ULUMUL QURAN MATERI 6 SUMBER SUMBER TAFSIR

 

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam merupakan sumber utama ajaran yang
mengandung petunjuk bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Namun demikian,
kandungan Al-Qur’an tidak selalu dapat dipahami secara langsung hanya melalui
pembacaan teksnya, karena di dalamnya terdapat ayat-ayat yang bersifat umum, global,
simbolik, bahkan mutasyabihat. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya penafsiran (tafsir)
untuk mengungkap makna yang terkandung di dalamnya secara tepat dan komprehensif.
Tafsir sebagai disiplin ilmu memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani
antara teks wahyu yang bersifat ilahi dengan realitas kehidupan manusia yang dinamis.
Dalam prosesnya, tafsir tidak hanya berfungsi menjelaskan makna lafaz, tetapi juga
menggali hukum, hikmah, dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an. Seiring
dengan perkembangan zaman, metode dan sumber tafsir pun mengalami perkembangan
yang signifikan, sehingga melahirkan berbagai corak dan pendekatan dalam penafsiran.
Di antara sumber dan metode tafsir yang paling utama adalah tafsir bi al-Ma’tsur,
tafsir bi al-Ra’yi, dan tafsir bi al-Isyari. Tafsir bi al-Ma’tsur berlandaskan pada riwayat,
seperti Al-Qur’an, hadis, serta pendapat sahabat dan tabi’in, sehingga memiliki tingkat
otoritas yang tinggi dalam menjaga keaslian makna. Sementara itu, tafsir bi al-Ra’yi
memberikan ruang bagi ijtihad dan pemikiran rasional dalam memahami Al-Qur’an,
sehingga mampu menjawab tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Adapun tafsir bi al-Isyari menghadirkan dimensi spiritual dalam penafsiran Al-Qur’an
dengan menggali makna batin melalui pendekatan tasawuf. Pendekatan ini memberikan
kedalaman makna yang tidak hanya bersifat intelektual, tetapi juga menyentuh aspek ruhani
dan pembinaan akhlak.
Meskipun demikian, ketiga metode tafsir tersebut memiliki karakteristik, kelebihan,
dan kelemahan masing-masing. Bahkan dalam penggunaannya, sering terjadi perbedaan
pandangan di kalangan ulama, terutama terkait batasan dan validitas tafsir bi al-Ra’yi dan
tafsir bi al-Isyari. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang komprehensif untuk memahami
konsep, sumber, serta kedudukan masing-masing metode tafsir tersebut dalam studi Al
Qur’an.
Berdasarkan uraian tersebut, pembahasan mengenai tafsir dan sumber-sumbernya
menjadi sangat penting, tidak hanya untuk memperkaya khazanah keilmuan Islam, tetapi
1juga untuk memberikan pemahaman yang benar dan proporsional dalam menafsirkan Al
Qur’an sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Konsep Tafsir?
2. Apa yang dimaksud dengan tafsir bi al-Ma’tsur?
3. Apa yang dimaksud dengan tafsir bi al-Ra’yi?
4. Apa yang dimaksud dengan tafsir bi al-Isyari?
C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Menjelaskan tafsir dan bagaimana konsep tafsir
2. Menjelaskan tafsir bi al-Ma’tsur.
3. Menjelaskan tafsir bi al-Ra’yi.
4. Menjelaskan tafsir bi al-Isyari.

A. Konsep Tafsir
1. Pengertian Tafsir
Kata tafsir berasal dari bahasa Arab: تفسيرا – يفسر – فسر yang berarti menjelaskan,
menyingkap, atau menerangkan sesuatu yang samar atau tersembunyi. Dalam
pengertian ini, tafsir berkaitan dengan upaya membuka makna yang belum jelas agar
dapat dipahami dengan baik.Secara istilah, tafsir adalah ilmu yang membahas tentang
penjelasan makna ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan kemampuan manusia,
berdasarkan kaidah bahasa Arab dan prinsip-prinsip syariat Islam.
1. Manna’ Khalil al-Qattan
Menurut beliau, tafsir adalah: Ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an dari segi
penunjukannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia1 .
Pendapat ini menekankan bahwa tafsir merupakan upaya manusia yang terbatas
dalam memahami kehendak Allah.
2. Jalaluddin as-Suyuthi
Beliau mendefinisikan tafsir sebagai: Ilmu yang membahas tentang keadaan Al
Qur’an dari segi penunjukannya terhadap makna yang dikehendaki Allah2 . Definisi
ini menekankan aspek analisis terhadap lafaz dan makna Al-Qur’an.
3. Muhammad Husain adz-Dzahabi
Menurutnya, tafsir adalah: Ilmu yang digunakan untuk memahami Kitab Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan maknanya, serta
mengeluarkan hukum dan hikmah yang terkandung di dalamnya3 . Pendapat ini
menambahkan dimensi praktis, yaitu pengambilan hukum dan hikmah.
4. Az-Zarkasyi
Beliau menyatakan bahwa tafsir adalah: Ilmu untuk memahami Al-Qur’an,
menjelaskan maknanya, serta mengeluarkan hukum dan hikmah darinya4 . Definisi
ini hampir serupa dengan adz-Dzahabi, namun lebih ringkas dan padat.
1 Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 323.
2 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 475.
3 Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsir wal Mufassirun, (Kairo: Dar al-Hadits), Jilid 1, hlm. 240.
4 Az-Zarkasyi, Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 13.4
5. M. Quraish Shihab
Menurut beliau, tafsir adalah: Upaya memahami maksud firman Allah sesuai
dengan kemampuan manusia dengan memperhatikan konteks, bahasa, dan tujuan
ayat⁵.
Pendapat ini menekankan pentingnya konteks dalam penafsiran.
2. Hakikat Konsep Tafsir
Konsep tafsir pada hakikatnya mencakup beberapa aspek utama:
1. Sebagai Proses Penjelasan
Tafsir merupakan upaya menjelaskan makna ayat yang belum jelas atau masih
global.
2. Sebagai Metode Pemahaman
Tafsir bukan sekadar penjelasan, tetapi juga menggunakan metode tertentu seperti:
o Tafsir bi al-ma’tsur
o Tafsir bi al-ra’yi
o Tafsir isyārī
3. Sebagai Disiplin Ilmu
Tafsir memiliki kaidah, metode, dan sumber yang sistematis, sehingga menjadi
bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an (‘Ulum al-Qur’an).
B. Sumber-sumber Tafsir
1. Tafsir bi Al-Matsur
a. Pengertian
Tafsir secara tirmonologi adalah isim masdar dari kata Fassara yang berarti
Bayan atau menjelasakan. Adapun menurut istilah yaitu ilmu yang membahas
tentang seluk beluk yang menyangkut AlQur’an baik dari segi memahami dilalah
ayat-ayat dari segi kewahyuannya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
manusia. (Ash-Shabuni, 2001: 106)5
Sementara memahami bil-Ma’tsur berasal dari isim maful atsara yang berarti
manqul atau dinukilkan. Kata bil-Ma’tsur disini mencakup, baik yang di nukilkan
dari Allah melalui Al-Qur’an, yang dinukilkan dari Nabi saw, (Hadist), dan dari
para sahabat ra, dan tabi’in (Ash-Shabuni, 2001: 107)
5
Tafsir as shoboni 2001-1065
Rinkasasnya adalah Tafsir bil Ma’tsur (atau Tafsir bin-Naql) adalah metode
penafsiran Al-Qur'an yang bersumber pada riwayat valid, yaitu Al-Qur'an (ayat
dengan ayat), Hadits Nabi SAW, pendapat sahabat, dan tabi'in. Ini adalah bentuk
penafsiran paling otoritatif karena bersandar pada sumber otentik.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Tafsir bil Ma'tsur berdasarkan
penelusuran
Definisi: Penafsiran yang didasarkan pada penukilan (riwayat) yang bersumber
dari wahyu atau otoritas keagamaan tertinggi (Nabi, Sahabat).
