ULUMUL QURAN MATERI 1 .SEJARAH AL-QUR’AN
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat
Jibril sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Al-Qur’an tidak hanya
berfungsi sebagai sumber ajaran agama, tetapi juga menjadi pedoman dalam
berbagai aspek kehidupan, baik dalam bidang akidah, ibadah, akhlak, maupun
sosial kemasyarakatan. Oleh karena
itu, memahami sejarah
turunnya Al-Qur’an serta proses pemeliharaannya merupakan
hal yang sangat penting dalam kajian Ulumul Qur’an.
Sejarah Al-Qur’an mencakup berbagai
aspek penting, mulai dari proses turunnya wahyu secara bertahap kepada Nabi
Muhammad SAW, metode penyampaian wahyu kepada para sahabat, hingga proses
pengumpulan dan kodifikasi Al-Qur’an setelah wafatnya Rasulullah SAW. Proses
tersebut menunjukkan bagaimana Allah SWT menjaga kemurnian Al-Qur’an sehingga
tetap terpelihara keasliannya hingga saat ini.
Selain itu, kondisi Nabi Muhammad SAW
yang dikenal sebagai nabi yang ummi (tidak membaca dan menulis) juga menjadi
salah satu bukti bahwa Al- Qur’an bukanlah hasil
karya manusia, melainkan wahyu yang berasal
dari Allah SWT. Keindahan
bahasa, kedalaman makna, serta kandungan ajaran yang komprehensif dalam
Al-Qur’an semakin menegaskan kemukjizatannya.
Oleh
karena itu, kajian
mengenai sejarah Al-Qur’an menjadi penting untuk dipahami agar umat Islam
dapat mengetahui bagaimana proses turunnya wahyu, bagaimana para sahabat menjaga dan
memeliharanya, serta bagaimana Al- Qur’an akhirnya dikodifikasikan menjadi
mushaf yang digunakan oleh umat Islam hingga sekarang.
A. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Al-Qur’an menurut bahasa dan istilah?
2.
Bagaimana sejarah turunnya
Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW?
3. Bagaimana hubungan
ke-ummi-an Nabi Muhammad
dengan keautentikan Al-Qur’an?
4.
Apa saja
karakteristik yang dimiliki
oleh Al-Qur’an?
5. Bagaimana proses
pemeliharaan dan pengumpulan Al-Qur’an sejak masa Rasulullah hingga masa Khulafaur
Rasyidin?
B.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui pengertian Al-Qur’an menurut bahasa
dan istilah.
2. Untuk memahami
sejarah turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Untuk mengetahui hubungan ke-ummi-an Nabi Muhammad dengan keautentikan Al-Qur’an.
4. Untuk mengetahui karakteristik atau keistimewaan yang dimiliki oleh Al-
Qur’an.
5. Untuk memahami
proses pemeliharaan dan pengumpulan Al-Qur’an sejak masa Rasulullah hingga masa Khulafaur Rasyidin.
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Turunnya Al-Qur’an
1.
Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur'an merupakan bentuk masdar (kata
benda) dari kata kerja Qoro’a yang artinya membaca atau membaca, menurut ilmu linguistik (etimologi). Ada pula yang berpendapat bahwa Al-Qur'an itu masdar, yaitu kata lain dari
isim maf'ul, artinya apa yang dibaca, atau maqru'. Para ahli bahasa mengartikan kesempurnaan seperti arti kata yag berwazan fu'lan.
Oleh karena itu, Al-Qur'an
adalah teks yang ideal untuk dibaca. Adapun
makna Al-Qur’an adalah sebagai
berikut, berdasarkan terminologinya: “kalimat Allah yang diturunkan kepada Rasulnya Muhammad SAW,
yang niscaya disampaikan kepada kita secara mutawatir
dan terkandung dalam mushaf. " Ada beberapa definisi lain yang
pada dasarnya sama dengan definisi di atas. Kata-kata “al-muta’abbad bi tilawatih” (yang membacanya akan mendapat
pahala), “al-mu’jiz” (yang melemahkan lawan), dan “al-mabdu’ bi surah
al-fatihah wa al-makhtum bi surah al-nas" (yang diawali dengan surah al-fatihah dan diakhiri dengan surah annas) adalah beberapa
penjelasan tambahannya. Jadi, berdasarkan definisi
yang diberikan di atas,
kita dapat mengatakan:
a. Al-Qur'an
merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kalau tidak
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW maka tidak bisa disebut Al-Qur'an. Meskipun terkandung dalam
firman Allah, namun tidak dapat disebut sebagai
Al-Quran karena Nabi Muhammad SAW tidak menerimanya
sebagai wahyu.
b. Sebagaimana
tercantum pada ayat (2) QS. Al-Baqarah, “Kitab ini (AlQur’an) tidak ada
keraguan didalamnya, dan merupakan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa,”
Al-Qur’an diberikan kepada kita semua secara mutawatir, dan tanpa keraguan
sedikitpun.
c. Allah
SWT akan melimpahkan kemaslahatan kepada orang yang membaca ayat-ayat Al-Quran.
4. Surah Al-Fatihah merupakan awal mula Al-Qur'an, dan surah An-nas sebagai
penutupnya.1
2.
Sejarah Turunnya Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan Allah SWT bukan
alasan melainkan sebuah panduan agar manusia tidak tersesat. Al-Qur'an adalah sumber penerangan dalam kegelapan, dan kebenarannya ada manfaatnya. Sebagai
teks suci, Al- Qur'an tetap mempertahankan
keasliannya dalam hal kualitas tekstual, keterbacaan, dan tingkat pengilhaman. Al-Qur'an merupakan sumber ilmu
pengetahuan dan teknologi yang dijunjung tinggi
oleh seluruh umat manusia
di muka bumi dan dapat memberikan jawaban atas berbagai permasalahan yang dihadapi
peradaban manusia di segala zaman
masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kita harus meyakini
kebenaran Al-Qur’an dan membuktikannya melalui pengalaman, yang harus didukung
oleh niat “muhlisina lahuddin”, dimana keberadaannya bukan sekedar kitab suci
yang memuat prinsip-prinsip hukum, preseden sejarah, peringatan, dan berita
ghaib.
