ULUMUL QURAN MATERI KE 3 ARTIB AYAT, TARTIB SURAT DAN MUNASABAH DALAM AL-QUR’AN
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala kepada Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai
petunjuk bagi manusia. Keistimewaan Al-Qur’an tidak hanya terletak pada
kandungan ajarannya, tetapi juga pada struktur dan susunannya yang sangat
sistematis. Susunan ayat dan surat dalam Al-Qur’an menunjukkan keserasian dan
keteraturan yang luar biasa.
Para ulama sejak masa awal Islam telah memberikan
perhatian besar terhadap susunan Al-Qur’an. Hal ini melahirkan berbagai cabang
ilmu dalam kajian Ulumul Qur’an, di
antaranya pembahasan mengenai tartib
ayat, tartib surat, dan munasabah dalam Al-Qur’an.
Tartib
ayat membahas tentang
urutan ayat dalam setiap surat, sedangkan
tartib surat membahas urutan surat dalam mushaf Al-Qur’an. Kedua kajian ini
penting karena berkaitan dengan proses penulisan dan penyusunan Al-Qur’an sejak
masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam hingga masa kodifikasi mushaf pada masa khalifah.
Selain itu terdapat pula kajian munasabah, yaitu ilmu yang membahas hubungan antara ayat dengan
ayat maupun antara surat
dengan surat dalam Al-Qur’an.
Kajian ini menunjukkan bahwa susunan Al-Qur’an
memiliki kesatuan makna yang kuat.
Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:
“Maka apakah mereka tidak mentadabburi
Al-Qur’an? Sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, niscaya mereka akan
mendapati banyak pertentangan di dalamnya.” (QS An-Nisa: 82)
Ayat
ini menunjukkan bahwa
Al-Qur’an memiliki keserasian makna dan tidak
terdapat kontradiksi di dalamnya.
Oleh karena itu, memahami hubungan
antara ayat dan surat dalam Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam memahami
keindahan dan kemukjizatan Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian tartib
ayat dalam Al-Qur’an?
2.
Bagaimana proses penulisan wahyu pada masa Nabi?
3.
Bagaimana pendapat ulama tentang Tartib
Ayat?
4.
Apa Hikmah dan Urgensi Tartib Ayat?
5.
Apa Hubungan Tartib Ayat dengan Kesatuan Tema Surat?
6.
Apa pengertian tartib
surat dalam Al-Qur’an?
7.
Bagaimana pendapat ulama tentang Tartib
Surat?
8.
Apa Hikmah Tartib Surat dalam Mushaf Al-Qur’an?
9.
Apa Perbedaan Tartib Mushaf dan Tartib Nuzul?
10. Apa yang dimaksud dengan munasabah dalam Al-Qur’an?
11. Apa urgensi
kajian munasabah dalam
Al-Qur’an?
12. Apa saja bentuk munasabah dalam Al-Qur’an?
C. Tujuan Penulisan
1.
Menjelaskan pengertian Tartib
Ayat.
2.
Menjelaskan proses penulisan wahyu pada masa Nabi.
3.
Menjelaskan pendapat ulama tentang Tartib
Ayat.
4.
Menjelaskan
Hikmah dan Urgensi Tartib Ayat.
5.
Menjelaskan
Hubungan Tartib Ayat dengan Kesatuan Tema Surat.
6.
Menjelaskan pengertian Tartib
Surat.
7.
Menjelaskan pendapat ulama tentang Tartib
Surat.
8.
Menjelaskan Hikmah Tartib Surat dalam Mushaf Al-Qur’an.
9.
Menjelaskan
Perbedaan Tartib Mushaf dan Tartib Nuzul.
10. Menjelaskan konsep munasabah dalam Al-Qur’an.
11. Menjelaskan urgensi
kajian munasabah dalam
Al-Qur’an.
12. Menjelaskan bentuk-bentuk munasabah dan memberikan contoh-contohnya dalam Al-Qur’an.
A. Tartib Ayat
1.
Pengertian Tartib Ayat
Secara bahasa, kata tartīb berarti
menyusun atau menempatkan sesuatu secara teratur. Sedangkan ayat adalah bagian
dari Qur'an yang merupakan kumpulan kata-kata
yang memiliki makna tertentu
dan menjadi bagian dari suatu
surat.