Sumber Utama:
1) Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an.
2) Al-Qur'an ditafsirkan dengan Hadits
3) Al-Qur'an ditafsirkan dengan pendapat Sahabat Nabi.
4) Al-Qur’an ditafsirkan dengan pendapat tabi’in
Contoh Al Qur’an Ditafsirkan Dengan Al Qur’an Surat al maidah ayat 1
يايها الذين امنوا اوفوا بالعقود احلت لكم بهيمة اْلنعام اْل ما يتلى عليكم غير محلى الصيد وانتم
حرم ان َّللا يحكم ما يريد ۝١
"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Dihalalkan bagimu
hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan
tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah).
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki".
Dengan tafsiran Al quran ayat adalah
Surat al maidah ayat 3
والنطيحة وما اكل السبع اْل ماَكيتم وماَبح على النصب وان تستقسموا باْلزْلمَلكم فس ٌۗ
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما اهل لغير َّللا به والمنخنقة والموُوَُوالمتردية
اليوم يىس الذين كفروا من دينكم فَل تخشوهم واخشون اليوم اكملت لكم دينكم واتممت عليكم
نعمتي ورضيت لكم اْلسَلم دينا فمن اضطر في مخمصة غير متجانف ْلثم فان َّللا غفور
رحيم
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang
jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan
(diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan
anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa
untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka
dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu 6
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (Al maidah ayat 3)
Contoh tafsir bil ma’sur Al quran dengan hadist
Surat al an’am ayat 82
الذين امنوا ولم يلبسوا ايمانهم بظلم اولىك لهم اْلمن وهم مهتدون ۝٨٢
menegaskan bahwa orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan imannya
dengan syirik (kezaliman) akan mendapat rasa aman dan petunjuk dari Allah SWT.
عن عبد هللا بن مسعود رضي هللا عنه ُال: لما نزلت هذه اآلية: }الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم
بظلم{ ]األنعام: 82[ ش ٌَۗلك على أصحاب النبي صلى هللا عليه وسلم، وُالوا: أينا لم يظلم
نفسه؟ فقال رسول هللا صلى هللا عليه وسلم: "ليس كما تظنون، إنما هو كما ُال لقمان ْلبنه:
}يا بني ْل تشرك باهلل إن الشرك لظلم عظيم{ ]لقمان: 13[ ."
Dari Abdullah: "Ketika (ayat berikut) diturunkan: 'Sesungguhnya orang-orang
yang beriman dan tidak mencampurkan iman mereka dengan kezaliman (6:82) - Itu
membuat sebagian Muslim merasa berat, lalu mereka berkata: 'Wahai Rasulullah!
Siapa di antara kami yang tidak menzalimi dirinya sendiri?' Beliau bersabda:
'Bukan itu, tetapi itu hanya syirik. Tidakkah kalian mendengar apa yang dikatakan
Luqman kepada putranya: 'Wahai anakku! Janganlah kamu berbuat syirik kepada
Allah. Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar (31:13).'" Hadist sunah
tirmidzi halaman 3067
Contoh tafsir bil ma’sur dengan Pendapatl sahabat nabi saw.
منَلك: ما روي عن سلمة بن األكوع في تفسيرُوله تعالى: ﴿وعلى الذين يطيقونه فدية طعام
مسكين﴾ُال: لما نزلت: ﴿وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين﴾: كان من أراد أن يفطر
يفتدي حتى نزلت اآلية التي بعدها٣ فنسختها«٤
Di antaranya: Apa yang diriwayatkan dari Salmah bin al-Akwa' dalam tafsir
firman Allah Ta'ala: ﴿Wa-ʿalā alladhīna yuṭīqūnahu fidyatun ṭaʿāmu miskīn, ia
berkata: Ketika turun: ﴿Wa-ʿalā alladhīna yuṭīqūnahu fidyatun ṭaʿāmu miskīn:
Siapa yang ingin berbuka menebus diri hingga turun ayat sesudahnya 6maka itu
menyunatnya7
وروى البخاري في صحيحه عن ابن عباس: أنها ليست بمنسوخة، وأنها في الشيخ الكبير والمرأُ الكبيرُ، ْل
يستطيعان أن يصوما، فعليهما أن يطعما مكان كل يوم مسكينا١.
6
.يريدُوله تعالى: ﴿فمن شهد منكم الشهر فليصمه﴾
7
Shaheh bukhori kitab tafsir surat al baqoroh bab …. Fa man syahida minkum
صحيح البخاري، كتاب التفسير، سورُ البقرُ. باب: فمن شهد منكم الشهر فليصمه ٤Dan al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari Ibnu Abbas: Bahwa itu bukan
mansukh, dan itu untuk lelaki tua dan wanita tua yang tidak mampu puasa, maka
wajib atasnya memberi makan seorang miskin untuk setiap hari
Contoh tafsir bil ma’sur dengan riwayat tabiin
Surah Al-Ma'un (107: 4-5) - Ancaman bagi yang Shalat
Ayat: "Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai
terhadap shalatnya."
Tafsir Riwayat Tabi'in: Sa'id bin Jubair dan Mujahid (Tabi'in terkemuka)
menafsirkan makna "lalai" (sahun) dalam ayat tersebut bukan hanya sekedar lupa
rakaat, melainkan orang yang meremehkan waktu shalat, menundanya, dan tidak
mengerjakannya di awal waktu.
b. Pandangan Ulama
Imam As-Suyuthi memandang tafsir bil ma'tsur sebagai metode paling otentik
dan aman, berfokus pada riwayat sahih (Al-Qur'an, Hadis, Sahabat) untuk
menghindari penafsiran subjektif. Melalui kitab Ad-Durr al-Manthur, ia
mengutamakan pengumpulan riwayat yang terverifikasi, menjadikannya rujukan
utama dalam menafsirkan ayat berdasarkan naql (teks) daripada ra'yi (akal).
Pandangan Utama Imam As-Suyuthi mengenai Tafsir Bil Ma'tsur:
Metode Paling Utama: As-Suyuthi memandang tafsir bil ma'tsur sebagai
tingkat tertinggi dalam penafsiran karena bersumber dari wahyu (ayat dengan ayat)
dan penjelasan Nabi Muhammad (hadis).
Kompilasi Riwayat Hadis: Dalam Ad-Durr al-Manthur, beliau mengumpulkan
riwayat dari sumber tepercaya seperti Sahih Bukhari, Sahih Muslim, dan Musnad
Ahmad.
Peran Pendapat Sahabat & Tabi'in: Beliau menekankan pentingnya perkataan
sahabat dan tabi'in untuk memahami konteks ayat, yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari bil ma'tsur.