Al-Qur'an juga diturunkan secara
bertahap artinya, ia tidak diturunkan sebagai
sebuah buku atau sekaligus. Dalam kurun waktu 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari, Al-Qur'an berangsur-angsur turun. Nuzulul Qur'an adalah hari
dimana Nabi Muhammad SAW menerima Al-Qur'an sebagai wahyu dari Allah SWT yang
menjadi sumber petunjuk bagi umat Islam. Pada tanggal 17 Rhamadan 610,
Al-Qur'an mula-mula diturunkan di Gua Hira yang terletak di utara Mekah. Oleh
karena itu, umat Islam merayakan Nuzulul Quran pada malam tanggal 17 Ramadhan.
Selain
itu, keadaan dan waktu turunnya
Al-Quran kepadanya tidak
jelas. kadang-kadang berkurang sepanjang musim panas dan kadang-kadang
selama musim dingin. Sering turun pada siang hari, namun bisa juga turun
1 Abdul Latif, ‘Al-Qur’an Sebagai
Sumber Hukum Utama’,
Hukum Dan Keadilan, 4.1 (2017), 62– 74
pada malam hari. Cenderung menurun saat dia tidak sedang
bepergian, namun juga cenderung menurun saat dia sedang bepergian. Ini adalah
kehendak Allah SWT, bukan kehendak
Nabi. Semua ini telah direncanakan oleh Allah SWT.
Evolusi penafsiran ayat-ayat Al-Quran
telah mengalami berbagai perubahan setelah wafatnya Nabi. Perbedaan aliran atau
mazhab, faktor politik, kondisi sosial di masyarakat,
latar belakang keilmuan para penafsir itu sendiri, dan faktor-faktor
lain semuanya berkontribusi terhadap perkembangan tersebut, sehingga
menyebabkan munculnya gaya dan metode penafsiran yang berbeda-beda. Saat
memahami firman Al-Quran, tidak ada pernyataan yang konklusif. Para penafsir
tidak pernah putus asa dalam berusaha menguraikan dan memperjelas makna-makna yang terdapat dalam Al-Qur’an. Namun betapapun baiknya mereka,
para mufassir tetap terbatas pada pemahaman yang relatif; mereka tidak dapat
mencapai pemahaman absolut.
Menjelang Lailatul Qadar, Allah SWT menurunkan Alquran dari Lauh Mahfuz ke langit dunia.
Al-Qur'an diturunkan sebagai pesan segar untuk menjadi umat yang terbaik,
menurut Syekh Manna' Al-Qaththan dalam Mabahits fi Ulumil Qur'an. Wahyu ini
merupakan pemberitahuan kepada alam surga yang dihuni para malaikat mengenai
kemuliaan yang dimiliki oleh umat Muhammad. Menyatakan kepada penghuni alam
surga bahwa AlQur'an adalah kitab terakhir yang diturunkan dan diberikan kepada rasul
terakhir untuk orang-orang yang paling bertakwa.2
3.
Hubungan ke-ummi-an Nabi dengan Keautentikan Al-Quran
a. Pengertian Ke-Ummi-an Nabi Muhammad
Kata “ummi” berasal dari bahasa arab ‘jama ummi
“ummiyyūna”, yang menurut bahasa
artinya yang tidak
bisa membaca. Sedangkan
2
Sindy Widiarti and Khairul Fahmi,
‘Jejak Wahyu : Sejarah Proses Pengumpulan Ayat AlQur ’ an Hingga Menjadi Mushaf’, Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS,
1.2 (2023), 40–45.
menurut istilah Ibn Zujaj berpendapat bahwa sejak dari
keturunan ibunya yang tidak mempelajari tulisan dan membaca dan mereka dari
golongan yang tidak bisa membaca dan menulis dan mereka tidak mengetahui
sedikit pun tentang itu kecuali sesuatu yang mereka inginkan.3
Istilah ummi merupakan salah satu sifat
yang disematkan kepada Nabi Muhammad dalam
Al-Qur’an. Kata ini berasal dari kata umm yang
berarti asal atau keadaan awal. Dalam konteks kenabian, para ulama umumnya
memahami istilah ummi sebagai seseorang yang tidak membaca dan menulis atau
tidak memiliki pendidikan literasi formal sebagaimana tradisi akademik pada
masa itu.4
Al-Qur’an menyebut Nabi Muhammad sebagai
an-nabiyy al-ummī dalam Surah Al-A‘raf ayat 157–158. Penyebutan ini bukan
sekadar deskripsi kondisi personal Nabi, tetapi memiliki makna teologis yang
penting dalam menjelaskan sumber wahyu yang beliau sampaikan.
Ke- ummi-an tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad tidak memperoleh
pengetahuan melalui proses pembelajaran kitab-kitab sebelumnya ataupun melalui
kegiatan literasi yang intensif.5
Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa
makna ummi dapat dihubungkan dengan kondisi
masyarakat Arab yang disebut sebagai al- ummiyyun, yaitu masyarakat yang tidak memiliki tradisi kitab
suci tertulis seperti halnya Yahudi dan Nasrani. Dengan demikian, penyebutan Nabi sebagai ummi juga menunjukkan bahwa beliau berasal dari komunitas yang tidak
memiliki tradisi penulisan kitab wahyu sebelumnya.6
3 Ibnu Mandzur,
Lisan al-Arab Jilid XII (Beirut:
Daru as-Shadir, 1990), hal. 24
4 Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum
al-Qur’an (Beirut: Muassasah
ar-Risalah, 2000), hlm. 26.
5 Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir (Damaskus: Dar al-Fikr, 2009),
jilid 9, hlm. 109
6 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut:
Dar al-Fikr, 2004), jilid 1, hlm. 96.
Namun demikian, mayoritas ulama tafsir
sepakat bahwa ke-ummi- an Nabi Muhammad lebih mengarah pada pengertian tidak
membaca dan menulis, yang sekaligus menjadi salah satu hikmah ilahi dalam
menjaga kemurnian wahyu Al-Qur’an.
b.