Dengan
demikian, tartib ayat adalah susunan
atau penempatan ayat-ayat dalam suatu surat sebagaimana
yang terdapat dalam mushaf Al-Qur’an.1
Dalam kajian Ulumul Qur’an, para ulama menjelaskan bahwa susunan ayat dalam
setiap surat tidak disusun berdasarkan urutan turunnya wahyu, melainkan
berdasarkan petunjuk langsung dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Setiap kali wahyu turun, Nabi memerintahkan
para sahabat penulis wahyu untuk menempatkan ayat tersebut pada posisi tertentu
dalam suatu surat.2
Hal ini menunjukkan bahwa susunan ayat dalam Al-Qur’an bersifat tauqifi, yaitu ditetapkan berdasarkan wahyu dan petunjuk
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam
salah satu kitab Ulumul Qur’an dijelaskan:
تَرْتِيبُ الْيَْاتِ فِي
السُّوَرِ تَوْقِيفِيٌّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ
Artinya:
“Susunan ayat dalam surat-surat Al-Qur’an bersifat tauqifi
menurut
kesepakatan kaum
muslimin.”3
![]()
1 Manna' al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-Risalah), hlm. 101-103.
2
Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah), hlm. 60.
3 Badruddin
Az-Zarkasyi, Al-Burhan
fi ‘Ulum al-Qur’an,
(Beirut: Dar
al-Ma‘rifah), jilid 1,
hlm 259.
2.
Proses Penulisan Wahyu pada Masa Nabi
Pada masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, setiap
kali wahyu turun, Nabi segera menyampaikan wahyu tersebut kepada para sahabat.
Beberapa sahabat yang dikenal sebagai penulis wahyu antara lain Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah
bin Abi Sufyan
dan Ubay bin Ka’ab.4
Para sahabat tersebut menuliskan wahyu
di berbagai media seperti pelepah kurma, tulang, batu tipis, dan kulit
binatang. Hal ini dilakukan karena pada masa tersebut belum tersedia kertas
seperti yang digunakan pada masa sekarang.5
Ketika suatu ayat turun, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan
para sahabat untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam
suatu surat. Hal ini menunjukkan bahwa susunan ayat dalam Al-Qur’an telah
ditentukan sejak masa Nabi.6
Dalam
salah satu riwayat
disebutkan bahwa malaikat
Jibril memberi petunjuk
kepada Nabi tentang penempatan ayat dalam surat.
كَانَ جِبْرِيلُ يَقُولُ لِلنَّبِ 'يِ ﷺ: ضَعْ هَذِهِ الْيَْةَ فِي مَوْضِعِ كَذَا مِنَ السُّورَةِ
Artinya:
“Jibril berkata kepada Nabi: letakkan
ayat ini pada tempat tertentu dalam surat.”7
3.
Pendapat Ulama Tentang Tartib Ayat
Mayoritas ulama sepakat bahwa tartib ayat bersifat
tauqifi, yaitu berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang menerima wahyu dari Allah subhaanahu wa ta’ala.8
![]()
4 Manna' al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-Risalah), hlm. 105.
5 Muhammad Abdul Azim Az-Zarqani, Manahil al-Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 220.
6
Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah), hlm. 62.
7 Badruddin
Az-Zarkasyi, Al-Burhan
fi ‘Ulum al-Qur’an,
(Beirut: Dar
al-Ma‘rifah), jilid
1, hlm.
256.
8 Muhammad Abdul Azim Az-Zarqani, Manahil al-Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 230.
Pendapat ini diperkuat oleh praktik para
sahabat yang tidak pernah mengubah susunan ayat ketika menuliskan Al-Qur’an, baik pada masa Nabi maupun setelah wafatnya Nabi.
Salah satu ulama Ulumul Qur’an menjelaskan bahwa:
تَرْتِيبُ الْيَْاتِ فِي السُّوَرِ
تَوْقِيفِيٌّ بِلََ خِلََ „ف
Artinya:
“Susunan ayat dalam surat bersifat
tauqifi tanpa adanya perbedaan pendapat.”9
4.
Hikmah dan Urgensi Tartib Ayat
Menurut
para ulama Ulumul
Qur’an, susunan ayat dalam setiap
surat memiliki hikmah yang sangat mendalam. Tartib ayat tidak hanya
berfungsi sebagai susunan bacaan,
tetapi juga sebagai
sistematika penyampaian pesan wahyu. Dengan adanya tartib ayat,
makna ayat dapat dipahami secara utuh karena antara satu ayat dengan ayat
lainnya saling berkaitan dan melengkapi.