Objektivitas Tanpa Ra'yi (Akal): Fokus utamanya adalah menyajikan riwayat
tanpa kecenderungan subjektif, menjadikan karyanya berfokus pada naql saja.
c. Kelebihan dan Kekurangannya
1. Kelebihan tafsir bil ma’sur
a) kedudukan tertinggi dari tafsir yang mana digambarkan tafsir paling shaheh
karena perpedoman atau dinukil dari wahyu, hadist, dan riwayat sahabat,
dan tabiin
78
b) keselamatan akidah dan pemahaman
c) Seorang mufasir terhindar dari hawa nafsu dan pemahamaan yang rusak,
lebih mengedepankan pemahaman dari asbabul nuzul al quran .
d) Pencangkupan sumber sumber
e) Menggabungkan antara tafsir al quran dengan ayat yang lain, hadist, dan
riwayat sahabat dan tabiin
2. Kekurangan tafsir bil ma’sur
a) Terjadinya campur baur antara yang sahih dan tidak sahih dan banyak
pendapat yang dihubungkan kepada sahabat dan tabi’in, tanpa ada isnad dan
penelitian yang mengakibatkan campurannya kebenaran dan kebatilan.
b) Riwayat-riwayat tersebut penuh dengan cerita-cerita Israiliyat yang memuat
banyak kurafat yang bertentangan dengan aqidah Islam. Hal itu sengaja
disusupkan kepada kaum muslimin dari ahlul kitab.
c) tidak selalu memadai untuk permasalahan baru, karena sifatnya yang
bergntung pada riwayat, tafsir bil ma’sur kurang fleksibel dalam menjawab
persoalan persoalan kontemporer yang tidak ditemukan di masa nabi dan
sahabat
d) Contoh isu isu seperti tekhnoligi tidak bisa langsung dijelaskan melalui
metode tafsir bil ma’sur.
e) Sesungguhnya musuh-musuh Islam dari golongan kafir zindiq bersembunyi
dibelakang para sahabat, maka perlu adanya penelitian yang sungguh
sungguh terhadap pendapat-pendapat yang disandarkan kepada para sahabat
dan tabi’in.8
d. Perkembangannya
Pertama, Tafsir bil Ma’tsur masih satu kesatuan dengan Hadits Nabawi. Pada
masa paling awal ini, para ulama masih belum membukukan Tafsir bil Ma’tsur
dalam satu kitab tersendiri. Hal ini dikarenakan Hadits Nabawi lebih dahulu
dibukukan daripada Tafsir bil Ma’tsur. Selain itu, di zaman tersebut Tafsir bil
Ma’tsur masih dianggap sebagai bagian dari Hadits Nabawi.
Kedua, Pembukuan penafsiran para sahabat dan tabi’in atas ayat-ayat tertentu.
Pada tahapan ini, para ulama ahli hadits membukukan Tafsir bil Ma’tsur dengan
lebih rapi. Dimana mereka mengkategorikan hadits mauquf (hadits yang
8
Amin suma 2013:3469
disandarkan kepada sahabat) dan hadits marfu’ (hadits yang disandarkan kepada
Nabi) yang berkaitan dengan Tafsir bil Ma’tsur dalam babnya masing-masing.
Ketiga, pembukuan penafsiran Tafsir bil Ma’tsur sesuai urutan ayat dalam
Mushaf Al-Qur’an. Pada tahapan ini, para ulama sangat detail dalam membukukan
Tafsir bil Ma’tsur. Diantara yang paling detail adalah tafsir karya Ibnu Jarir ath
Thabari yang secara lengkap menjelaskan I’rab, perbedaan penafsiran para sahabat
dan penafsirannya runtut sesuai urutan dalam Mushaf al-Qur’an. Selain itu, Ibnu
Jarir ath-Thabari juga menjelaskan sanad hadits dalam penafsiran Tafsir bil Ma’tsur
dengan jelas sehingga dapat diketahui kadar kesahihan hadits yang dinukil.
Keempat, pembukuan Tafsir bil Ma’tsur mengalami banyak infiltrasi (ad
dakhil) dalam penafsiran. Hal ini dikarenakan, para ulama di masa ini memasukkan
berbagai pemikiran dan pendapat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
kesahihannya. Selain itu, mereka juga tidak menyebutkan sanad riwayat dengan
lengkap sehingga tidak diketahui kadar kesahihan riwayatnya. Misalnya, tafsir
karya Ibnu Katsir yang dipenuhi dengan kisah-kisah dan riwayat yang tidak
diketahui kesahihannya.
Jalaluddin as-Suyuthi menggambarkan keadaan di masa ini dalam kitab Al-Itqan:
ثم ألف في التفسير خَلئ ٌۗ فاختصروا األسانيد ونقولوا األُوال تترى، فدخل هنا الدخيل والتبس
الصحيح بالعليل، ثم صار كل من يسنح له ُول يورده، ومن يخطر بباله شيء يعتمده
Kemudian, banyak orang yang menulis tafsir maka mereka meringkas banyak
sanad dan menukil banyak pendapat, maka dari sini lahir infiltrasi (ad-dakhil) dan
riwayat yang shahih serupa dengan riwayat yang rusak, maka setiap orang yang
memiliki pendapat mengutarakannya, dan setiap yang terlintas difikirannya ia
yakini.(lihat kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karya Jalaluddin as-Suyuthi
Para mufasir dari kalangan sahabat nabi saw
المفسرون من الصحابة:
اشتهر بالتفسير من الصحابة عشرُ: الخلفاء األربعة، وابن مسعود، وأبي بن كعب، وابن
عباس، وزيد بن ثابت، وأبو موسى األشعري، وعبد هللا بن الزبير رضي هللا عنهم أجمعين؛
أما الخلفاء األربعة فإن أكثر من روى عنه منهم في التفسير علي بن أبي طالب رضي هللا
عنه؛ لتخليه عن مهام الخَلفة طيلة مدُ الخلفاء الثَلثة، ولتأخر وفاته عنهم.
Para Penafsir dari Sahabat: Terkenal dengan tafsir dari Sahabat sepuluh: Empat
Khalifah, Ibnu Mas'ud, Ubayy bin Ka'b, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-10
Asyʿari, dan Abdullah bin az-Zubayr—radhiyallahu ʿanhum ajmaʿīn—; adapun
empat Khalifah maka yang paling banyak diriwayatkan darinya dalam tafsir adalah
Ali bin Abi Thalib—radhiyallahu ʿanhu—; karena ia bebas dari tugas khilafah
selama masa tiga Khalifah, dan karena kematiannya terlambat dari mereka.
e. Para Ahli Tafsir bi Al-Matsur
وُد اشتهر بالتفسير من التابعين كثيرون، من أعيانهم: مجاهد بن جبر، وسعيد بن جبير، وعكرمة مولى ابن
عباس، وعطاء بن أبي رباح، والحسن البصري، ومسروق بن األجدع، وسعيد بن المسيب، وأبي العالية،
والربيع بن أنس، والضحاك بن مزاحم، وغيرهم كثيرون.
Dan terkenal dengan tafsir dari Tabi'in banyak, dari yang utama: Mujahid bin Jabr,
Saʿid bin Jubayr, ʿIkrimah mawla Ibnu Abbas, ʿAṭāʾ bin Abi Rabah, al-Hashan al
Basri, Masruq bin al-Ajdʿ, Saʿid bin al-Musayyib, Abi al-ʿAliyah, ar-Rabi' bin
Anas, adh-Dhaḥāk bin Muzāḥim, dan lainnya banyak.
Para Ahli Tafsir Bi al Ma’tsur ulama klasik
Dari kalangan ulama ahli tafsir bil ma’sur mutaakhirin berikut:
1. Ibnu Jarir ath-Thabari (w. 310 H): Melalui kitabnya Jami' al-Bayan fi Ta'wil
al-Qur'an, ia dianggap sebagai pelopor utama yang menyusun tafsir
berdasarkan riwayat secara komprehensif dengan sanad.