Ke-Ummi-an Nabi sebagai
Bukti Sumber Ilahi Al-Qur’an
Ke-ummi-an Nabi Muhammad memiliki
hubungan yang erat dengan pembuktian bahwa Al-Qur’an
berasal dari Allah. Dalam Surah
Al-‘Ankabut ayat 48 disebutkan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah membaca kitab
sebelumnya dan tidak pula menuliskannya dengan tangannya. Ayat ini secara tegas
menafikan kemungkinan bahwa Al- Qur’an merupakan hasil
kajian intelektual atau adaptasi dari kitab-kitab
terdahulu.7
Ayat tersebut juga menjadi jawaban
terhadap tuduhan sebagian pihak yang meragukan keaslian Al-Qur’an. Jika Nabi
Muhammad memiliki kemampuan membaca
dan menulis serta terbiasa mempelajari literatur sebelumnya, maka
tuduhan bahwa Al-Qur’an merupakan
hasil karangannya sendiri akan lebih mudah diterima. Namun kondisi beliau yang ummi justru
memperkuat keyakinan bahwa wahyu tersebut
benar- benar berasal dari Allah.8
Dalam kajian ulumul Qur’an, fakta ini
sering dijadikan salah satu dalil rasional yang mendukung keautentikan Al-Qur’an. Seorang yang tidak memiliki
latar belakang literasi yang kuat mustahil mampu menghasilkan teks dengan
kedalaman makna, konsistensi tema, serta keindahan bahasa yang luar biasa
seperti yang terdapat dalam Al- Qur’an.
c. Keunggulan Bahasa
Al-Qur’an dan Tradisi Sastra Arab
7 Al-Qur’an, Surah Al-‘Ankabut [29]: 48.
8 Muhammad Abdul Azim az-Zarqani, Manahil
al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut:
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah,
2001), jilid 1, hlm. 45.
Pada masa Nabi Muhammad, masyarakat Arab
dikenal memiliki tradisi sastra lisan yang sangat kuat. Mereka sangat
menghargai syair, pidato, dan retorika bahasa. Para penyair bahkan memiliki
kedudukan sosial yang tinggi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, kemampuan
berbahasa merupakan ukuran utama kecerdasan dan prestise budaya.9
Ketika Al-Qur’an diturunkan, masyarakat
Arab yang terkenal dengan kepiawaian bahasa justru mengakui bahwa gaya bahasa
Al- Qur’an berada di luar kemampuan manusia biasa. Struktur bahasa, kedalaman
makna, serta harmoni retorika Al-Qur’an tidak dapat ditandingi oleh para
penyair dan orator Arab pada masa itu. Hal ini melahirkan konsep i‘jaz
al-Qur’an, yaitu kemukjizatan Al-Qur’an
dari segi bahasa dan kandungannya.10
Ke-ummi-an Nabi Muhammad dalam konteks
ini menjadi semakin signifikan. Seorang yang tidak dikenal sebagai penyair atau
penulis besar tiba-tiba menyampaikan sebuah kitab dengan
kualitas bahasa yang melampaui karya sastra terbaik pada
zamannya. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukanlah produk kemampuan
linguistik Nabi Muhammad, melainkan wahyu yang bersumber dari Allah.
d. Hikmah Ilahi di
Balik Ke-Ummi-an Nabi
Para ulama menjelaskan bahwa ke-ummi-an
Nabi Muhammad merupakan bagian dari hikmah Allah dalam menjaga
kemurnian wahyu. Dengan
kondisi tersebut, tidak ada ruang bagi keraguan bahwa Al- Qur’an merupakan
hasil pemikiran pribadi Nabi.11
Selain
itu, ke-ummi-an Nabi juga menunjukkan bahwa wahyu tidak bergantung pada kecerdasan literasi
manusia, melainkan sepenuhnya berasal dari bimbingan
ilahi. Hal ini memperlihatkan bahwa sumber
9 Ahmad von Denffer, Ulum al-Qur’an: An Introduction to the
Sciences of the Qur’an (Leicester: The Islamic Foundation, 1994),
hlm. 67.
10 M. Quraish
Shihab, Mukjizat Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1997), hlm. 45.
11
Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir, jilid
20, hlm. 109.
utama pengetahuan dalam Islam adalah wahyu yang diturunkan
oleh Allah kepada para nabi.
Keadaan ini sekaligus memperkuat
kedudukan Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu,
bukan sebagai pengarang atau penyusun kitab suci. Peran beliau adalah
menyampaikan, menjelaskan, dan mencontohkan ajaran yang terkandung dalam
Al-Qur’an kepada umat manusia.
e. Ke-Ummi-an Nabi dalam
Perspektif Keautentikan Al-Qur’an
Dalam kajian keislaman, autentisitas
Al-Qur’an tidak hanya didasarkan pada aspek sejarah penurunannya, tetapi juga
pada kondisi pribadi Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu. Ke-ummi-an Nabi
menjadi salah satu indikator penting yang memperkuat argumentasi bahwa
Al-Qur’an bukan hasil karya manusia.12
Selain itu, proses penyampaian wahyu
yang berlangsung secara bertahap selama lebih dari dua puluh tahun juga
menunjukkan konsistensi pesan yang luar biasa. Hal ini semakin sulit dijelaskan
jika Al-Qur’an dianggap sebagai produk intelektual manusia biasa, terlebih dari
seorang yang tidak memiliki latar belakang literasi formal.
Dengan demikian, ke-ummi-an Nabi
Muhammad berperan sebagai salah satu faktor yang memperkuat keyakinan umat
Islam terhadap keautentikan Al-Qur’an sebagai
wahyu ilahi yang terjaga kemurniannya hingga saat ini.
4.
Rahasia Gradualitas turun al-Quran
dan implikasinya Terhadap-tugas Kerasulan
Salah
satu karakteristik penting
dalam proses pewahyuan Al-Qur'an adalah turunnya wahyu secara bertahap (tadarruj).
Al-Qur'an tidak diturunkan sekaligus dalam satu waktu, melainkan secara berangsur-angsur
selama kurang lebih dua puluh tiga tahun, yaitu sejak masa awal kenabian di Makkah
hingga menjelang wafatnya
Nabi Muhammad SAW di Madinah.
12
Manna’ Khalil
al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 30.