Selain itu, tartib ayat juga menunjukkan
bahwa Al-Qur’an diturunkan secara bertahap sesuai kebutuhan umat Islam pada
masa Nabi Muhammad SAW. Walaupun demikian, ketika wahyu telah sempurna, susunan
ayat disusun berdasarkan petunjuk wahyu sehingga membentuk struktur surat yang
harmonis dan sistematis.10
5.
Hubungan Tartib Ayat dengan Kesatuan Tema Surat
Tartib ayat dalam suatu surat memiliki
hubungan yang erat dengan kesatuan tema atau tujuan utama surat tersebut.
Setiap ayat ditempatkan pada posisi tertentu
untuk mendukung pesan
pokok yang ingin
disampaikan dalam surat. Oleh karena itu, pemindahan susunan
ayat dapat menyebabkan perubahan pemahaman terhadap
makna keseluruhan surat.
![]()
9
Muhammad Abdul Azim Az-Zarqani, Manahil al-Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an, hlm. 230.
10 Manna' al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-Risalah), hlm. 104-105.
Para ulama juga menegaskan bahwa tartib
ayat membantu dalam memahami munasabah ayat, yaitu keterkaitan antara ayat
sebelumnya dan sesudahnya. Dengan memahami
hubungan ini, seorang
pembaca Al-Qur’an dapat
menangkap pesan wahyu secara lebih mendalam.11
B. Tartib Surat
1.
Pengertian Tartib Surat
Selain susunan ayat, dalam Al-Qur’an
juga terdapat susunan surat yang dikenal dengan istilah tartib surat. Tartib
surat adalah urutan surat-surat dalam mushaf Al-Qur’an yang dimulai dari surat
Al-Fatihah hingga surat An-Nas.
Urutan surat dalam mushaf tidak sama
dengan urutan turunnya wahyu. Sebagai contoh, wahyu pertama yang turun adalah
surat Al-Alaq, namun dalam mushaf Al-Qur’an
surat tersebut berada pada urutan ke-96.12
Hal ini menunjukkan bahwa susunan mushaf
memiliki sistematika tersendiri yang ditetapkan dalam tradisi Islam.
2.
Pendapat Ulama Tentang Tartib Surat
Berbeda
dengan tartib ayat, para ulama
memiliki beberapa pendapat mengenai susunan surat dalam
mushaf Al-Qur’an.
a.
Pendapat Tauqifi
Sebagian ulama berpendapat bahwa susunan
surat juga bersifat tauqifi, yaitu berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam. Pendapat ini menyatakan bahwa Nabi telah
menentukan urutan surat dalam mushaf sebagaimana yang dikenal saat ini.
b. Pendapat Ijtihadi
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa
susunan surat merupakan hasil ijtihad para sahabat, terutama ketika proses
kodifikasi mushaf pada masa khalifah Utsman
bin Affan. Pada masa tersebut,
para
![]()
11 Manna' al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-Risalah), hlm. 106-107.
12 Manna' al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-Risalah), hlm. 110-112
sahabat mengumpulkan catatan Al-Qur’an yang tersebar dan
menyusunnya menjadi satu mushaf standar yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani.
c.
Pendapat Gabungan
Sebagian ulama berpendapat bahwa
sebagian susunan surat bersifat tauqifi dan sebagian lainnya merupakan hasil
ijtihad para sahabat. Pendapat ini dianggap sebagai
jalan tengah antara
dua pendapat sebelumnya.13
3.
Hikmah Tartib Surat dalam Mushaf Al-Qur’an
Susunan surat dalam mushaf Al-Qur’an
juga memiliki hikmah tertentu. Salah satu hikmahnya adalah memudahkan umat
Islam dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an. Surat-surat panjang ditempatkan di
bagian awal mushaf agar pembaca
terbiasa terlebih dahulu
dengan ayat-ayat yang panjang
sebelum membaca surat-surat pendek.
Selain itu, tartib surat juga
menunjukkan adanya tahapan dalam pembinaan keimanan umat Islam. Surat-surat
Makkiyah yang banyak berbicara tentang akidah dan keimanan tersebar dalam
mushaf, sementara surat-surat Madaniyah yang banyak membahas hukum dan sosial
kemasyarakatan juga disusun sedemikian rupa untuk memberikan keseimbangan dalam
pembelajaran ajaran Islam.14
4.