2. Ibnu Katsir (w. 774 H): Kitab Tafsir al-Qur'an al-'Azhim karyanya dikenal
sebagai salah satu kitab tafsir bil ma'tsur paling populer yang merujuk pada
hadits dan perkataan sahabat.
3. Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H): Penulis Ad-Dur al-Matsur fi at-Tafsir bi
al-Ma'tsur yang mengumpulkan riwayat-riwayat tafsir.
3. Tafsir bi Al-Rayi
a. Pengertian
التفسير بالرأي هو تفسير القرآن الكريم باْلجتهاد والعقل، مع اْلعتماد على أصول اللغة
العربية وُواعد الشريعة، دون اْلُتصار على النقول والروايات.
Tafsir bi al-Ra’yi adalah penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan melalui ijtihad dan
pemikiran akal, dengan berpegang pada kaidah bahasa Arab dan prinsip-prinsip
syariat, tanpa hanya terbatas pada riwayat atau penukilan semata9 .
وُيل: هو استنباط معاني القرآن بطري ٌۗالعقل واْلجتهاد، مع مراعاُُواعد التفسير وعدم
مخالفة النصوص الشرعية.
9 Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 331.11
Dikatakan pula: Tafsir bi al-Ra’yi adalah upaya menggali makna Al-Qur’an
melalui akal dan ijtihad, dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah tafsir serta
tidak bertentangan dengan nash-nash syariat.10
التفسير بالرأي يعتمد على اْلجتهاد العقلي، ولكنه مقيد بقواعد الشريعة واللغة، فَل يجوز أن
يكون مجرد رأي شخصي بَل دليل.
Tafsir bi al-Ra’yi merupakan metode penafsiran yang menggunakan ijtihad akal,
namun tetap dibatasi oleh kaidah syariat dan bahasa, sehingga tidak boleh sekadar
menjadi pendapat pribadi tanpa dasar.11
b. Macam dan Bentuknya
Mengingat tafsir bi al ra’yi lebih mengedepankan sumber penafsirnya pada
kekuatan bahasa dan akal pikirian mufsir, maka mufasir membedakan tafsir bil al
ra’yi menjadi 2 macam yaitu tafsir al mahmudah dan tafsir al madzmumah.
Tafsir al mahmudah atau tafsir terpuji memiliki ciri ciri sebagai berikut:
1. Sesuai dengan tujuan syariah
2. Jauh terhindar dari kesesatan dan kebodohan
3. Dibangun atas kaidah bahasa arab yang benar dan tepat dengan
memepraktekan bahasa uslubnya dan memahami nas nash Al Qu’ran
4. Tidak mengabaikan kaidah kaidah penafsiran yang sangat penting seperti
memperhatikan asbabul nuzul dll yang dibutuhkan oleh mufasir, maka jika
mufasir selaras dengan ini tafsirnya bisa diterima dengan maksud
keteranganya dengan kejujudan dan amanah.
Tafsir bi al ro'yi al-madzmum adalah penafsiran al-Qur'an yang menggunakan
kemampuan pribadi yang tidak memenuhi syarat-syarat dalam menafsirkan dan
tidak pula menggunakan ilmu-ilmu untuk menjadi seorang mufassir serta tidak
memperhatikan peraturan yang ada dalam menafsirkan.
Menurut Syekh Az-Zarqoni penafsiran seperti ini dinamakan tafsir ahlul ahwa
wal bida'.
1. Tafsir al madzmumah atau tafsir tercela memiliki ciri ciri sebagai
berikut:
2. mufasir tidak memiliki keilmuan yang memadai
3. tidak didaarkan kaidah kaidah keilmuan
10 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 498.
11 Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsir wal Mufassirun, (Kairo: Dar al-Hadits), Jilid 1, hlm. 255.12
4. menafsirkan al quran dengan hawa nafsu cenderung kebodohan
semata
5. Mengaibaikan aturan bahasa arab nahwu shorof dan aturan syari’ah
sehingga penfasiran menjadi rusak dan sesat dan menyesatkan.12
Contoh tafsir al mahmudah sebagai berikut:
Contoh kajian tafsir bil ra’yi terdapat pada sebuah “cabang” tafsir yang disebut
dengan tafsir kauniyyah. Tafsir ayat kauniyyah adalah salah satu tafsir yang
metodenya menggunakan ijtihad melalui realita-realita yang ada. Kita sering
mendengarnya dengan sebutan ‘tafsir sains’ untuk membuktikan kemukjizatan Al
Qur’an melalui pandangan sains. Misalnya, dalam kandungan ayat Al-Qur’an:
ومن يرد أن يضله يجعل صدره ضيقا حرجا كأنما يصعد فى السماء
“Siapa yang Dia kehendaki menjadi sesat, Dia akan menjadikan dadanya sempit
lagi sesak seakan-akan dia sedang mendaki ke langit.” (Q.S. Al-An’am:125)
Ulama kontemporer dalam menafsirkan ayat “kaannama yassho’adu fi as
sama’” diartikan bahwa seseorang yang naik ke ketinggian atmosfer akan kesulitan
dalam bernafas disebabkan tidak adanya oksigen. Hal ini membuktikan teori sains
yang mengatakan bahwa di ketinggian atmosfer memang tidak ada oksigen.
Gambaran orang serupa itu adalah seperti orang yang sedang naik ke langit,
semakin tinggi ia naik, semakin sesak nafasnya karena kehabisan oksigen.13
Contoh tafsir bi al ra’yi madzmumah atau tercela sebagai berikut:
Contoh penafsiran bi ar-ra’yi al mazmumah: Ayat Al-Quran yang jika
ditafsirkan oleh orang yang bodoh akan menjadi rusak maksudnya. Firman Allah
SWT dalam Surah Al-Isra :72
ومن كان في هذه اعمى فهو فى اْلخرُاعمى واضل سبيَل ۝٧٢
“Barang siapa yang buta (hatinya)di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan
lebih buta(pula) dan lebih tersesat dari jalan yang benar.”
Ia menetapkan bahwa setiap orang yang buta adalah celaka dan rugi serta akan
masuk neraka jahanam. Padahal yang dimasud dengan buta di sini bukan mata,
tetapi buta hati berdasarkan alasan firman Allah dalam Surah Al-Hajj : 46 .
فانها ْل تعمى اْلبصار ولكن تعمى القلوب التي فى الصدور ۝٤٦
“……Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah
hatidalam dada.” Surat al hajj: 46
12
Kitab nafahat fi ulumil al quran hal… 137 .
13
Tafsi tahlili ayat 125 (juz8)…. Imam jalaludin mahalli dan jalludin as suyuthi13
c. Pandangan Ulama
Ulama perbeda pendapat perihal tafsir bi al ra’yi kelompok ulama yang menerima
dengan alas an sebagai berikut:
1. Banyak ayat al quran yang mendorong manusia agar mau mempelajari al quran
kemudian memahami makna maknanya, sebagai contoh ayat berikut
كتب انزلنه اليك مبرك ليدبروا ايته وليتذكر اولوا اْللباب
Kitab (Al-Qur’an) yang kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka
menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat
pelajaran (Qs Shad ayat 29)14
2. apabila tafsir bi al ra’yi terlarang ,berarti ijtihad dalam hal apapun juga
terlarang. Jika demikian hukum mengalami kejumudan, padahal kita
diperintahkan untuk berijtihad termasuk ijtihada makna makna Al-quran.15
3. Dikalangan para sahabat sering terjadi perbedaan penafsiran, maskipunal-quran
yang mereka baca itu sama. Sehubungan dengan itu, perludiketahui bahwa
tidak seluruh tafsir Nabi Muhammad SAW. Mengenaial-quran sampai ke semua
sahabat. Oleh karena itu, selebihnya merekaberijtihad. 16Dengan banyaknya
perbedaan diantara sahabat, menunjukkan diperkenankannya menafsirkan al
quran dengan ijtihad.