Para ulama menjelaskan bahwa proses gradual ini bukanlah
tanpa hikmah, melainkan merupakan bagian dari strategi ilahi dalam mendukung
keberhasilan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW.13
Secara teologis, para ulama menjelaskan
bahwa penurunan Al- Qur'an terjadi melalui dua tahapan. Pertama, Al-Qur'an
diturunkan secara sekaligus dari Lauh al-Mahfuzh ke langit dunia (Bait al-'Izzah) pada malam Lailatul
Qadar. Kedua, Al-Qur'an diturunkan
secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril
sesuai dengan kebutuhan peristiwa, kondisi sosial, serta perkembangan dakwah
yang dihadapi Nabi dan umat Islam pada masa itu.14
Gradualitas wahyu tersebut mengandung
berbagai rahasia dan hikmah yang sangat erat kaitannya dengan tugas kerasulan.
Pertama, turunnya wahyu secara bertahap berfungsi untuk meneguhkan hati Nabi
Muhammad SAW dalam menjalankan misi dakwah. Dalam perjalanan dakwahnya, Nabi
menghadapi berbagai bentuk penolakan, ejekan, bahkan ancaman dari kaum musyrik
Quraisy. Oleh karena itu, wahyu yang turun secara berkala memberikan penguatan
spiritual, bimbingan, serta penghiburan bagi Nabi agar tetap teguh dalam menjalankan
amanah kerasulan. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah
dalam QS. Al-Furqan ayat 32 yang menjelaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan secara bertahap agar hati
Rasulullah menjadi semakin kokoh.15
Kedua, gradualitas wahyu memudahkan
proses internalisasi ajaran Islam dalam masyarakat. Masyarakat Arab pada masa
itu memiliki kebiasaan, tradisi, serta sistem sosial yang kuat sehingga
perubahan nilai tidak dapat dilakukan secara instan. Melalui
proses penurunan wahyu
secara bertahap, ajaran Islam dapat ditanamkan secara perlahan sehingga
13 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an (Beirut:
Muassasah ar-Risalah, 1973), hlm.
101.
14 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an (Beirut:
Dar al-Fikr, 2004),
hlm. 39.
15 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manahil al-'Irfan fi Ulum al-Qur'an
(Beirut: Dar al- Kutub al-Ilmiyyah, 1995), hlm. 56.
masyarakat mampu memahami, menerima, serta mengamalkan
ajaran tersebut secara bertahap. Metode ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an
mengajarkan pendekatan pendidikan dan perubahan sosial yang memperhatikan
kondisi psikologis serta kesiapan masyarakat.16
Ketiga, turunnya Al-Qur'an secara
bertahap berkaitan erat dengan konteks peristiwa (asbāb al-nuzūl) yang terjadi selama masa dakwah Nabi. Banyak
ayat Al-Qur'an yang diturunkan
sebagai respon terhadap peristiwa tertentu, pertanyaan
para sahabat, maupun persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat. Dengan
demikian, wahyu tidak
hanya berfungsi sebagai pedoman normatif, tetapi juga
sebagai solusi terhadap berbagai persoalan nyata yang dihadapi umat. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an memiliki relevansi yang kuat dengan
dinamika kehidupan manusia.17
Keempat, gradualitas wahyu memberikan
kemudahan bagi para sahabat dalam menghafal, memahami, dan mengamalkan
Al-Qur'an. Mengingat masyarakat Arab pada masa itu memiliki tradisi oral yang kuat, maka turunnya wahyu secara bertahap
memungkinkan mereka untuk menghafal ayat-ayat
Al-Qur'an secara lebih efektif. Selain itu, mereka juga dapat
mengamalkan ajaran Al-Qur'an secara bertahap dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga nilai-nilai Islam dapat tertanam secara mendalam dalam kehidupan
individu maupun masyarakat.18
Dari berbagai hikmah tersebut dapat
dipahami bahwa proses turunnya Al-Qur'an secara gradual memiliki implikasi yang
sangat besar terhadap keberhasilan tugas kerasulan Nabi Muhammad SAW. Gradualitas
wahyu bukan sekadar fenomena historis, tetapi merupakan bagian dari strategi
ilahi dalam proses pendidikan umat serta pembentukan peradaban Islam. Melalui
proses tersebut, Nabi Muhammad SAW mampu membimbing masyarakat secara bertahap
menuju perubahan dalam aspek
16 Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan fi Ulum al-Qur'an (Karachi:
Maktabah al-Busyra, 2010),
hlm. 78.
17 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits
fi Ulum al-Qur'an, hlm. 106.
18
Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an, hlm. 41.
akidah, moral, serta sistem sosial yang lebih baik. Dengan
demikian, turunnya Al-Qur'an secara
bertahap menjadi salah satu bukti kebijaksanaan
Allah dalam mendukung keberhasilan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW.
5. Karakteristik Al-Quran
Al-Qur'an merupakan kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai
pedoman hidup bagi umat manusia.
Dalam kajian Ulum al-Qur'an, para ulama menjelaskan bahwa Al-Qur'an memiliki sejumlah karakteristik khusus yang menunjukkan keistimewaannya sebagai wahyu ilahi. Karakteristik tersebut tidak hanya
berkaitan dengan sumbernya, tetapi juga mencakup isi, fungsi, serta relevansi ajarannya bagi
kehidupan manusia sepanjang zaman.19
a. Rabbāniyyah (Bersumber dari Allah)
Salah satu karakteristik utama Al-Qur'an
adalah sifatnya yang rabbāniyyah, yaitu berasal langsung dari Allah SWT.
Al-Qur'an bukanlah hasil pemikiran manusia ataupun karya sastra Nabi Muhammad
SAW, melainkan wahyu yang diturunkan oleh Allah melalui perantaraan malaikat Jibril.
Oleh karena itu, Al-Qur'an memiliki otoritas mutlak sebagai sumber
utama ajaran Islam dan menjadi pedoman bagi umat manusia dalam menjalani
kehidupan.20
Ke-rabbāniyyah-an Al-Qur'an juga
menegaskan bahwa kandungannya terbebas dari kesalahan dan pertentangan. Hal ini karena sumbernya berasal dari Allah yang
Maha Mengetahui segala sesuatu, sehingga setiap ajaran yang terkandung di
dalamnya memiliki kebenaran yang bersifat absolut.21
b.