Perbedaan Tartib Mushaf dan Tartib Nuzul
Menurut Manna’ Al-Qattan, penting untuk
membedakan antara tartib mushaf dan tartib nuzul. Tartib mushaf adalah
susunan ayat dan surat sebagaimana yang terdapat dalam mushaf Al-Qur’an saat
ini, sedangkan tartib nuzul adalah urutan turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad
SAW.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa susunan
mushaf tidak semata-mata mengikuti kronologi
sejarah turunnya wahyu,
tetapi lebih menekankan
![]()
13
Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah), hlm. 68-71.
14 Manna' al-Qattan,
Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah
al-Risalah), hlm.112-113.
pada kesempurnaan struktur ajaran Al-Qur’an sebagai pedoman hidup
umat Islam.15
C. Munasabah dalam Al-Qur’an
1.
Pengertian Munasabah dalam Al-Qur’an
Secara etimologis, kata munāsabah berasal dari bahasa Arab nasaba–yunāsibu–munāsabatan yang berarti
kesesuaian, kedekatan, atau hubungan antara dua hal yang memiliki keterkaitan.
Dalam penggunaan bahasa Arab, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan
adanya hubungan yang serasi antara dua perkara yang berbeda namun saling berkaitan.
Adapun secara terminologis dalam kajian Ulumul Qur’an, munasabah merujuk pada
hubungan makna antara bagian-bagian Al-Qur’an, baik antara ayat dengan ayat,
antara awal ayat dengan akhir ayat, antara ayat dengan surat, maupun antara
satu surat dengan surat lainnya.
Menurut Badr al-Din
al-Zarkashi, munasabah adalah:
“Ilmu yang membahas sebab-sebab
keterkaitan antara bagian-bagian Al-Qur’an sehingga tampak keserasian susunan
dan keindahan maknanya.”16
Sementara itu, Jalaluddin As-Suyuthi
menjelaskan bahwa munasabah adalah:
“Hubungan antara ayat dengan ayat atau surat dengan surat
yang
menjadikan susunan Al-Qur’an terlihat sebagai satu kesatuan yang utuh.”17
Dengan demikian, munasabah
menunjukkan bahwa susunan
Al-
Qur’an memiliki hubungan
makna yang sangat
erat dan tidak
bersifat
![]()
15 Manna' al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-Risalah), hlm. 114-115.
16
Badruddin Az-Zarkasyi,
Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an,
(Beirut: Dar
al-Ma‘rifah), jilid
1, hlm.
36.
17 Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah), hlm.
108.
kebetulan. Hal ini juga menjadi salah satu aspek kemukjizatan Al-Qur’an dari sisi struktur dan
komposisi wahyunya.
2.
Urgensi Kajian Munasabah dalam
Al-Qur’an
Kajian munasabah memiliki beberapa
urgensi penting dalam memahami Al-Qur’an, antara lain:
a.
Menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an
Hubungan yang sangat teratur antara ayat
dan surat menunjukkan keindahan struktur Al-Qur’an yang tidak mungkin disusun
secara manusiawi.
b.
Membantu memahami konteks ayat
Dengan memahami hubungan antara ayat
sebelumnya dan sesudahnya, seorang mufassir dapat memahami maksud ayat secara
lebih tepat.
c.
Menolak anggapan bahwa Al-Qur’an tidak sistematis
Sebagian orientalis pernah menganggap
bahwa susunan Al-Qur’an tidak memiliki keteraturan tematik. Ilmu munasabah
membuktikan bahwa setiap ayat
memiliki hubungan yang logis dengan ayat lainnya.
d.
Membantu metode penafsiran Al-Qur’an
Munasabah sering digunakan dalam metode tafsir tahlili
maupun maudhu‘i.
Menurut Manna' Al-Qattan, pemahaman
terhadap munasabah membantu mufassir memahami pesan Al-Qur’an secara lebih komprehensif.18
3.
Macam-Macam Munasabah dalam Al-Qur’an
Para ulama menjelaskan bahwa munasabah
memiliki beberapa bentuk, di antaranya:
a. Munasabah antara ayat dengan ayat
![]()
18
Manna' al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-Risalah), hlm. 97.
Hubungan ini terjadi
antara ayat yang satu dengan ayat berikutnya dalam satu
surat.
Contoh:
Surat Al-Baqarah ayat 2:
“Kitab
(Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi orang yang
bertakwa.”
Ayat berikutnya menjelaskan siapa yang dimaksud dengan orang bertakwa, yaitu pada ayat 3–5 yang
menjelaskan ciri-ciri orang bertakwa.