4. Doa Nabi Muhammad SAW. Kepada Ibnu abbas
اللهم فقهنا في الدين وعلمنا التأويل
Kalau makna ta’wil dalam doa tersebut terbatas pada periwayatan saja, maka tidak
akan ditemukan esensi pekhususan terhadap ibnu abbas agar pandai ilmu ta’wil
yang di maksud dalam do’a trsebut tafsir bi al ra’y wa al-ijtihad17 .
Pandangan ulama yang menentang tafsir bi al ro’yi
1. tafsir bi al ra’yi adalah sebuah usaha untuk menafsirkan maksud Allah tanpa
didasari ilmu yan pasti, menafsirkan maksud Allah tanpa didasari ilmu yang
pasti tidak boleh hukumnya, maka tafsir bi al ra’yi tidak boleh hukumnya,
2. Allah telah memrintahkan kepada rasul-nya untuk menjelaskan dan
menafsirkan Al-quran, dengan demikan tidak seorangpun selin Rasul yang
mempunyai kewenangan menafsirkan al quran
14
Manna Khalil Al-Qattan, studi ilmu Al-Quran, (Bogor: pustaka litera Antar nusa, 2013),488
15
Khalid Abdurrahman, ushul at tafsir wa al qawa’idih,( damaskus: dae an nafa’is, 1986),169
16
Ibid, 170.
17
Al-itqon al syuyuti, vol IV hal 183-18514
وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ولعلهم يتفكرون
Dan kami turunkan kepadamu al quran agar kamu menerangkan pada umat
manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka
memikirkan . QS an nahl 44
3. imam turmudhi dan abu dawud meriwayatkan dari janbud, Rasul saw,
berbsabda
18
من ُال في القرآن برأيه فأصاب فقد أخطأ
Barang siapa yang berkata tentang Al quran berdasarkan pendapatnya
sendiri (tanpa ilmu), lalu ia benar, maka ia tetap salah.
4. Adanya ucapan dan sikap para sahabat dan tabi’in yang menunjukan bahwa
menafsirkan al-quran adalah sesuatu yang amat berat dan mereka enggan untuk
menafsirkan al-quran.
d. Kelebihan dan Kekurangannya
Meskipun para mufasir berbeda pandangan terhadap tafsir bi al-ra’yi, akan tetapi di
sisi lain tafsir bi al-ra’yi memiliki kelebihan. Kelebihannya terutama terletak pada
kemungkinan mufasir dapat menafsirkan seluruh komponen ayat Alquran secara
dinamis sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi19
Kelebihan-kelebihan lain dari tafsir bi al-ra’yi adalah:57
a. Melakukan tafsir bi al-ra’yi sama saja melakukan perintah Allah, yaitu
berijtihad
b. Tafsir bi al-ra’yi merupakan upaya untuk mengetahui makna-makna kitab
Allah
c. Tafsir bi al-ra’yi menjadikan disiplin ilmu semakin berkembang
d. Tafsir bi al-ra’yi dapat mengadaptasikan Alquran sesuai dengan kehidupan
masa kini
Sedangkan kekurangan tafsir bi al-ra’yi utamanya terdapat pada kemungkinan
penafsiran yang dipaksakan, subjektif, dan pada hal-hal tertentu mungkin sulit
dibedakan antara pendekatan ilmiah yang sesungguhnya dengan kecenderungan
mufasirnya.20
e. Para Ahl Tafsir bi Al-Ra’yi
Berikut beberapa contoh kitab tafsir bi ar-Ra’yi:
18
Abu dawud, sunan abi dawud,vol: x (darul ihya al-turuth al arabi) 48
19
Suma ‘’ ulumul quran’’ , h,368
20
Samsurohman ‘’pengantar ilmu tafsir’’.h.17015
1. Tafsir Ar-Razi: Ditulis oleh Fakhruddin ar-Razi, dengan judul lengkap Mafatih
al-Ghaib.
2. Tafsir Al-Baidhawi: Karya Al-Qadhi Abdullah bin Umar al-Baidhawi dengan
judul Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil.
3. Tafsir An-Nasafi: Ditulis oleh Abu al-Barakat Abdullah bin Ahmad an-Nasafi,
kitab ini berjudul lengkap Madarik at-Tanzil wa Haqaiq at-Ta’wil.
4. Tafsir Al-Khazin: Ditulis oleh ‘Alauddin Ali bin Muhammad al-Khazin, dengan
judul lengkap Lubab at-Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil.
5. Tafsir Bahrul Muhith: Kitab ini ditulis oleh Muhammad bin Yusuf (Imam Abi
Hayyan) dengan judul sederhana Bahrul Muhith.
6. Tafsir Gharaib Al-Quran : Karya imam An-Naisaburi dengan judul Gharaib al
quran wa raghaib al furqon, ditulis oleh Nizhamudin bin al-hasan an-Naisaburi
7. Tafsir al jalalain : Karya imam jalaludin as syuyuti dan jalaludin al mahali
8. Tafsir al alusi ruhul ma’ani.
9. Tafsir al khotib nama kitab As Siroj Al munir
5. Tafsir bi Al-Isyari
a. Pengertian
Tafsir bi Al-Isyari adalah salah satu metode penafsiran Al-Qur’an yang
menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an tidak hanya berdasarkan makna lahir (zahir),
tetapi juga berdasarkan makna batin (isyārī) yang diperoleh melalui isyarat, ilham,
atau pemahaman spiritual yang mendalam.
Secara bahasa, kata isyārī berasal dari kata “isyārah” yang berarti “isyarat”
atau “petunjuk tersembunyi”. Sedangkan secara istilah, tafsir bi al-Isyārī adalah
penafsiran Al-Qur’an yang mengungkap makna-makna tersirat di balik lafaz ayat,
tanpa mengingkari makna zahirnya, dan tetap berada dalam koridor ajaran Islam.
التفسير باإلشارُهو توجيه معاني اآليات القرآنية إلى دْلْلت باطنة غير منصوص عليها فيَاهر اللفِظ،
تدرك بطري ٌۗاإللهام والتذوق الروحي، مع اْللتزام بعدم معارضتها للمعنى الظاهر وْل ألصول الشريعة
اإلسَلمية.
Tafsir bi al-Isyari adalah suatu metode penafsiran Al-Qur’an yang
mengarahkan makna ayat-ayat kepada dimensi batin yang tidak secara eksplisit
disebutkan dalam teks zahir, yang dipahami melalui ilham dan pengalaman
spiritual, dengan tetap berpegang pada prinsip tidak bertentangan dengan makna
zahir maupun dengan dasar-dasar syariat Islam.16
Dalam kitab Mabahits fi Ulum al-Qur’an karya Manna’ Khalil al-Qattan,
pengertian dari tafsir bi Al-Isyari
التفسير باإلشارُهو تفسير آيات القرآن الكريم على معان غيرَاهرُتدرك بطري ٌۗاإلشارُواإللهام، مع بقاء
المعنى الظاهر معتبرا وْل يناُضه.
Tafsir bi al-Isyari adalah penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dengan makna-makna
yang tidak tampak secara lahir, yang dipahami melalui isyarat dan ilham, dengan
tetap menjaga dan tidak menyalahi makna zahirnya21 .