I'jāz al-Qur'an (Kemukjizatan)
19 Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an (Beirut:
Muassasah ar-Risalah, 1973), hlm.
101.
20 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manahil al-'Irfan fi Ulum al-Qur'an
(Beirut: Dar al- Kutub al-Ilmiyyah, 1995), hlm. 33.
21
Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an (Beirut:
Dar al-Fikr, 2004),
hlm. 10.
Karakteristik berikutnya adalah
kemukjizatan Al-Qur'an (i'jāz). Kemukjizatan ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an
memiliki keistimewaan yang tidak mampu ditandingi oleh manusia. Salah satu
bentuk kemukjizatan tersebut
terlihat dari keindahan bahasa dan struktur sastranya yang sangat tinggi
sehingga tidak dapat ditiru oleh para ahli bahasa Arab sekalipun. Bahkan,
Al-Qur'an menantang manusia untuk membuat satu surah yang serupa
dengannya, namun tantangan tersebut
tidak pernah dapat dipenuhi.22
Selain aspek bahasa, kemukjizatan
Al-Qur'an juga terlihat dalam kandungan ajarannya yang mencakup berbagai aspek
kehidupan manusia, mulai dari akidah, ibadah, akhlak, hingga sistem sosial dan
hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an
merupakan kitab yang memiliki kedalaman makna serta kesempurnaan nilai yang
melampaui kemampuan manusia.23
c. Syumūliyyah (Komprehensif)
Al-Qur'an juga memiliki karakteristik syumūliyyah, yaitu mencakup berbagai aspek kehidupan manusia
secara menyeluruh. Ajaran Al- Qur'an tidak hanya berkaitan dengan hubungan
manusia dengan Allah (ḥabl min
Allāh), tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia
(ḥabl min al-nās)
serta hubungan manusia
dengan alam semesta.24
Dengan sifat komprehensif ini, Al-Qur'an
memberikan pedoman yang lengkap bagi manusia dalam
menjalani kehidupan yang seimbang
antara dimensi spiritual, moral, sosial, dan intelektual. Oleh karena itu,
Al-Qur'an tidak hanya berfungsi sebagai kitab ibadah, tetapi juga sebagai
pedoman kehidupan yang menyeluruh.
d.
'Ālamiyyah (Universal)
22
Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits
fi Ulum al-Qur'an, hlm. 279.
23 Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan fi Ulum al-Qur'an (Karachi:
Maktabah al-Busyra, 2010),
hlm. 58.
24
Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manahil al-'Irfan fi Ulum al-Qur'an, hlm. 41.
Karakteristik lain dari Al-Qur'an adalah
sifatnya yang 'ālamiyyah atau universal. Ajaran
Al-Qur'an tidak terbatas
pada kelompok tertentu, bangsa tertentu, atau masa
tertentu saja. Sebaliknya, Al-Qur'an ditujukan bagi seluruh umat manusia tanpa
memandang perbedaan ras, budaya, maupun wilayah geografis.25
Nilai-nilai yang terkandung dalam
Al-Qur'an bersifat universal sehingga dapat diterapkan dalam berbagai kondisi
sosial dan budaya. Oleh karena itu, Al-Qur'an tetap relevan sebagai pedoman
hidup bagi manusia sepanjang zaman.
e. Maḥfūẓ (Terjaga
Keasliannya)
Karakteristik penting lainnya
adalah terjaganya keaslian Al-Qur'an. Sejak pertama kali diturunkan
hingga saat ini, Al-Qur'an tetap terpelihara dari perubahan dan penyimpangan. Penjagaan ini dilakukan
melalui dua cara utama, yaitu melalui hafalan
para sahabat serta
melalui penulisan mushaf yang kemudian dikodifikasikan pada masa
Khalifah Utsman bin Affan.26
Keaslian Al-Qur'an juga dijamin langsung
oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya bahwa Allah sendiri yang
menurunkan Al-Qur'an dan Dia pula yang menjaganya. Hal ini menjadikan Al-Qur'an
sebagai satu-satunya kitab suci yang keotentikannya tetap terpelihara hingga
saat ini.
f. Taysīr (Mudah Dipelajari dan Dihafal)
Karakteristik
terakhir adalah sifat taysīr, yaitu kemudahan Al-Qur'an untuk dipelajari, dipahami, dan dihafal.
Allah SWT menjadikan Al- Qur'an mudah untuk dibaca dan diingat oleh manusia.
Hal ini terbukti dengan banyaknya umat Islam dari berbagai latar belakang yang mampu
25
Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an, hlm. 18.
26
Manna' Khalil al-Qattan, Mabahits
fi Ulum al-Qur'an, hlm. 159.
menghafal Al-Q'an secara keseluruhan meskipun bahasa Arab
bukan bahasa ibu mereka.27
Kemudahan ini merupakan salah satu
bentuk rahmat Allah kepada umat
manusia agar mereka dapat menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup serta
sumber petunjuk dalam menjalani kehidupan.
Berdasarkan uraian tersebut dapat
dipahami bahwa Al-Qur'an memiliki karakteristik yang sangat istimewa, baik dari segi
sumber, kandungan, maupun fungsi yang dimilikinya. Karakteristik tersebut
menegaskan kedudukan Al-Qur'an sebagai wahyu ilahi yang menjadi pedoman hidup
bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
B.
Sejarah Pemelihraan Al-Quran
1. Jam’ Al-Qur’an
a. Pengertian
Istilah Jam‘ Al-Qur’an berasal dari kata
jam‘a yang berarti mengumpulkan, menghimpun, atau menyatukan sesuatu yang
terpisah menjadi satu kesatuan.
Dalam kajian ‘Ulūm al-Qur’ān, Jam‘ Al-Qur’an
merujuk pada proses pengumpulan Al-Qur’an baik dalam bentuk hafalan di dada
para sahabat maupun dalam bentuk tulisan yang kemudian dihimpun menjadi mushaf
yang teratur sesuai
dengan susunan ayat dan surah
yang dikenal saat ini.28
Secara
terminologis, para ulama
mendefinisikan Jam‘ Al-Qur’an sebagai usaha mengumpulkan
seluruh ayat Al-Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ke dalam
satu himpunan yang terpelihara, baik melalui hafalan maupun pencatatan
tertulis. Proses ini dilakukan secara bertahap sejak
masa Rasulullah SAW hingga
masa para khalifah setelah beliau wafat.29
27
Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan
fi Ulum al-Qur'an, hlm. 63.
