, dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan.43 Mereka menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW mengenai penempatan ayat dalam surat tertentu.

Media yang digunakan untuk menulis Al-Qur’an pada masa itu masih sangat sederhana. Para sahabat menuliskannya di berbagai bahan seperti pelepah kurma, tulang belikat hewan, batu tipis, kulit hewan, dan potongan kayu.44 Meskipun demikian, penulisan tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.

Selain penulisan, metode utama penjagaan Al-Qur’an pada masa Rasulullah adalah hafalan. Banyak sahabat yang menghafal Al-Qur’an secara keseluruhan. Mereka dikenal sebagai ḥuffāẓ al-Qur’an. Tradisi hafalan ini sangat kuat dalam masyarakat Arab saat itu karena budaya lisan yang sudah berkembang.45

Rasulullah SAW juga secara rutin melakukan murāja‘ah (pengulangan) Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril setiap bulan Ramadan. Pada tahun terakhir kehidupan beliau, pengulangan tersebut dilakukan dua kali. Hal ini menunjukkan adanya proses verifikasi langsung terhadap bacaan Al-Qur’an.46

Meskipun ayat-ayat Al-Qur’an telah ditulis pada masa Rasulullah SAW, namun pada masa tersebut Al-Qur’an belum dikumpulkan dalam satu


42 Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqān ‘Ulūm al-Qur’ān.

43 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manāhil al-‘Irfān ‘Ulūm al-Qur’ān, Juz 1, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), hlm. 239.

44 Subhi As-Shalih, Mabāḥits ‘Ulūm al-Qur’ān, (Beirut: Dar al-‘Ilm li al-Malayin, 1988), hlm. 66.

45 Manna' Khalil Al-Qattan, Mabāḥits ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 102.

46 Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqān ‘Ulūm al-Qur’ān, Juz 1, hlm. 75


 

mushaf yang utuh. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain karena wahyu masih terus turun hingga wafatnya Rasulullah SAW serta susunan ayat dan surat yang terus disempurnakan sesuai petunjuk wahyu.47 Dengan demikian, pada masa Rasulullah SAW Al-Qur’an telah

terjaga melalui dua cara utama, yaitu melalui hafalan para sahabat dan penulisan wahyu oleh para penulis yang ditunjuk langsung oleh Rasulullah SAW.

3.     Kodifikasi Al-Qur’an pada Masa Khulafaur Rasyidin

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, umat Islam menghadapi berbagai tantangan, termasuk peperangan yang menyebabkan gugurnya banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya sebagian hafalan Al-Qur’an jika tidak segera dilakukan pengumpulan dalam satu mushaf.

Kodifikasi Al-Qur’an pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Inisiatif ini muncul setelah terjadinya Battle of Yamama, yaitu peperangan melawan kaum murtad yang dipimpin oleh Musailamah al-Kazzab. Dalam peperangan tersebut banyak sahabat penghafal Al-Qur’an yang gugur.48

Melihat kondisi ini, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada awalnya Abu Bakar ragu karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukan hal tersebut. Namun setelah mempertimbangkan kemaslahatan umat, akhirnya beliau menyetujui usulan tersebut.

Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai ketua tim pengumpulan Al-Qur’an. Zaid dipilih karena ia merupakan penulis wahyu pada masa Rasulullah, memiliki hafalan yang kuat, serta dikenal amanah dan teliti.49


47 Muhammad Husein Adz-Dzahabi, At-Tafsīr wal Mufassirūn, Juz 1, (Kairo: Dar al-Hadits, 2005), hlm. 40.

48 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manāhil al-‘Irfān ‘Ulūm al-Qur’ān, Juz 1, hlm. 247.

49 Subhi As-Shalih, Mabāḥits ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 71.


 

Metode yang digunakan dalam pengumpulan Al-Qur’an sangat ketat. Setiap ayat harus memiliki dua bukti: pertama, tertulis pada media yang ditulis di hadapan Rasulullah SAW, dan kedua, dihafal oleh para sahabat. Dengan metode ini, ayat-ayat Al-Qur’an dikumpulkan dari berbagai sumber hingga tersusun dalam satu mushaf lengkap. Mushaf yang telah selesai dikumpulkan kemudian disimpan oleh Abu Bakar. Setelah beliau wafat, mushaf tersebut disimpan oleh Umar bin Khattab. Selanjutnya mushaf tersebut berada dalam penjagaan Hafsa binti Umar.50

Kodifikasi Al-Qur’an kembali dilakukan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan. Pada masa ini, wilayah Islam semakin luas sehingga muncul perbedaan dialek dalam membaca Al-Qur’an. Perbedaan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perselisihan di kalangan umat Islam.