Dan dalam kitab Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an karya Jalaluddin as-Suyuthi, ,
pengertian dari tafsir bi Al-Isyari
وُال بعض العلماء:
هو استنباط معان باطنةمن اآليات القرآنية، يختص بفهمها أهل السلوك،مع عدم إلغاء المعنى الظاهر، وموافقتها
ألصول الشريعة.
Sebagian ulama mendefinisikan bahwa Tafsir Isyari adalah upaya menggali makna
batin dari ayat-ayat Al-Qur’an yang hanya dapat dipahami oleh ahli suluk
(tasawuf), tanpa menghilangkan makna zahir serta tetap sesuai dengan prinsip
prinsip syariat.22
التفسير باإلشارُيجمع بين المعنى الظاهر والمعنى الباطن، وهو منهج يستعمل لتعمي ٌۗالفهم الروحي للقرآن،
مع اْللتزام بضوابط الشريعة.
Tafsir Isyari merupakan metode yang menggabungkan antara makna lahir dan
makna batin, yang digunakan untuk memperdalam pemahaman spiritual terhadap
Al-Qur’an dengan tetap berpegang pada kaidah syariat. 23
Dalam kajian ‘Ulum al-Qur’an, tafsir bi al-Isyari termasuk dalam kategori
tafsir yang berbasis pendekatan sufistik (tasawuf), yang berusaha mengungkap
dimensi esoterik (batiniah) dari teks Al-Qur’an. Pendekatan ini berangkat dari
asumsi epistemologis bahwa Al-Qur’an memiliki multi-layered meaning (tingkatan
makna), yakni makna zahir (eksoterik) dan makna batin (esoterik).
Namun demikian, para ulama memberikan batasan ketat agar tafsir ini tidak
terjerumus ke dalam penafsiran batiniyah yang menyimpang. Oleh karena itu, tafsir
bi al-Isyari hanya dapat diterima apabila memenuhi kriteria berikut:
1. Tidak menafikan makna zahir ayat
2. Tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah
3. Memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan
4. Tidak bersifat spekulatif yang berlebihan
21
Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 347.
22
Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 512.
23
Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsir wal Mufassirun, (Kairo: Dar al-Hadits), Jilid 2, hlm. 289.17
Dalam perspektif metodologis, tafsir ini sering dikaitkan dengan pengalaman
spiritual (dzauq) para sufi, sehingga bersifat subjektif namun tetap berada dalam
kerangka ortodoksi Islam. Hal ini menjadikan tafsir bi al-Isyari sebagai pendekatan
komplementer, bukan substitusi dari tafsir tekstual.
b. Landasan tafsir Isyari
Tafsir bi al-Isyārī memiliki sejumlah landasan yang menjadi dasar legitimasi
penggunaannya dalam studi tafsir Al-Qur’an. Landasan tersebut tidak hanya
bersumber dari dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis), tetapi juga dari pendekatan
epistemologis dalam tradisi tasawuf Islam.
1) Landasan Al-Qur’an
Salah satu dasar utama tafsir bi Al-Isyari adalah adanya ayat-ayat Al-Qur’an
yang mendorong manusia untuk melakukan tadabbur (perenungan mendalam)
terhadap makna ayat.
Firman Allah SWT (QS. Muhammad: 24)
“أفَل يتدبرون القرآن أم علىُلوب أُفالها”
Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya dipahami secara tekstual,
tetapi juga memerlukan penghayatan mendalam yang membuka kemungkinan
adanya makna batin di balik makna zahir24 .
Selain itu, firman Allah (QS. Fussilat: 53):
“سنريهم آياتنا في اآلفاق وفي أنفسهم”
Ayat ini mengisyaratkan bahwa tanda-tanda kekuasaan Allah tidak hanya
bersifat lahiriah, tetapi juga dapat dipahami melalui dimensi batin dan refleksi
spiritual25 .
2) Landasan Hadis
Dalam hadis Nabi Muhammad SAW disebutkan:
“إن لكل آيةَهرا وبطنا”
Artinya: “Sesungguhnya setiap ayat memiliki makna lahir dan makna batin.”
Hadis ini sering dijadikan dasar oleh para ulama untuk menunjukkan bahwa Al
Qur’an memiliki kedalaman makna yang berlapis-lapis26 .
3) Landasan Tradisi Ulama (Tasawuf)
24
Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 348.
25
Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 513.
26
Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsir wal Mufassirun, (Kairo: Dar al-Hadits), Jilid 2, hlm. 290.18
Para ulama tasawuf meyakini bahwa Al-Qur’an mengandung makna
zahir dan batin. Mereka berpendapat bahwa pemahaman batin dapat diperoleh
melalui proses penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan pendekatan spiritual.
Tokoh-tokoh seperti:
a) Sahl al-Tustari
b) Al-Qusyairi
c) Imam Al-Ghazali
mengembangkan metode tafsir yang menggali makna isyarat sebagai bentuk
pendalaman spiritual terhadap Al-Qur’an27 .
c. Macam dan Bentuknya
Tafsir al- Isyari sebagai salah satu corak tafsir dalam kajian ‘Ulum al-Qur’an
memiliki variasi dalam bentuk dan pendekatannya. Para ulama mengklasifikasikan
tafsir ini berdasarkan metode, kedalaman makna, serta pendekatan spiritual yang
digunakan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
1) Macam-Macam Tafsir Al-Isyari
a. Tafsir bi Al-Isyari Maqbul (Diterima)
Tafsir bi Al-Isyari maqbūl adalah penafsiran yang dapat diterima karena
memenuhi syarat-syarat ilmiah dan syar’i, yaitu:
a) Tidak bertentangan dengan makna zahir ayat
b) Tidak menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah
c) Memiliki dasar pemahaman yang benar
d) Tidak mengklaim sebagai satu-satunya makna
Tafsir jenis ini banyak ditemukan dalam karya ulama sufi yang tetap
berpegang pada syariat, seperti tafsir karya Al-Qusyairi dan Al-Ghazali28 .
b. Tafsir Isyari Mardud (Ditolak)
Tafsir isyari mardud adalah penafsiran yang ditolak karena:
a) Menolak atau mengabaikan makna zahir ayat
b) Bertentangan dengan prinsip syariat
c) Mengandung penafsiran yang berlebihan dan spekulatif
d) Digunakan untuk mendukung ajaran menyimpang (seperti kelompok
batiniyah)
27
Abdul Hayy al-Farmawi, Metode Tafsir Maudhu’i, (Jakarta: Raja Grafindo Persada), hlm. 99.
28 Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 349.19
Jenis ini dianggap menyimpang karena keluar dari kaidah tafsir yang
benar29 .
2) Bentuk-Bentuk Tafsir Al- Isyari
a. Tafsir Isyari Sufistik (Tasawuf)
Bentuk ini paling dominan dalam tafsir isyari, yaitu penafsiran yang
berangkat dari pengalaman spiritual (dzauq) dan penyucian jiwa.
Contoh:
a) Penafsiran “cahaya” sebagai cahaya iman dalam hati
b) Penafsiran “gelap” sebagai kegelapan hati akibat dosa
Bentuk ini bertujuan untuk pembinaan akhlak dan kedekatan kepada
Allah30 .
b. Tafsir Isyari Akhlaki
Bentuk ini menitikberatkan pada nilai-nilai moral dan etika dalam Al
Qur’an. Ayat-ayat ditafsirkan untuk memberikan pesan-pesan akhlak yang
lebih dalam.
Contoh:
a) Perintah sabar tidak hanya dimaknai secara lahir, tetapi juga sebagai
latihan jiwa
b) Larangan sombong dimaknai sebagai penyakit hati yang harus disucikan
c. Tafsir Isyari Tarbawi (Pendidikan)
Bentuk ini berfokus pada aspek pendidikan dan pembinaan jiwa. Tafsir
diarahkan untuk membentuk karakter dan kepribadian seorang muslim.