28 Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum
al-Qur’an (Beirut: Muassasah
al-Risalah, 1973), hlm. 117.
29 2.
Muhammad Abdul Azim al-Zarqani, Manahil
al-‘Irfan fi ‘Ulum
al-Qur’an (Beirut: Dar al-
Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), hlm. 239.
Menurut
Manna‘ Khalil al-Qattan, Jam‘ Al-Qur’an memiliki
dua makna utama, yaitu pertama menghafal Al-Qur’an di dalam dada
(ḥifẓuhu fiṣ-ṣudūr), dan kedua menuliskannya dalam lembaran- lembaran yang
terpisah kemudian menghimpunnya dalam satu mushaf.30 Dengan
demikian, Jam‘ Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan penulisan, tetapi juga
mencakup tradisi hafalan yang menjadi metode utama dalam menjaga keaslian
Al-Qur’an sejak masa awal Islam.
Pada masa Rasulullah SAW, Al-Qur’an
belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang utuh. Hal ini karena wahyu masih terus
turun secara berangsur-angsur selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Setiap
kali wahyu turun, Nabi Muhammad SAW memerintahkan para sahabat penulis wahyu
untuk mencatatnya serta menjelaskan penempatan ayat tersebut dalam surah
tertentu.31 Oleh sebab itu, ayat- ayat Al-Qur’an pada masa itu tersebar dalam berbagai media tulis seperti
pelepah kurma, tulang
belulang, batu tipis,
kulit binatang, dan lembaran-
lembaran lainnya.
Selain itu, para sahabat juga banyak
yang menghafal Al-Qur’an secara langsung dari Nabi.
Tradisi hafalan ini menjadi metode utama dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an.
Bahkan para penghafal Al- Qur’an dikenal dengan sebutan ḥuffāẓ atau qurrā’,
yang berperan besar dalam proses
pemeliharaan Al-Qur’an sebelum ia dihimpun secara sistematis dalam bentuk
mushaf.32
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
Jam‘ Al-Qur’an merupakan proses historis dan metodologis dalam menjaga keutuhan
wahyu Allah, yang mencakup pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an
30
Manna‘ Khalil
al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 117.
31 Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an
(Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 2000), hlm.
135.
32 Muhammad Ali al-Shabuni, Al-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an
(Beirut: Dar al-Irsyad, 1985), hlm. 63.
melalui hafalan dan penulisan hingga
tersusun menjadi mushaf
yang utuh sebagaimana yang dikenal oleh umat Islam saat ini.
b.
Bentuk
Para ulama menjelaskan bahwa Jam‘
Al-Qur’an memiliki dua bentuk utama, yaitu pengumpulan dalam dada (hafalan) dan
pengumpulan dalam tulisan (mushaf).
1) Jam‘ Al-Qur’an dalam Dada (Hafalan)
Bentuk pertama dari Jam‘ Al-Qur’an adalah menghafal
Al-Qur’an di dalam dada para sahabat. Tradisi ini sudah dimulai sejak masa
Rasulullah SAW. Setiap kali wahyu turun, Nabi Muhammad SAW membacakannya kepada
para sahabat, kemudian mereka menghafalnya dan mengulanginya dalam salat maupun
dalam kehidupan sehari-hari.33
Bangsa
Arab pada masa itu memiliki kemampuan hafalan yang sangat kuat karena
budaya literasi tulis belum berkembang secara luas. Oleh karena itu, metode
hafalan menjadi sarana utama dalam menjaga dan menyebarkan Al-Qur’an. Banyak sahabat
yang dikenal sebagai penghafal
Al-Qur’an, di antaranya Abdullah bin Mas‘ud, Ubay bin Ka‘ab, Zaid bin Tsabit,
dan Mu‘adz bin Jabal.34
Rasulullah SAW juga secara khusus
mendorong para sahabat untuk mempelajari dan menghafal Al-Qur’an. Bahkan dalam
beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi sering mengulang bacaan Al-Qur’an
bersama malaikat Jibril setiap bulan Ramadan untuk memastikan keakuratan
hafalan wahyu.35 Tradisi ini menunjukkan bahwa hafalan merupakan
metode penting dalam menjaga otentisitas Al-Qur’an.
33
Manna‘ Khalil
al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 118.
34 Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 137.
35
Muhammad Abdul Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 240.
Keberadaan para penghafal Al-Qur’an ini
sangat berperan penting dalam proses pengumpulan Al-Qur’an pada masa setelah
wafatnya Rasulullah SAW. Ketika banyak penghafal Al-Qur’an gugur dalam perang
Yamamah pada masa Khalifah Abu Bakar, muncul kekhawatiran akan hilangnya
sebagian hafalan Al-Qur’an, sehingga
mendorong dilakukannya pengumpulan Al-Qur’an
secara tertulis.36
Dengan demikian, Jam‘ Al-Qur’an dalam
dada merupakan fondasi awal dalam
pemeliharaan wahyu yang menjamin bahwa
Al- Qur’an tetap terjaga meskipun belum dikodifikasikan dalam satu mushaf.
2) Jam‘ Al-Qur’an dalam Tulisan (Kodifikasi Mushaf)
Bentuk kedua dari Jam‘ Al-Qur’an adalah
pengumpulan ayat- ayat Al-Qur’an dalam bentuk tulisan yang kemudian dihimpun
menjadi mushaf. Pada masa Rasulullah SAW, ayat-ayat Al-Qur’an sudah ditulis oleh para sahabat
yang ditunjuk sebagai
penulis wahyu, seperti Zaid
bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Mu‘awiyah bin Abi Sufyan, dan beberapa sahabat
lainnya.37
Namun demikian, tulisan-tulisan tersebut
masih tersebar dalam berbagai media dan belum dihimpun dalam satu mushaf yang
lengkap. Kodifikasi Al-Qur’an secara sistematis baru dilakukan pada masa
Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq setelah terjadinya perang Yamamah, yang menyebabkan banyak
penghafal Al-Qur’an gugur.