Dengan demikian, ayat berikutnya merupakan penjelasan dari ayat sebelumnya.
b. Munasabah antara sebab dan akibat
Hubungan antara ayat yang menjelaskan sebab dengan ayat yang
menjelaskan akibatnya.
Contoh:
Surat Al-Ma’un:
i.
Ayat awal menjelaskan orang yang mendustakan agama
ii.
Ayat berikutnya menjelaskan perilaku mereka, seperti tidak peduli
kepada anak yatim dan enggan memberi makan orang miskin.
c.
Munasabah antara perintah dan larangan
Contoh:
Surat Al-Isra
ayat 23:
Allah subhaanahu
wa ta’ala memerintahkan untuk berbuat baik kepada orang tua.
Ayat setelahnya menjelaskan cara berbicara kepada orang tua dengan lembut, yang merupakan
penjelasan praktis dari perintah tersebut.
d.
Munasabah antara awal dan akhir surat
Contoh:
Surat Al-Mu’minun:
i.
Awal surat menjelaskan ciri-ciri orang beriman
ii. Akhir surat menjelaskan keberuntungan orang
beriman di akhirat
Hal ini menunjukkan kesinambungan tema dalam satu surat.
e. Munasabah antara satu surat dengan
surat lainnya
Contoh:
i. Hubungan antara
surat Al-Fatihah dan Al-Baqarah.
Dalam Al-Fatihah terdapat
do’a meminta petunjuk: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”
Kemudian pada awal Al-Baqarah dijelaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang
bertakwa.
ii.
Hubungan antara surat
Al-Falaq dan An-Nas.
Kedua surat
ini sama-sama berisi
doa perlindungan kepada Allah subhaanahu wa ta’ala.
Al-Falaq → perlindungan dari bahaya eksternal.
An-Nas → perlindungan dari godaan internal (bisikan setan).
Karena itu keduanya
disebut Al-Mu‘awwidzatain.
iii.
Hubungan antara surat Ad-Dhuha dan
Al-Insyirah. Kedua surat ini memiliki hubungan
yang sangat erat.
Surat Ad-Dhuha berbicara tentang nikmat Allah subhaanahu wa ta’ala
kepada Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam.
Surat Al-Insyirah menjelaskan kelapangan dada yang diberikan Allah subhaanahu wa ta’ala kepada Nabi.
Banyak
ulama menyebut kedua surat ini sebagai dua
surat yang saling melengkapi maknanya.
iv.
Hubungan antara surat Al-Fil
dan Quraisy. Hubungan kedua
surat ini sangat jelas.
Surat
Al-Fil menjelaskan kehancuran pasukan
bergajah. Surat Quraisy menjelaskan nikmat
keamanan bagi suku Quraisy.
Artinya kehancuran pasukan bergajah merupakan sebab keamanan yang dinikmati Quraisy.
A. Kesimpulan
Tartib ayat dan tartib surat merupakan bagian
penting dalam struktur
Al-Qur’an. Tartib ayat bersifat tauqifi karena ditetapkan oleh Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan
wahyu dari Allah subhaanahu wa ta’ala.
Sementara itu, munasabah merupakan ilmu
yang membahas hubungan antara ayat dan surat dalam Al-Qur’an. Kajian
ini menunjukkan bahwa susunan
Al-Qur’an memiliki keserasian makna yang sangat kuat.
Melalui kajian munasabah dapat diketahui
bahwa Al-Qur’an memiliki kesatuan tema yang menunjukkan kemukjizatannya.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini, penulis menyadari bahwa
kajian mengenai Tartib Ayat dan Tartib Surat ataupun
Munasabah dalam Al-Qur’an masih sangat luas dan membutuhkan pendalaman yang
lebih lanjut. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar pembaca dapat terus
mempelajari ilmu Ulumul Qur’an secara
lebih mendalam melalui berbagai sumber yang terpercaya.
Selain itu, diharapkan umat Islam tidak
hanya memahami Munasabah dalam Al-Qur’an secara teoritis, tetapi juga
menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an, diharapkan umat Islam dapat memperoleh
petunjuk dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan, Manna’. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 2000.
As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub
al-Ilmiyyah, 2004.
Az-Zarkasyi, Badruddin. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1990.
Az-Zarqani, Muhammad Abdul
Azim. Manahil al-Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, 1995.
Komentar
Posting Komentar