Contoh:
a) Kisah para nabi dimaknai sebagai proses pendidikan spiritual manusia
b) Ujian dalam Al-Qur’an dimaknai sebagai sarana pembinaan mental
d. Tafsir Isyari Falsafi (Filosofis)
Bentuk ini mengaitkan makna batin Al-Qur’an dengan pemikiran filosofis
dan hakikat keberadaan.
Namun bentuk ini lebih jarang dan sering mendapat kritik karena berpotensi
keluar dari makna syar’i jika tidak dikontrol dengan baik31 .
29 Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsir wal Mufassirun, (Kairo: Dar al-Hadits), Jilid 2, hlm. 291.
30 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 515.
31 M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan), hlm. 126.20
d. Pandangan Ulama
Tafsir bi al-Isyari merupakan salah satu metode penafsiran Al-Qur’an yang
menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian ulama
menerimanya dengan syarat tertentu, sementara sebagian lainnya bersikap kritis
bahkan menolaknya jika tidak memenuhi kaidah-kaidah syar’i. Perbedaan ini
menunjukkan dinamika metodologis dalam kajian tafsir Islam.
1. Ulama Yang Menerima (Dengan Syarat)
Sebagian ulama menerima tafsir isyari sebagai bagian dari khazanah tafsir,
dengan catatan harus memenuhi kriteria yang ketat. Di antara ulama tersebut
adalah:
a. Jalaluddin as-Suyuthi
Beliau berpendapat bahwa tafsir bi Al-Isyari dapat diterima selama tidak
bertentangan dengan makna zahir ayat dan tidak menyimpang dari prinsip
syariat. Dalam karyanya Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, ia mengakui adanya
dimensi batin dalam Al-Qur’an yang dapat dipahami oleh orang-orang
tertentu32 .
b. Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali memandang bahwa Al-Qur’an memiliki lapisan makna,
yaitu zahir dan batin. Menurutnya, pemahaman batin dapat dicapai melalui
penyucian jiwa dan kedalaman spiritual, namun tetap harus sejalan dengan
syariat33 .
c. Al-Qusyairi
Sebagai seorang sufi dan mufassir, Al-Qusyairi dalam Lathaif al-Isyarat
menggunakan pendekatan tafsir isyārī dengan tetap menjaga keseimbangan
antara makna zahir dan batin34 .
2. Ulama Yang Bersikap Kritis
Sebagian ulama tidak menolak secara mutlak, tetapi memberikan kritik keras
terhadap penyalahgunaan tafsir bi Al-Isyari.
32 Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 516.
33 Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 45.
34 Al-Qusyairi, Lathaif al-Isyarat, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 12.21
a. Muhammad Husain adz-Dzahabi
Ia menegaskan bahwa tafsir isyārī dapat diterima jika memenuhi syarat,
namun menolak bentuk tafsir yang terlalu subjektif dan tidak memiliki
dasar ilmiah yang kuat 35 .
b. Manna’ Khalil al-Qattan
Ia menjelaskan bahwa tafsir bi Al-Isyari berpotensi menimbulkan
penyimpangan jika tidak dikontrol oleh kaidah tafsir yang benar, sehingga
harus digunakan dengan sangat hati-hati36 .
e. Kelebihan dan Kekurangannya
Tafsir bi Al-Isyari sebagai salah satu pendekatan dalam memahami Al-Qur’an
memiliki kontribusi penting dalam memperkaya khazanah keilmuan Islam. Namun,
di sisi lain, metode ini juga memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dikritisi secara
ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan analisis yang seimbang terhadap kelebihan dan
kekurangannya.
1. Kelebihan tafsir bi Al-Isyari
a. Memperdalam Dimensi Spiritual Al-Qur’an
Tafsir isyārī mampu mengungkap makna batin dan hikmah spiritual yang
tidak tampak dalam makna zahir. Hal ini membantu pembaca untuk lebih
merasakan kedalaman pesan Al-Qur’an¹.
b. Mendorong Tadabbur dan Kontemplasi
Pendekatan ini mengajak umat Islam untuk tidak hanya membaca Al
Qur’an secara tekstual, tetapi juga merenungi maknanya secara mendalam
(tadabbur), sehingga memperkuat hubungan spiritual dengan Allah².
c. Berperan dalam Pembinaan Akhlak
Tafsir isyārī banyak menekankan aspek penyucian jiwa (tazkiyatun nafs)
dan pembinaan akhlak. Dengan demikian, ia sangat relevan dalam
pendidikan moral dan spiritual³.
d. Melengkapi Tafsir Zahir (Tekstual)
tafsir bi Al-Isyari tidak dimaksudkan untuk menggantikan tafsir zahir, tetapi
sebagai pelengkap yang memberikan perspektif tambahan dalam
memahami Al-Qur’an⁴.
35 Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsir wal Mufassirun, (Kairo: Dar al-Hadits), Jilid 2, hlm. 292.
36 Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, hlm. 350.e. Menghidupkan Nilai-Nilai Tasawuf
Pendekatan ini memperkuat nilai-nilai tasawuf seperti keikhlasan,
kesabaran, dan tawakal, yang sangat penting dalam kehidupan seorang
muslim⁵.
2. Kekurangan Tafsir Bi Al-Isyari
a. Rentan terhadap Subjektivitas
Karena bersumber dari pengalaman spiritual, tafsir bi Al-Isyari cenderung
subjektif dan berbeda antara satu penafsir dengan yang lain⁶.
b. Sulit Diverifikasi Secara Ilmiah
Makna batin yang dihasilkan tidak selalu dapat diuji secara rasional atau
metodologis, sehingga menimbulkan tantangan dalam validasi ilmiah.
c. Berpotensi Menyimpang dari Makna Zahir
Jika tidak dikontrol dengan baik, tafsir ini dapat mengabaikan makna zahir
ayat dan berujung pada penafsiran yang menyimpang⁷.
d. Disalahgunakan oleh Kelompok Tertentu
Dalam sejarah, tafsir bi Al-Isyari pernah digunakan oleh kelompok
batiniyah untuk mendukung ajaran yang menyimpang dari Islam⁸.
e. Tidak Dapat Diakses oleh Semua Kalangan
Pendekatan ini membutuhkan kedalaman spiritual dan keilmuan tertentu,
sehingga tidak semua orang mampu memahaminya secara tepat.
f. Perkembangannya
Tafsir bi Al-Isyari merupakan salah satu corak tafsir yang berkembang dalam
tradisi keilmuan Islam, khususnya dalam lingkungan tasawuf. Perkembangannya
tidak terlepas dari dinamika pemikiran Islam yang terus mengalami evolusi dari
masa klasik hingga kontemporer. Secara historis, perkembangan tafsir ini dapat
dibagi ke dalam beberapa fase.
1. Masa awal (periode sahabat dan tabi‘in)
Pada masa awal Islam, praktik tafsir bi Al-Isyari belum berkembang
sebagai metode tersendiri, namun embrionya sudah terlihat dalam bentuk
pemahaman yang mendalam terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.
Sebagian sahabat dikenal memiliki pemahaman yang luas terhadap
makna ayat, tidak hanya secara zahir tetapi juga secara implisit. Hal ini
2223
menunjukkan bahwa potensi tafsir bi Al-Isyari telah ada sejak awal, meskipun
belum terformalisasi sebagai disiplin ilmu37 .