Atas usulan Umar bin Khattab, Abu Bakar kemudian menugaskan Zaid bin Tsabit
untuk mengumpulkan ayat-ayat Al- Qur’an dari berbagai sumber tertulis dan
hafalan para sahabat.38
36
Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 139.
37 Manna‘ Khalil
al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 120.
38
Muhammad Abdul Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 243.
Zaid bin Tsabit melakukan proses
pengumpulan ini dengan sangat hati-hati. Ia tidak menerima suatu ayat kecuali
setelah mendapatkan dua saksi
yang menyatakan bahwa
ayat tersebut benar- benar ditulis di hadapan Rasulullah SAW. Dengan metode yang teliti
ini, akhirnya seluruh ayat Al-Qur’an
berhasil dihimpun dalam satu mushaf.39
Mushaf tersebut kemudian disimpan oleh
Abu Bakar, setelah beliau wafat disimpan oleh Umar bin Khattab, dan selanjutnya
berada di tangan Hafshah binti Umar. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan,
mushaf ini kemudian dijadikan rujukan dalam proses standarisasi mushaf
Al-Qur’an yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani.40
Dengan demikian, Jam‘ Al-Qur’an dalam
bentuk tulisan merupakan tahap penting dalam sejarah pemeliharaan Al-Qur’an
yang bertujuan untuk menjaga keseragaman bacaan dan mencegah perbedaan di
kalangan umat Islam.
2.
Sejarah Penulisan Al-Quran
Pada Masa Rasulullah
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur selama kurang lebih
23 tahun. Proses penurunan wahyu ini tidak hanya dihafalkan oleh para sahabat, tetapi
juga dituliskan sejak
masa Rasulullah SAW masih hidup.
Hal ini menunjukkan adanya
perhatian besar terhadap pemeliharaan keaslian Al- Qur’an
sejak awal masa Islam.41
Setiap
kali wahyu turun,
Rasulullah SAW segera
menyampaikannya kepada para sahabat. Para sahabat kemudian menghafalkannya dan sebagian
dari mereka menuliskannya. Rasulullah SAW juga menunjuk beberapa
39
Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 141.
40 13. Manna‘
Khalil al-Qattan, Mabahits
fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 124.
41
Manna' Al-Qattan, Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān, (Kairo:
Maktabah Wahbah).
sahabat yang memiliki kemampuan menulis untuk mencatat
wahyu tersebut. Mereka dikenal sebagai kuttāb al-waḥy (para penulis wahyu).42
Di antara sahabat yang terkenal
sebagai penulis wahyu adalah Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib,
Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin Mas'ud,
dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan.43 Mereka menuliskan ayat-ayat
Al-Qur’an sesuai dengan petunjuk
Rasulullah SAW mengenai
penempatan ayat dalam surat tertentu.
Media yang digunakan untuk menulis
Al-Qur’an pada masa itu masih sangat sederhana. Para sahabat menuliskannya di
berbagai bahan seperti pelepah kurma, tulang belikat hewan, batu tipis, kulit
hewan, dan potongan kayu.44 Meskipun
demikian, penulisan tersebut
dilakukan dengan sangat
hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.
Selain penulisan, metode utama penjagaan
Al-Qur’an pada masa Rasulullah adalah hafalan. Banyak sahabat yang menghafal
Al-Qur’an secara keseluruhan. Mereka dikenal sebagai ḥuffāẓ al-Qur’an. Tradisi
hafalan ini sangat kuat dalam masyarakat Arab saat itu karena budaya lisan yang
sudah berkembang.45
Rasulullah SAW juga secara rutin
melakukan murāja‘ah (pengulangan) Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril setiap
bulan Ramadan. Pada tahun terakhir kehidupan beliau, pengulangan tersebut
dilakukan dua kali. Hal ini menunjukkan adanya proses verifikasi langsung
terhadap bacaan Al-Qur’an.46
Meskipun ayat-ayat Al-Qur’an telah
ditulis pada masa Rasulullah SAW, namun pada masa tersebut
Al-Qur’an belum dikumpulkan dalam satu
42
Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān.
43 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manāhil
al-‘Irfān fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, Juz 1, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), hlm.
239.
44 Subhi As-Shalih, Mabāḥits
fī ‘Ulūm al-Qur’ān, (Beirut: Dar al-‘Ilm li al-Malayin, 1988), hlm.
66.
45 Manna' Khalil
Al-Qattan, Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 102.
46 Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqān fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, Juz 1, hlm. 75
mushaf yang utuh. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,
antara lain karena wahyu masih terus turun hingga
wafatnya Rasulullah SAW serta susunan ayat dan surat yang terus disempurnakan sesuai
petunjuk wahyu.47
Dengan demikian, pada masa Rasulullah SAW Al-Qur’an telah
terjaga melalui dua cara utama, yaitu melalui hafalan para
sahabat dan penulisan wahyu oleh para
penulis yang ditunjuk langsung oleh Rasulullah SAW.
3.
Kodifikasi Al-Qur’an pada Masa
Khulafaur Rasyidin
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, umat Islam menghadapi berbagai tantangan, termasuk peperangan yang
menyebabkan gugurnya banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an. Peristiwa ini
menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya sebagian hafalan Al-Qur’an jika tidak
segera dilakukan pengumpulan dalam satu mushaf.
Kodifikasi Al-Qur’an pertama kali
dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Inisiatif ini muncul
setelah terjadinya Battle of Yamama, yaitu
peperangan melawan kaum murtad yang dipimpin oleh Musailamah al-Kazzab.
Dalam peperangan tersebut banyak sahabat penghafal Al-Qur’an yang gugur.48
Melihat kondisi ini, Umar bin Khattab
mengusulkan kepada Abu Bakar agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada awalnya Abu Bakar ragu
karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukan hal tersebut. Namun setelah
mempertimbangkan kemaslahatan umat, akhirnya beliau menyetujui usulan tersebut.
Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin
Tsabit sebagai ketua tim pengumpulan Al-Qur’an.