Melihat kondisi tersebut, Utsman membentuk tim penyalinan mushaf yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit bersama beberapa sahabat lain seperti Abdullah bin Zubair, Sa'id bin Al-As, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisham.51

Tim ini menyalin mushaf berdasarkan naskah yang disimpan oleh Hafsah. Setelah selesai, beberapa salinan mushaf dikirim ke berbagai wilayah Islam seperti Kufah, Basrah, Syam, dan Mekah. Mushaf ini kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani. Selain menyebarkan mushaf standar, Utsman juga memerintahkan agar mushaf-mushaf pribadi yang berbeda dengan mushaf resmi dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseragaman bacaan Al-Qur’an di seluruh wilayah Islam.52

Kodifikasi pada masa Utsman ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keaslian Al-Qur’an hingga masa sekarang. Mushaf

 

 

 


50 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manāhil al-‘Irfān ‘Ulūm al-Qur’ān, Juz 1, hlm. 252.

51 Subhi As-Shalih, Mabāḥits ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 74.

52 Muhammad Husein Adz-Dzahabi, At-Tafsīr wal Mufassirūn, Juz 1, hlm. 43.


 

Utsmani menjadi standar penulisan Al-Qur’an yang digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia.


 


 

 

 

A.    Kesimpulan


BAB III PENUTUP


Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap selama kurang lebih dua puluh tiga tahun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi oleh Nabi dan umat Islam pada masa itu.

Ke-ummi-an Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu bukti penting bahwa Al-Qur’an bukan berasal dari hasil pemikiran manusia, melainkan benar- benar wahyu yang berasal dari Allah SWT. Keindahan bahasa, kedalaman makna, serta kandungan ajarannya menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an yang tidak dapat ditandingi oleh manusia.

Selain itu, Al-Qur’an memiliki berbagai karakteristik istimewa, seperti bersumber dari Allah (rabbaniyyah), memiliki kemukjizatan (i’jaz), bersifat komprehensif (syumuliyyah), universal (‘alamiyyah), serta terjaga keasliannya (mahfuzh). Pemeliharaan Al-Qur’an dilakukan melalui dua cara utama, yaitu melalui hafalan para sahabat dan melalui penulisan wahyu.

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, proses pengumpulan Al-Qur’an dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar dan kemudian disempurnakan pada masa Khalifah Utsman bin Affan melalui standarisasi mushaf yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani. Proses tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an telah dijaga dengan sangat teliti sehingga keasliannya tetap terpelihara hingga saat ini.

B.    Saran

Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, penulis menyadari bahwa kajian mengenai sejarah Al-Qur’an masih sangat luas dan membutuhkan pendalaman yang lebih lanjut. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar pembaca dapat terus mempelajari ilmu Ulumul Qur’an secara lebih mendalam melalui berbagai sumber yang terpercaya.


 

Selain itu, diharapkan umat Islam tidak hanya memahami sejarah Al-Qur’an secara teoritis, tetapi juga menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an, diharapkan umat Islam dapat memperoleh petunjuk dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.


 

DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shabuni, Muhammad Ali. At-Tibyan fi Ulum al-Qur’an. Karachi: Maktabah al-Busyra, 2010.

Az-Zarqani, Muhammad Abdul Azim. Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an.

Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995.

Adz-Dzahabi, Muhammad Husein. At-Tafsir wal Mufassirun. Juz 1. Kairo: Dar al- Hadits, 2005.

Denffer, Ahmad von. Ulum al-Qur’an: An Introduction to the Sciences of the Qur’an. Leicester: The Islamic Foundation, 1994.

Latif, Abdul. “Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum Utama.” Hukum dan Keadilan

4, no. 1 (2017): 62–74.

Mandzur, Ibnu. Lisan al-Arab. Jilid XII. Beirut: Daru as-Shadir, 1990.

Qattan, Manna’ Khalil al-. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Muassasah ar- Risalah, 2000.

Shihab, M. Quraish. Mukjizat Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1997.

Shalih, Subhi as-. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-‘Ilm li al-Malayin, 1988.

Suyuthi, Jalaluddin as-. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, 2004. Widiarti, Sindy, dan Khairul Fahmi. “Jejak Wahyu: Sejarah Proses Pengumpulan

Ayat Al-Qur’an Hingga Menjadi Mushaf.” Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS) 1, no. 2 (2023): 40–45.

Zuhaili, Wahbah az-. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr, 2009. 

Komentar

Postingan Populer