2. Masa klasik (perkembangan tasawuf)
Perkembangan signifikan tafsir bi Al-Isyari terjadi pada masa
berkembangnya tasawuf (abad ke-3–5 H). Pada periode ini, muncul para ulama
sufi yang mulai menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan spiritual.
Tokoh-tokoh penting pada masa ini antara lain:
a. Sahl al-Tustari
b. Al-Qusyairi
c. Al-Ghazali
Mereka mengembangkan tafsir yang tidak hanya menjelaskan makna zahir,
tetapi juga mengungkap makna batin sebagai bagian dari proses penyucian
jiwa38 .
3. Masa pertengahan (sistematisasi tafsir bi Al-Isyari)
Pada periode ini, tafsir isyārī mulai ditulis secara sistematis dalam
bentuk kitab tafsir. Karya-karya tafsir sufi mulai berkembang dan menjadi
bagian dari literatur tafsir islam.
Beberapa karya penting antara lain:
a. Lathaif al-isyarat karya al-qusyairi
b. Tafsir sahl al-tustari
Pada masa ini, tafsir bi Al-Isyari semakin dikenal, namun juga mulai
mendapat kritik dari ulama yang khawatir terhadap potensi penyimpangan39 .
4. Masa kritik dan kontrol ilmiah
Seiring berkembangnya tafsir bi Al-Isyari, muncul kritik dari para ulama
tafsir yang menekankan pentingnya menjaga kaidah-kaidah penafsiran.
Tokoh seperti Muhammad Husain adz-Dzahabi mengklasifikasikan tafsir bi Al
Isyari menjadi yang dapat diterima (maqbūl) dan yang ditolak (mardūd). Kritik
ini bertujuan untuk menjaga agar tafsir tidak keluar dari batasan syariat40 .
Pada fase ini, tafsir bi Al-Isyari mulai diposisikan sebagai metode
pelengkap, bukan metode utama dalam tafsir.
37
Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 353.
38
Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), hlm. 519.
39
Abdul Hayy al-Farmawi, Metode Tafsir Maudhu’i, (Jakarta: Raja Grafindo Persada), hlm. 101.
40
Muhammad Husain adz-Dzahabi, At-Tafsir wal Mufassirun, (Kairo: Dar al-Hadits), Jilid 2, hlm. 295.24
5. Masa modern dan kontemporer
Pada masa modern, tafsir bi Al-Isyari tidak berkembang secara
dominan, namun tetap menjadi bagian dari kajian akademik dalam ilmu tafsir
dan tasawuf.
Beberapa cendekiawan Muslim modern, seperti M. Quraish Shihab,
mengakui keberadaan tafsir bi Al-Isyari sebagai bagian dari kekayaan
intelektual Islam, namun menekankan bahwa penggunaannya harus tetap
proporsional dan tidak menggantikan tafsir yang berbasis riwayat dan
rasionalitas41 .
g. Para Ahli Tafsir bi Al-Isyari
tafsir bi Al-Isyari berkembang dalam tradisi tasawuf dan didukung oleh sejumlah
ulama yang memiliki kedalaman spiritual serta kapasitas keilmuan yang tinggi. Para
ahli tafsir ini umumnya merupakan tokoh-tokoh sufi yang berusaha mengungkap
makna batin Al-Qur’an tanpa mengabaikan makna zahirnya.
1. Sahl al-Tustari (w. 283 H)
Sahl al-Tustari merupakan salah satu pelopor tafsir bi Al-Isyari. Ia dikenal
sebagai ulama sufi yang menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan spiritual.
2. Al-Qusyairi (w. 465 H)
Al-Qusyairi adalah ulama sufi dan mufassir yang terkenal dengan karyanya
Lathaif al-Isyarat.
3. Al-Ghazali (w. 505 H)
Imam Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh besar dalam bidang tasawuf dan
pemikiran Islam.
4. Ibn Arabi (w. 638 H)
Ibn Arabi merupakan tokoh sufi besar yang banyak menggunakan pendekatan
simbolik dan filosofis dalam memahami Al-Qur’an.
5. Najmuddin al-Kubra (w. 618 H)
Seorang ulama sufi yang dikenal dalam pengembangan spiritualitas Islam.
41
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan), hlm. 129.BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan mengenai konsep tafsir dan sumber-sumbernya, dapat
disimpulkan bahwa tafsir merupakan disiplin ilmu yang berfungsi untuk memahami,
menjelaskan, dan mengungkap makna ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan kemampuan
manusia, dengan berlandaskan kaidah bahasa, syariat, dan metodologi yang benar. Tafsir
menjadi sarana utama dalam menjembatani antara teks wahyu yang bersifat ilahi dengan
realitas kehidupan manusia yang dinamis.
Dalam perkembangannya, tafsir memiliki beberapa sumber dan metode utama yang
saling melengkapi, yaitu:
Pertama, tafsir bi al-Ma’tsūr, yaitu penafsiran yang bersumber dari Al-Qur’an,
hadis, serta pendapat sahabat dan tabi’in. Metode ini memiliki tingkat otoritas yang tinggi
karena berlandaskan pada riwayat yang autentik, sehingga dianggap sebagai metode tafsir
yang paling kuat dan paling dapat dipercaya dalam menjaga kemurnian makna Al-Qur’an.
Kedua, tafsir bi al-Ra’yi, yaitu penafsiran yang menggunakan ijtihad dan pemikiran
rasional dengan tetap berpegang pada kaidah bahasa Arab dan prinsip-prinsip syariat.
Metode ini memberikan ruang bagi dinamika pemikiran dan relevansi Al-Qur’an terhadap
perkembangan zaman, namun harus dilakukan secara hati-hati agar tidak terjebak pada
penafsiran subjektif yang menyimpang.
Ketiga, tafsir bi al-Isyārī, yaitu penafsiran yang menekankan pada makna batin atau
dimensi spiritual Al-Qur’an melalui pendekatan tasawuf. Tafsir ini memperkaya
pemahaman keagamaan dengan nilai-nilai ruhani, namun penggunaannya harus memenuhi
syarat-syarat tertentu agar tidak bertentangan dengan makna zahir dan prinsip syariat.
Dengan demikian, ketiga metode tafsir tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an
memiliki kekayaan makna yang luas dan multidimensional. Tafsir bi al-Ma’tsūr
memberikan fondasi yang kokoh, tafsir bi al-Ra’yi memberikan ruang rasionalitas dan
kontekstualisasi, sedangkan tafsir bi al-Isyārī memberikan kedalaman spiritual.
Oleh karena itu, pendekatan yang ideal dalam memahami Al-Qur’an adalah dengan
mengintegrasikan ketiga metode tersebut secara proporsional dan seimbang, sehingga
menghasilkan pemahaman yang komprehensif, otentik, dan relevan dengan kebutuhan
umat Islam di setiap zaman
25

DAFTAR PUSTAKA
Al-Farmawi, Abdul Hayy. 1996. Metode Tafsir Maudhu’i. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2000. Mabahits fi Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr.
As-Suyuthi, Jalaluddin. 2008. Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Az-Zarkasyi, Badruddin. 2006. Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Adz-Dzahabi, Muhammad Husain. 2012. At-Tafsir wal Mufassirun. Kairo: Dar al-Hadits.
Al-Qusyairi, Abdul Karim. Lathaif al-Isyarat. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Al-Tustari, Sahl. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Ibnu ‘Arabi, Muhyiddin. Tafsir Ibn ‘Arabi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Shihab, M. Quraish. 1992. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.
Departemen Agama RI. 2010. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama
RI.
26

Komentar

Postingan Populer