Zaid dipilih karena ia merupakan penulis wahyu pada masa Rasulullah, memiliki
hafalan yang kuat, serta dikenal amanah dan teliti.49
47 Muhammad Husein Adz-Dzahabi, At-Tafsīr wal Mufassirūn, Juz 1, (Kairo:
Dar al-Hadits, 2005), hlm. 40.
48 Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, Juz 1, hlm. 247.
49
Subhi As-Shalih, Mabāḥits fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 71.
Metode yang digunakan dalam pengumpulan
Al-Qur’an sangat ketat. Setiap ayat harus memiliki dua bukti: pertama, tertulis
pada media yang ditulis di hadapan Rasulullah SAW, dan kedua, dihafal oleh para
sahabat. Dengan metode ini, ayat-ayat Al-Qur’an dikumpulkan dari berbagai sumber
hingga tersusun dalam
satu mushaf lengkap.
Mushaf yang telah selesai
dikumpulkan kemudian disimpan oleh Abu Bakar. Setelah beliau wafat,
mushaf tersebut disimpan
oleh Umar bin Khattab. Selanjutnya mushaf tersebut berada dalam
penjagaan Hafsa binti Umar.50
Kodifikasi Al-Qur’an kembali dilakukan
pada masa pemerintahan Utsman bin Affan. Pada masa ini, wilayah Islam semakin
luas sehingga muncul perbedaan dialek dalam membaca Al-Qur’an. Perbedaan ini
menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perselisihan di kalangan umat Islam.
Melihat kondisi tersebut, Utsman
membentuk tim penyalinan mushaf yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit bersama
beberapa sahabat lain seperti Abdullah
bin Zubair, Sa'id bin Al-As, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisham.51
Tim ini menyalin mushaf berdasarkan
naskah yang disimpan oleh Hafsah. Setelah selesai, beberapa salinan mushaf
dikirim ke berbagai wilayah Islam seperti Kufah, Basrah, Syam, dan Mekah.
Mushaf ini kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani. Selain menyebarkan mushaf
standar, Utsman juga memerintahkan agar mushaf-mushaf pribadi yang berbeda
dengan mushaf resmi dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga
keseragaman bacaan Al-Qur’an di seluruh wilayah Islam.52
Kodifikasi pada masa Utsman ini memiliki
peran yang sangat penting dalam menjaga
keaslian Al-Qur’an hingga masa sekarang.
Mushaf
50
Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, Juz 1, hlm. 252.
51 Subhi As-Shalih, Mabāḥits fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 74.
52
Muhammad Husein Adz-Dzahabi, At-Tafsīr wal Mufassirūn, Juz 1, hlm. 43.
Utsmani menjadi standar penulisan Al-Qur’an
yang digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk hidup bagi umat
manusia. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap selama kurang lebih dua puluh
tiga tahun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi oleh Nabi dan umat
Islam pada masa itu.
Ke-ummi-an Nabi Muhammad SAW menjadi
salah satu bukti penting bahwa Al-Qur’an bukan
berasal dari hasil
pemikiran manusia, melainkan benar- benar wahyu yang berasal dari Allah SWT. Keindahan
bahasa, kedalaman makna, serta kandungan
ajarannya menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an yang tidak
dapat ditandingi oleh manusia.
Selain itu, Al-Qur’an memiliki berbagai
karakteristik istimewa, seperti bersumber dari Allah (rabbaniyyah), memiliki
kemukjizatan (i’jaz), bersifat komprehensif
(syumuliyyah), universal (‘alamiyyah), serta terjaga keasliannya (mahfuzh). Pemeliharaan
Al-Qur’an dilakukan melalui dua cara utama, yaitu melalui hafalan para sahabat
dan melalui penulisan wahyu.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, proses
pengumpulan Al-Qur’an dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar dan kemudian
disempurnakan pada masa Khalifah Utsman bin Affan melalui standarisasi mushaf
yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani.
Proses tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an telah dijaga dengan sangat teliti sehingga
keasliannya tetap terpelihara hingga saat ini.
B.
Saran
Berdasarkan pembahasan dalam makalah
ini, penulis menyadari bahwa kajian mengenai sejarah Al-Qur’an masih sangat
luas dan membutuhkan pendalaman yang lebih lanjut. Oleh karena itu, penulis
menyarankan agar pembaca dapat terus mempelajari ilmu Ulumul Qur’an secara
lebih mendalam melalui berbagai sumber yang terpercaya.
Selain
itu, diharapkan umat Islam tidak
hanya memahami sejarah
Al-Qur’an secara teoritis, tetapi juga menjadikan Al-Qur’an sebagai
pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an,
diharapkan umat Islam dapat memperoleh petunjuk dan kebahagiaan baik di dunia
maupun di akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shabuni, Muhammad Ali. At-Tibyan
fi Ulum al-Qur’an. Karachi: Maktabah
al-Busyra, 2010.
Az-Zarqani,
Muhammad Abdul Azim.
Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an.
Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1995.
Adz-Dzahabi, Muhammad
Husein. At-Tafsir wal Mufassirun. Juz 1. Kairo:
Dar al- Hadits, 2005.
Denffer, Ahmad von. Ulum al-Qur’an: An Introduction to the Sciences
of the Qur’an. Leicester: The Islamic Foundation, 1994.
Latif, Abdul. “Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum Utama.”
Hukum dan Keadilan
4, no. 1 (2017): 62–74.
Mandzur, Ibnu. Lisan al-Arab. Jilid XII.
Beirut: Daru as-Shadir, 1990.
Qattan, Manna’ Khalil al-. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Muassasah ar- Risalah, 2000.
Shihab, M. Quraish. Mukjizat Al-Qur’an. Bandung:
Mizan, 1997.
Shalih, Subhi as-. Mabahits
fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-‘Ilm
li al-Malayin, 1988.
Suyuthi,
Jalaluddin as-. Al-Itqan fi ‘Ulum
al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, 2004. Widiarti, Sindy, dan Khairul
Fahmi. “Jejak Wahyu:
Sejarah Proses Pengumpulan
Ayat
Al-Qur’an Hingga Menjadi Mushaf.” Indonesian
Journal of Multidisciplinary Scientific Studies
(IJOMSS) 1, no. 2 (2023):
40–45.
Zuhaili, Wahbah az-. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr, 2009.
Komentar
Posting Komentar